Minggu, 18 Oktober 2026
Indospektrum
Advertisement
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Indospektrum
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Indospektrum
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Pakar UMS Highlight Kesiapan UMKM dan Bahan Baku

Indospektrum by Indospektrum
16 Oktober 2026
in Ekonomi, Indeks
0
Share on FacebookShare on Twitter

SOLO – Sertifikasi halal bukan sekadar urusan label produk. Bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), kewajiban ini juga berkaitan dengan asal bahan baku, proses produksi, hingga peluang memperluas pasar.

Menjelang pemberlakuan Wajib Halal pada 18 Oktober 2026, kesiapan UMKM menjadi perhatian karena masih ada pelaku usaha yang menghadapi kendala dalam memenuhi persyaratan tersebut.

Direktur Pusat Studi Halal Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ums.ac.id, apt. Peni Indrayudha, M.Biotech., Ph.D., menilai kesiapan UMKM belum merata. Menurut dia, edukasi dan sosialisasi masih diperlukan agar pelaku usaha memahami pentingnya kehalalan produk, sekaligus memperoleh kemudahan dan kejelasan akses dalam mengurus sertifikasi. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sendiri menegaskan kebijakan Wajib Halal tetap berlaku mulai 18 Oktober 2026 tanpa penundaan.

Salah satu kendala yang ditemukan dalam pendampingan Pusat Studi Halal UMS adalah penelusuran asal bahan baku, terutama bagi UMKM kuliner. Pelaku usaha yang telah memiliki resep dan pemasok sendiri terkadang kesulitan memenuhi keterangan kehalalan bahan, termasuk daging yang digunakan dalam produknya. Mengganti pemasok pun tidak selalu mudah karena dapat memengaruhi proses produksi yang selama ini dijalankan.

“Saya melihat UMKM belum semuanya siap dan aware, ya, masih perlu banyak edukasi dan sosialisasi kepada UMKM,” kata Peni, Jumat (16/10/2026).

Ia menilai kesiapan tersebut tidak cukup hanya mengandalkan kesadaran pelaku usaha, tetapi juga membutuhkan dukungan pemerintah untuk memastikan bahan baku yang beredar memiliki kejelasan status halal. Dengan begitu, UMKM dapat lebih mudah menelusuri bahan yang digunakan dalam produknya.

Menurut Peni, persoalan tersebut perlu ditangani dari hulu, termasuk melalui dorongan agar rumah potong hewan memenuhi persyaratan sertifikasi halal dan bahan baku produksi lebih mudah ditelusuri. Dalam pendampingan yang dilakukan, sebagian UMKM akhirnya mengganti bahan dengan bahan yang memiliki kejelasan status halal agar proses pengajuan sertifikasi dapat berjalan lebih mudah. Selain itu, pelaku usaha tetap perlu menjaga proses produksi agar sesuai dengan ketentuan kehalalan.

Di sisi lain, sertifikasi halal juga dapat membuka peluang pengembangan bisnis. Peni mengatakan, kepemilikan sertifikat halal dapat membantu UMKM menjangkau pasar yang lebih luas, termasuk kanal penjualan daring dan ritel modern yang mensyaratkan sertifikasi tersebut.

“Dengan sertifikasi halal yang sudah dimiliki maka UMKM tidak hanya bisa memasang logo halal di produknya tapi mendapat banyak peluang pasar, bahkan sampai ekspor pun terbuka,” ujarnya.

Untuk membantu pelaku usaha, Pusat Studi Halal UMS terus berupaya melakukan pendampingan sertifikasi halal, termasuk bagi UMKM yang dapat memenuhi persyaratan skema self declare. Pusat studi halal UMS juga bekerja sama dengan sejumlah pihak, antara lain Bank Indonesia Solo, dalam kegiatan fasilitasi sertifikasi halal dan pelatihan juru sembelih halal (Juleha). Sosialisasi serta pendampingan juga dilakukan melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat.

Meski demikian, Peni menyoroti kekhawatiran sebagian pelaku UMKM terhadap kemungkinan bertambahnya beban administratif dan biaya setelah mengurus legalitas usaha. Salah satu hal yang dikhawatirkan adalah pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang mereka anggap berpotensi memunculkan kewajiban biaya atau pajak. Karena itu, ia mendorong pemerintah dan BPJPH tetap memberikan kemudahan serta fasilitas bagi usaha mikro dan kecil, disertai edukasi yang memadai mengenai kewajiban halal.

Peni menegaskan, sertifikasi halal seharusnya tidak berhenti pada kepemilikan dokumen. Pelaku usaha tetap perlu menjaga mutu produk, proses produksi, dan status kehalalan bahan yang digunakan. Pemerintah juga diharapkan membuka akses pasar bagi UMKM yang telah bersertifikat halal agar kebijakan tersebut tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi turut mendukung perkembangan usaha.

