Categories: IndeksNews

Taj Yasin Apresiasi Peresmian Rumah Sehat BAZNAS di Ponpes Balekambang Jepara

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen saat peresmian RSB di lingkungan Pondok Pesantren Roudlotul Mubtadiin, Balekambang, Jepara, Jumat, 14 Agustus 2026. Foto: Ist.

JEPARA – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen menyambut baik beroperasinya Rumah Sehat Baznas (RSB) yang berlokasi di lingkungan Pondok Pesantren di Jawa Tengah.

Menurut dia, pengelolaan RSB yang baik akan memberikan pleyanan kesehatan bagi warga kurang mampu sekaligus menguatkan perputaran zakat demi kemaslahatan umat.

Taj Yasin Maimoen, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kontribusi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam memperluas akses kesehatan di wilayahnya.

Ia berharap, hadirnya RSB Jepara tidak hanya memberikan dampak langsung pada kualitas kesehatan masyarakat, tetapi juga menciptakan ekosistem pengelolaan dana umat yang berkelanjutan.

“Harapannya, selain memberikan dampak kesehatan dan kebermanfaatan di tengah masyarakat, jika dikelola dengan baik dan berkembang, keberadaan RSB ini juga akan menguatkan zakat untuk kemaslahatan umat,” kata Taj Yasin saat peresmian RSB di lingkungan Pondok Pesantren Roudlotul Mubtadiin, Balekambang, Jepara, Jumat, 14 Agustus 2026.

Kehadiran RSB Jepara ini menjadi fasilitas kesehatan ke-35 yang dibangun Baznas di seluruh Indonesia, sekaligus menambah jumlah RSB di Jawa Tengah menjadi lima unit. Empat RSB sebelumnya adalah Kendal, Sragen, Brebes, dan Karanganyar.

Ketua Baznas RI, Sodik Mudjahid, menyampaikan pembangunan RSB ini merupakan bentuk komitmennya dalam mendukung program pemerintah di bidang kesehataan, khususnya bagi masyarakat kurang mampu dan lingkungan pesantren.

“Kami akan terus mengembangkan RSB di berbagai wilayah untuk mendukung kebutuhan masyarakat dan pemerintah di bidang kesehatan. Di sini, semangat yang kita kembangkan adalah pengelolaan profesional berbasis kolaborasi dan pemberdayaan SDM lokal, termasuk para santri. Bahkan, beberapa dokter di sini merupakan santri penghafal Al-Qur’an,” ujar Sodik.

Ia menjelaskan, RSB Jepara dirancang untuk melayani berbagai lapisan masyarakat, mulai dari pasien umum, peserta BPJS Kesehatan, hingga warga miskin penerima manfaat program Kartu Sehat Baznas.

Pihaknya saat ini tengah mempercepat pemenuhan standar kualifikasi agar RSB Jepara dapat segera terintegrasi penuh dengan layanan BPJS Kesehatan.

“Kami dorong pengelolaannya agar lebih cepat memenuhi standar BPJS sehingga bisa maksimal melayani pemegang kartu BPJS. Selain itu, bagi warga yang tidak tercover BPJS, Baznas menyiapkan dukungan Kartu Sehat,” tambahnya.

Sodik juga mengungkapkan bahwa Baznas RI tengah berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) untuk memfokuskan program kesehatan di kabupaten/kota yang masih memiliki tingkat kemiskinan ekstrem.

Indospektrum

Recent Posts

BULOG Surakarta Perdana Salurkan Bantuan Pangan Beras 3 Bulan Sekaligus di Colomadu

KARANGANYAR - Perum BULOG Kantor Cabang Surakarta melaksanakan penyaluran perdana bantuan pangan beras di Kelurahan…

3 jam ago

UMS Lepas PSM Voca Al Kindi ke Ajang Internasional MCE 2026 di Malaysia

SOLO - Direktorat Kemahasiswaan dan Pengembangan Talenta Inovasi (DKPTI) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) https://www.ums.ac.id/ kembali…

5 jam ago

Kisah Garneta, Lolos Beasiswa Hafidz Al-Qur’an UMS dan Siap Kejar Prestasi Internasional

SOLO - Kurang dari dua minggu, Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) https://www.ums.ac.id/…

8 jam ago

Inovasi Pembelajaran IPA: Dua Mahasiswa UMS Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude

SOLO - Pengembangan inovasi pembelajaran IPA menjadi fokus penelitian dua mahasiswa dalam Sidang Ujian Promosi…

9 jam ago

Harumkan Nama Solo, Aisha Adelia Sabet Medali Sains Internasional di Thailand

SOLO – Siswi kelas 6 SDN Mangkubumen Kidul Surakarta, Aisha Adelia Sintha Sugiar meraih prestasi…

15 jam ago

Bareskrim Tetapkan 6 Tersangka Kasus Pemalsuan Akta Perubahan Pengurus PT ARA

JAKARTA — Bareskrim Polri menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan akta autentik…

23 jam ago

This website uses cookies.