
SOLO – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar menegaskan bantuan sosial tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan kemiskinan.
Menurutnya, pengentasan kemiskinan harus dibangun melalui ekosistem yang mampu menghubungkan perlindungan sosial dengan pemberdayaan, penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan, dan pembukaan peluang usaha bagi masyarakat.
Menko Muhaimin mengatakan, pemerintah perlu terus menggeser paradigma kebijakan dari yang semula berorientasi pada perlindungan sosial menuju pemberdayaan masyarakat. Bantuan sosial tetap dibutuhkan sebagai bantalan sementara, sementara jaminan sosial berfungsi sebagai jaring pengaman. Namun, tujuan akhir seluruh kebijakan tersebut harus bermuara pada kemandirian masyarakat.
“Bansos hanya bantalan sementara, jaminan sosial menjadi jaring pengaman saja. Yang menjadi pokok adalah kemandirian masyarakat,” tegas Menko Muhaimin dalam Rapat Koordinasi Daerah Optimalisasi Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem yang diselenggarakan di Solo, Jawa Tengah, Jumat (04/09/2026).
Untuk mencapai tujuan itu, Menko Muhaimin menegaskan pemerintah tidak dapat bekerja sendiri. Penanggulangan kemiskinan membutuhkan ekosistem yang mengintegrasikan kekuatan pemerintah pusat dan daerah dengan dunia usaha, industri, perguruan tinggi, filantropi, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
“Langkah berikutnya adalah memperkuat ekosistem. Ini yang penting. Ekosistem ini kita ciptakan antara berbagai sektor sehingga terintegrasi, dunia industri, stakeholders, termasuk filantropi dan perguruan tinggi,” katanya.
Menurutnya, dunia industri memiliki peran penting dalam menciptakan lapangan kerja dan membuka akses ekonomi baru bagi masyarakat. Sementara perguruan tinggi dibutuhkan untuk memastikan berbagai kebijakan dan intervensi pemberdayaan terus berkembang sesuai dengan kemajuan sains dan teknologi.
Di sisi lain, lembaga filantropi juga dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjangkau masyarakat yang membutuhkan. Kepercayaan yang dimiliki lembaga filantropi di tengah masyarakat, menurut Menko Muhaimin, menjadi kekuatan penting untuk memperluas kolaborasi dalam penanggulangan kemiskinan.
Penguatan ekosistem tersebut menjadi semakin penting karena perbaikan indikator kemiskinan nasional belum sepenuhnya diikuti pemerataan kesejahteraan. Karena itu, pemerintah harus memperkuat intervensi hingga ke tingkat desa, tidak hanya untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat, tetapi juga meningkatkan pendapatan dan mendorong masyarakat memiliki peluang untuk tumbuh secara ekonomi.
Kebijakan ini, lanjut Menko Muhaimin, juga harus mampu menjaga mobilitas ekonomi kelompok rentan dan kelas menengah. Pemerintah tidak hanya memiliki tugas membantu masyarakat keluar dari kemiskinan, tetapi juga memastikan kelompok yang telah memiliki kemampuan ekonomi tidak kembali mengalami penurunan kesejahteraan.
Dalam konteks penanggulangan kemiskinan nasional, Jawa Tengah memiliki posisi strategis. Dengan jumlah masyarakat miskin sekitar 3,28 juta orang, keberhasilan menurunkan kemiskinan di Jawa Tengah akan memberikan kontribusi besar terhadap pencapaian target nasional.
Untuk itu, Menko Muhaimin mengapresiasi langkah Gubernur, Bupati, dan Walikota di Jawa Tengah yang dinilai progresif, agresif, inovatif, dan kreatif dalam menangani persoalan kemiskinan maupun kemiskinan ekstrem. Pemerintah pusat, kata dia, akan terus mendorong berbagai inovasi daerah melalui program-program lintas kementerian dan lembaga.
Dalam membangun ekosistem dimaksud, Kemenko PM juga mendorong penguatan sinergi bersama BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas perlindungan bagi pekerja, termasuk pekerja rentan dan penyandang disabilitas. Jaminan sosial menjadi bagian penting dari pemberdayaan karena risiko kecelakaan maupun hilangnya kemampuan bekerja dapat kembali mendorong keluarga ke dalam kemiskinan.
Salah satu bentuk perlindungan tersebut diberikan kepada Ikko Pramono, pekerja PT Sami Surya Indah Plastik dan peserta BPJS Ketenagakerjaan, melalui Program Return to Work. Ikko menerima alat tangan robotik senilai Rp90,9 juta, biaya pengobatan sebesar Rp80,1 juta, serta santunan cacat sebesar Rp66 juta untuk mendukung pemulihan dan keberlanjutan aktivitas produktifnya.
Menko Muhaimin juga mengapresiasi keterlibatan dunia usaha dalam memperluas perlindungan bagi kelompok rentan. Azana Hospitality, misalnya, secara rutin memberikan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada sekitar 1.000 pekerja difabel dan pekerja rentan, termasuk Gutomo Pramono, penyandang disabilitas netra yang bekerja sebagai tukang pijat.
Menurut Menko Muhaimin, keterlibatan dunia usaha menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem pemberdayaan karena masyarakat membutuhkan lebih dari sekadar bantuan. Mereka membutuhkan kesempatan, akses pekerjaan, perlindungan dari risiko, dan ruang untuk mengembangkan kemampuan.
“Ekosistem pemberdayaan akan kuat apabila semua pihak mengambil peran. Pemerintah memastikan kebijakan berjalan tepat sasaran, pemerintah daerah mengoordinasikan kekuatan di wilayahnya, dunia usaha membuka kesempatan, dan jaminan sosial memastikan masyarakat tidak kembali jatuh miskin ketika menghadapi risiko,” pungkas Menko Muhaimin.