Direktur Pusat Studi Halal UMS, apt. Peni Indrayudha, M.Biotech., Ph.D., saat memberikan pelatihan pendampingan produk halal. Foto: Ist.
Tags: UMSUniversitas Muhammadiyah Surakarta
Previous Post

Raih Danantara CX100 Award 2026, BSI Masuk Top 5 Grand Champion Lintas BUMN

Next Post

Pengusaha Travel Haji Khusus Mengaku Tak Ikhlas Setor Uang Miliaran Rupiah ke KPK

Indospektrum

Indospektrum

Related Posts

Ilustrasi-Suasana Tabligh Akbar UMS tahun 2022. Foto: Ist.
Indeks

Sambut Milad ke-68 UMS, Tabligh Akbar Ustaz Das’ad Latif Digelar di Edutorium Ahmad Dahlan

by Indospektrum
18 Oktober 2026
Sekda Provinsi Jawa Tengah, Sumarno memberikan keterangan pers, Sabtu (17/10/2026). Foto: Ist.
Indeks

Bupati Klaten Kena OTT KPK, Wabup Mahanni Yulindha Ditunjuk Jadi Plt Bupati

by Indospektrum
17 Oktober 2026
Sekda Jateng Sumarno menghadiri peluncuran Road to Rawapening Run Heritage di Wisma Perdamaian, Kota Semarang, Sabtu, 17 Oktober 2026. Foto: Ist.
Indeks

Pemprov Jateng Kembangkan Aglomerasi Wisata ‘Bokor’ Lewat Rawapening Run Heritage

by Indospektrum
17 Oktober 2026
Kapolresta Surakarta, AKBP Condro Sasongko saat silaturahmi dengan insan pers. Foto: Ist.
Indeks

Sehari Menjabat, Kapolresta Surakarta AKBP Condro Sasongko ‘Gaspol’ Merangkul Media

by Indospektrum
17 Oktober 2026
Tiga dosen UMS masuk top 2% scientist dunia 2026. Foto: Ist.
Indeks

Tiga Dosen UMS Masuk Daftar Top 2% Scientist Dunia 2026 Berkat Inovasi Berdampak Masyarakat

by Indospektrum
17 Oktober 2026
Next Post
Sejumlah pengusaha travel menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan Kemenag periode 2023-2024 di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/10/2026) malam. Foto: Ist.

Pengusaha Travel Haji Khusus Mengaku Tak Ikhlas Setor Uang Miliaran Rupiah ke KPK

Facebook Comments

Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Currently Playing

Kategori

  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Galeri
  • Gaya Hidup
  • Indeks
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Uncategorized
  • Video

Rekomendasi

Ilustrasi-Suasana Tabligh Akbar UMS tahun 2022. Foto: Ist.
Indeks

Sambut Milad ke-68 UMS, Tabligh Akbar Ustaz Das’ad Latif Digelar di Edutorium Ahmad Dahlan

18 Oktober 2026
Sekda Provinsi Jawa Tengah, Sumarno memberikan keterangan pers, Sabtu (17/10/2026). Foto: Ist.
Indeks

Bupati Klaten Kena OTT KPK, Wabup Mahanni Yulindha Ditunjuk Jadi Plt Bupati

17 Oktober 2026
Sekda Jateng Sumarno menghadiri peluncuran Road to Rawapening Run Heritage di Wisma Perdamaian, Kota Semarang, Sabtu, 17 Oktober 2026. Foto: Ist.
Indeks

Pemprov Jateng Kembangkan Aglomerasi Wisata ‘Bokor’ Lewat Rawapening Run Heritage

17 Oktober 2026
Kapolresta Surakarta, AKBP Condro Sasongko saat silaturahmi dengan insan pers. Foto: Ist.
Indeks

Sehari Menjabat, Kapolresta Surakarta AKBP Condro Sasongko ‘Gaspol’ Merangkul Media

17 Oktober 2026
Tiga dosen UMS masuk top 2% scientist dunia 2026. Foto: Ist.
Indeks

Tiga Dosen UMS Masuk Daftar Top 2% Scientist Dunia 2026 Berkat Inovasi Berdampak Masyarakat

17 Oktober 2026
Pertamina mengapresiasi polisi mengungkap perkara penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi di Jawa Tengah. Foto: Ist.
Indeks

Polda Jateng Tindak Penyalahgunaan BBM dan LPG, Pertamina Pastikan Penyaluran Energi Tetap Aman

17 Oktober 2026
Facebook Instagram Twitter Youtube
Indospektrum

Indospektrum adalah portal berita yang mengonfirmasi data dan fakta dengan sumber informasi.

Kategori

  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Galeri
  • Gaya Hidup
  • Indeks
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Uncategorized
  • Video
  • Tentang Kami
  •  
  • Tim Redaksi
  •  
  • Kontak Kami

© 2026 - Indospektrum

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2026 - Indospektrum