Categories: IndeksNews

Update Kasus PT DSI: Founder Sekaligus Mantan Direktur Jadi Tersangka Keempat

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak. Foto: Ist.

JAKARTA – Dittipideksus Bareskrim Polri terus mengusut kasus fintech peer to peer (P2P) lending berbasis syariah PT Dana Syariah Indonesia (DSI).

Kasus tersebut menurut Diritipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, penyidik telah memeriksa dua artis ternama Dude Herlino dan Alyssa Soebandono, sebagai saksi.

Pemeriksaan kedua artis sebagai brand ambasador PT DSI tersebut menjadi bagian dari upaya mendalami aliran dana serta memperkuat konstruksi hukum dalam perkara dugaan penipuan, penggelapan, pemalsuan dokumen dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan para tersangka.

Tidak berhenti di situ, mantan Kapolresta Solo itu juga memimpin langsung gelar perkara untuk menentukan tersangka tambahan. Hasilnya, penyidik menetapkan satu tersangka baru berinisial AS yang merupakan eks direktur sekaligus founder PT DSI periode 2018–2024. Penetapan ini melengkapi tiga tersangka sebelumnya, yakni TA, ARL dan MY.

Ditambahkan Dirtipideksus, fokus utama penyidikan kasus ini tidak hanya pada penetapan tersangka, namun juga berupaya memulihkan atas kerugian para korban.

“Kami ingin memastikan aset yang berkaitan dengan perkara ini dapat diamankan sebagai barang bukti sekaligus dikembalikan kepada korban sesuai ketentuan,” tegasnya.

Dalam mengusut kasus ini, lanjut Ade Safri, tim penyidik telah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna mempercepat proses restitusi bagi para korban. Sejak 1 April 2026, korban dapat mengajukan permohonan restitusi melalui kanal resmi yang telah disiapkan LPSK.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Bareskrim untuk memberikan keadilan tidak hanya melalui proses pidana. Tetapi juga melalui pemulihan kerugian finansial korban.

 

Indospektrum

Recent Posts

Kajian Tafsir UMS: Syariat Islam Hadir untuk Membangun Masyarakat Ulul Albab, Bukan Menakut-nakuti

SOLO - Fenomena kekeliruan pemahaman masyarakat terhadap syariat Islam yang kerap diidentikkan sebatas hukum pembalasan…

7 jam ago

Sumpah Fisioterapis FIK UMS Angkatan X: Soroti Tantangan Profesi dan Peran AI

SOLO – Rangkaian Sumpah Fisioterapis Angkatan X Tahun Akademik 2025/2026 Fakultas Ilmu Kesehatan (FIK) Universitas…

8 jam ago

Sebanyak 884 Puskesmas di Jateng Segera Menyediakan Alat Diagnostik TBC

KARANGANYAR – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mengapresiasi dukungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam…

9 jam ago

Infrastruktur jadi Prioritas Utama Pembangunan dalam Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

SEMARANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama pimpinan DPRD setempat resmi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan…

10 jam ago

Wapres Gibran dan Gubernur Ahmad Luthfi Sempatkan Serap Aspirasi Warga saat Kunjungi Batang

BATANG — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mendampingi Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka meninjau…

10 jam ago

Gugatan Ganti Rugi Gus Nur Eks Terpidana Kasus Ijazah Jokowi Kandas

SOLO - Gugatan ganti rugi yang diajukan mantan terpidana kasus penyebaran informasi terkait tuduhan ijazah…

10 jam ago

This website uses cookies.