Senin, 26 Oktober 2026
Indospektrum
Advertisement
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Indospektrum
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Indospektrum
No Result
View All Result
Home Indeks

Jaksa Agung Tak Hadir, Sidang Perdana Gugatan Ganti Rugi Gus Nur Eks Terpidana Ijazah Jokowi Ditunda

Indospektrum by Indospektrum
14 September 2026
in Indeks, News
0
Share on FacebookShare on Twitter
Suasana sidang perdana gugatan ganti rugi Rp4,2 miliar yang diajukan Sugi Nur Raharja (Gus Nur), mantan terpidana kasus penyebaran informasi terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi di PN Surakarta, Senin (14/9/2026). Foto: Indospektrum.com

SOLO – Sidang perdana gugatan ganti rugi Rp4,2 miliar yang diajukan mantan terpidana kasus penyebaran informasi terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Sugi Nur Raharja (Gus Nur) digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Senin (14/9/2026). Sidang terhitung hanya berlangsung singkat karena Jaksa Agung sebagai termohon tidak hadir.

Sidang dengan hakim tunggal Marper Pandiangan, SH, MH mulai digelar sekitar pukul 10.41 WIB. Setelah pemeriksaan berkas-berkas, pihak Jaksa Agung tidak hadir di persidangan. Sedangkan dari Kementerian Keuangan diwakili dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Kuasa Hukum Gus Nur, M Taufiq menyatakan keberatan atas kehadiran KPKNL karena sebagai turut termohon adalah Menteri Keuangan.

“Karena ini belum lengkap para pihak, untuk itu masih kita panggil,” kata Ketua Majelis Hakim, Marper Pandiangan, SH, MH dalam persidangan.

Sekitar pukul 10.53 WIB, ketua majelis menutup persidangan. Selanjutnya, sidang akan dilanjutkan Senin, 21 September 2026.

Usai persidangan, M Taufiq mengemukakan, wakil dari Jaksa Agung tidak datang. Andai yang datang dari Kejaksaan Tinggi, maka harus ada surat kuasa langsung dari Jaksa Agung.

“Tadi turut termohon itu datang dari KPKNL, tetapi itu secara legal standing tidak sah. Tegas kami katakan, gugatan kepada Jaksa Agung dan Menteri Keuangan. Jadi kalau membubuhkan kuasa, ya harus Menteri Keuangan. Dirjen pun juga akan kami tolak,” tandas Taufiq.

Dikatakannya, Gus Nur nantinya akan hadir dalam persidangan berikutnya. Gus Nur rencananya akan hadir pada Senin mendatang.

Sebelumnya, Gus Nur mengajukan gugatan ganti rugi Rp4,2 miliar. Gugatan telah dimasukkan ke PN Surakarta pada 24 Agustus 2026. Sidang terdaftar dengan nomor perkara 14/Pid.Pra/2026/PN Skt. Gugatan ganti rugi dialamatkan kepada Jaksa Agung sebagai termohon dan Menteri Keuangan sebagai turut termohon.

“Gus Nur menuntut ganti rugi atas kerugian yang ia tanggung selama menjalani proses hukum tersebut. Sebab ijazah Jokowi sudah diuji dalam berbagai persidangan dan tak pernah ada,” kata M Taufiq.

Dikatakannya, pihak Gus Nur menyatakan permohonan ganti rugi didasarkan pada ketentuan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2025, khususnya Pasal 1 angka 41 yang mendefinisikan ganti kerugian sebagai hak seseorang untuk memperoleh pemenuhan atas tuntutannya berupa sejumlah uang akibat tindakan hukum yang keliru.

Pihak pemohon juga merujuk pada Pasal 173 ayat (1) yang disebut memperluas subjek hukum yang dapat mengajukan tuntutan, termasuk tersangka terdakwa maupun terpidana. Melalui permohonan tersebut, pihaknya meminta pengadilan memeriksa dan memutus permohonan ganti rugi atas kerugian yang dialami Gus Nur selama menjalani proses hukum.

Gus Nur menjadi terpidana kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi. Dia diproses hukum di Solo atas tuduhan penyebaran berita bohong, penodaan agama, serta pelanggaran UU ITE.

PN Surakarta memvonisnya 6 tahun penjara pada April 2023, yang kemudian dipotong menjadi 4 tahun penjara di tingkat banding. Gus Nur secara resmi mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto pada 1 Agustus 2025.

