
SOLO – Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut merespons parliamentary threshold (PT) atau ambang batas parlemen menyusul rencana revisi Undang-Undang Pemilu. Dia menilai berapa pun angka yang diputuskan, diyakini menjadi yang terbaik untuk negara ini.
“Serahkan saja ke DPR, ke fraksi-fraksi yang ada di DPR, kepada pemerintah, nanti kan yang memutuskan beliau-beliau,” kata Jokowi di Solo, Kamis (24/9/2026).
Berapa pun angka yang nanti diputuskan, Jokowi menilai tetap baik untuk negara ini.
“Mau 5 (persen) oke, mau 6 (persen) oke, mau 7 (persen) oke, mau 8 (persen) oke,” kata Jokowi.
Disinggung mengenai peluang Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang dipimpin putra bungsunya, Kaesang Pangarep, Jokowi menyatakan bahwa keberadaannya masih partai non-parlemen.
Dengan demikian, yang paling penting adalah semua bekerja keras. Presiden ke-7 RI ini optimistis PSI pada Pemilu tahun 2029 dapat masuk parlemen.
Sebagaimana diketahui, sejumlah partai politik menyampaikan pandangannya terkait ambang batas parlemen yang dinilai ideal. Usulan mengemuka dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu. Usulan yang muncul antara lain sebesar 5 hingga 7 persen.