Tags: Gus NurKasus Ijazah JokowiSugi Nur Raharja
Previous Post

Gus Nur, Eks Terpidana Kasus Ijazah Jokowi Gugat Ganti Rugi Rp4,2 Miliar

Next Post

Sejumlah Kampus jadi Venue Lomba MTQ Nasional XXXI di Jateng

Indospektrum

Indospektrum

Related Posts

Indeks

Gubernur Ahmad Luthfi Resmi Buka Porprov Jateng XVII 2026: 7.999 Atlet Berebut Prestasi dan Tiket Menuju PON 2028

by Indospektrum
26 Oktober 2026
Duka cita atas meninggalnya atlet selam Kabupaten Jepara, Syabila Rizkia Putri Raharja warnai pembukaan Porprov Jawa Tengah XVII di Stadion Jatidiri, Kota Semarang, Minggu malam, 25 Oktober 2026. Foto: Ist.
Indeks

Atlet Selam Jepara Gugur saat Bertanding di Porprov Jateng XVII, Ahmad Luthfi Sampaikan Duka Cita

by Indospektrum
26 Oktober 2026
UMS boyong tiga penghargaan dalam Anugerah Abdidaya Ormawa 2026 yang digelar Universitas Muslim Indonesia (UMI) di Makassar belum lama ini. Foto : Ist.
Indeks

UMS Bawa Pulang Tiga Penghargaan Anugerah Abdidaya Ormawa 2026

by Indospektrum
25 Oktober 2026
Petugas PLN memperbaiki gardu trafo listrik di Kelurahan Keprabon, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo yang terbakar Minggu pagi (25/10/2026). Foto: Ist.
Indeks

Gardu Trafo Listrik di Keprabon Solo Terbakar, Percikan Api Timpa Mobil Listrik BYD

by Indospektrum
25 Oktober 2026
Gubernur Ahmad Luthfi bertemu relawan di Basecamp Bimawari, Desa Wonosari, Kecamatan Bulu, Kabupaten Temanggung, Minggu, 25 Oktober 2026. Foto: Ist. Foto: Ist.
Indeks

Berbekal Kayu dan Semangat, Relawan Berjibaku Padamkan Kebakaran di Gunung Sumbing

by Indospektrum
25 Oktober 2026
Next Post
Gubernur Ahmad Luthfi meninjau pelaksanaan sejumlah cabang MTQ di UIN Walisongo dan Universitas Diponegoro, Semarang, Senin (14/9/2026). Foto : Ist.

Sejumlah Kampus jadi Venue Lomba MTQ Nasional XXXI di Jateng

Facebook Comments

Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Currently Playing

Kategori

  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Galeri
  • Gaya Hidup
  • Indeks
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Uncategorized
  • Video

Rekomendasi

Indeks

Gubernur Ahmad Luthfi Resmi Buka Porprov Jateng XVII 2026: 7.999 Atlet Berebut Prestasi dan Tiket Menuju PON 2028

26 Oktober 2026
Duka cita atas meninggalnya atlet selam Kabupaten Jepara, Syabila Rizkia Putri Raharja warnai pembukaan Porprov Jawa Tengah XVII di Stadion Jatidiri, Kota Semarang, Minggu malam, 25 Oktober 2026. Foto: Ist.
Indeks

Atlet Selam Jepara Gugur saat Bertanding di Porprov Jateng XVII, Ahmad Luthfi Sampaikan Duka Cita

26 Oktober 2026
UMS boyong tiga penghargaan dalam Anugerah Abdidaya Ormawa 2026 yang digelar Universitas Muslim Indonesia (UMI) di Makassar belum lama ini. Foto : Ist.
Indeks

UMS Bawa Pulang Tiga Penghargaan Anugerah Abdidaya Ormawa 2026

25 Oktober 2026
Petugas PLN memperbaiki gardu trafo listrik di Kelurahan Keprabon, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo yang terbakar Minggu pagi (25/10/2026). Foto: Ist.
Indeks

Gardu Trafo Listrik di Keprabon Solo Terbakar, Percikan Api Timpa Mobil Listrik BYD

25 Oktober 2026
Gubernur Ahmad Luthfi bertemu relawan di Basecamp Bimawari, Desa Wonosari, Kecamatan Bulu, Kabupaten Temanggung, Minggu, 25 Oktober 2026. Foto: Ist. Foto: Ist.
Indeks

Berbekal Kayu dan Semangat, Relawan Berjibaku Padamkan Kebakaran di Gunung Sumbing

25 Oktober 2026
Gubernur Ahmad Luthfi saat meninjau dan bertemu relawan di Basecamp Bimawari, Desa Wonosari, Kecamatan Bulu, Kabupaten Temanggung, Minggu, 25 Oktober 2026. Foto: Ist.
Indeks

Karhutla Gunung Sumbing Padam, Gubernur Ahmad Luthfi Minta Fokus Pemulihan Pipa dan Reboisasi

25 Oktober 2026
Facebook Instagram Twitter Youtube
Indospektrum

Indospektrum adalah portal berita yang mengonfirmasi data dan fakta dengan sumber informasi.

Kategori

  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Galeri
  • Gaya Hidup
  • Indeks
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Uncategorized
  • Video
  • Tentang Kami
  •  
  • Tim Redaksi
  •  
  • Kontak Kami

© 2026 - Indospektrum

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2026 - Indospektrum