Kamis, 8 Oktober 2026
Indospektrum
Advertisement
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Indospektrum
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Indospektrum
No Result
View All Result
Home Indeks

Gus Nur, Eks Terpidana Kasus Ijazah Jokowi Gugat Ganti Rugi Rp4,2 Miliar

Indospektrum by Indospektrum
14 September 2026
in Indeks, News
0
Share on FacebookShare on Twitter
Kuasa Hukum Sugi Nur Raharja, M Taufiq memberikan keterangan pers di PN Surakarta, Senin (14/9/2026). Foto: Indospektrum.com

SOLO – Mantan terpidana kasus penyebaran informasi terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Sugi Nur Raharja (Gus Nur) mengajukan gugatan ganti rugi Rp4,2 miliar. Gugatan mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Senin (14/9/2026).

Sebelumnya, gugatan dimasukkan ke PN Surakarta pada 24 Agustus 2026. Sidang terdaftar dengan nomor perkara 14/Pid.Pra/2026/PN Skt. Gugatan ganti rugi dialamatkan kepada Jaksa Agung sebagai termohon dan Menteri Keuangan sebagai turut termohon.

“Gus Nur menuntut ganti rugi atas kerugian yang ia tanggung selama menjalani proses hukum tersebut. Sebab ijazah Jokowi sudah diuji dalam berbagai persidangan dan tak pernah ada,” kata Kuasa Hukum Gus Nur, M Taufiq.

Dikatakannya, pihak Gus Nur menyatakan permohonan ganti rugi didasarkan pada ketentuan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2025, khususnya Pasal 1 angka 41 yang mendefinisikan ganti kerugian sebagai hak seseorang untuk memperoleh pemenuhan atas tuntutannya berupa sejumlah uang akibat tindakan hukum yang keliru.

Pihak pemohon juga merujuk pada Pasal 173 ayat (1) yang disebut memperluas subjek hukum yang dapat mengajukan tuntutan, termasuk tersangka terdakwa maupun terpidana. Melalui permohonan tersebut, pihaknya meminta pengadilan memeriksa dan memutus permohonan ganti rugi atas kerugian yang dialami Gus Nur selama menjalani proses hukum.

Gus Nur menjadi terpidana kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi. Dia diproses hukum di Solo atas tuduhan penyebaran berita bohong, penodaan agama, serta pelanggaran UU ITE.

PN Surakarta memvonisnya 6 tahun penjara pada April 2023, yang kemudian dipotong menjadi 4 tahun penjara di tingkat banding. Gus Nur secara resmi mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto pada 1 Agustus 2025.

Tags: Gus NurKasus Ijazah JokowiSugi Nur Raharja
Previous Post

Waspada Bahaya Abu Vulkanik Pasca-Erupsi, Ini Imbauan Pakar Kesehatan UMS

Next Post

Jaksa Agung Tak Hadir, Sidang Perdana Gugatan Ganti Rugi Gus Nur Eks Terpidana Ijazah Jokowi Ditunda

Indospektrum

Indospektrum

Related Posts

Warga Desa Alasombo, Sukoharjo antusias mengikuti edukasi soal layanan kesehatan dan bantuan sosial dari pemerintah. Foto : Ist.
Indeks

Kesmas UMS Edukasi Warga Desa Alasombo Soal Layanan Kesehatan dan Bantuan Sosial Pemerintah

by Indospektrum
7 Oktober 2026
Kaprodi Pendidikan Profesi Dietisien FIK UMS, Dr Dwi Sarbini SST M.Kes dan Wakil Ketua DPD PERSAGI Jawa Tengah, Florentinus Nurtitus S.SiT M.Gz RD memberikan pengarahan. Foto : Ist.
Indeks

Sebanyak 42 Dietisien Baru UMS Siap Mengabdi Perbaiki Gizi Masyarakat

by Indospektrum
7 Oktober 2026
Archfest 2026 di Pura Mangkunegaran, pameran sinergi tiga entitas Ikatan Alumni Teknik Arsitektur (IATA), Program Studi S1 Arsitektur, dan Program Profesi Arsitek (PPAr). Foto : Ist.
Indeks

Tiga Elemen Arsitektur Gelar Archfest 2026 di Pura Mangkunegaran

by Indospektrum
7 Oktober 2026
Pembahasan Program Gentengisasi dalam rapat bersama Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi di ruang kerjanya, Rabu (7/10/2026). Program tersebut rencananya akan diluncurkan pada akhir November 2026. Foto : Ist.
Indeks

Kebutuhan Program Gentengisasi Jateng Diprediksi Capai 1,1 Juta Keping

by Indospektrum
7 Oktober 2026
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maemoen bersama Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Jawa Tengah, Nawal Arafah Yasin mengunjungi gerai produk UMKM dari Jawa Tengah. Foto : Ist.
Ekonomi

Sebanyak 72 UMKM Jateng Ikuti Ajang Inacraft 2026 di JICC

by Indospektrum
7 Oktober 2026
Next Post
Suasana sidang perdana gugatan ganti rugi Rp4,2 miliar yang diajukan Sugi Nur Raharja (Gus Nur), mantan terpidana kasus penyebaran informasi terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi di PN Surakarta, Senin (14/9/2026). Foto: Indospektrum.com

Jaksa Agung Tak Hadir, Sidang Perdana Gugatan Ganti Rugi Gus Nur Eks Terpidana Ijazah Jokowi Ditunda

Facebook Comments

Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Currently Playing

Kategori

  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Galeri
  • Gaya Hidup
  • Indeks
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Uncategorized
  • Video

Rekomendasi

Warga Desa Alasombo, Sukoharjo antusias mengikuti edukasi soal layanan kesehatan dan bantuan sosial dari pemerintah. Foto : Ist.
Indeks

Kesmas UMS Edukasi Warga Desa Alasombo Soal Layanan Kesehatan dan Bantuan Sosial Pemerintah

7 Oktober 2026
Kaprodi Pendidikan Profesi Dietisien FIK UMS, Dr Dwi Sarbini SST M.Kes dan Wakil Ketua DPD PERSAGI Jawa Tengah, Florentinus Nurtitus S.SiT M.Gz RD memberikan pengarahan. Foto : Ist.
Indeks

Sebanyak 42 Dietisien Baru UMS Siap Mengabdi Perbaiki Gizi Masyarakat

7 Oktober 2026
Archfest 2026 di Pura Mangkunegaran, pameran sinergi tiga entitas Ikatan Alumni Teknik Arsitektur (IATA), Program Studi S1 Arsitektur, dan Program Profesi Arsitek (PPAr). Foto : Ist.
Indeks

Tiga Elemen Arsitektur Gelar Archfest 2026 di Pura Mangkunegaran

7 Oktober 2026
Pembahasan Program Gentengisasi dalam rapat bersama Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi di ruang kerjanya, Rabu (7/10/2026). Program tersebut rencananya akan diluncurkan pada akhir November 2026. Foto : Ist.
Indeks

Kebutuhan Program Gentengisasi Jateng Diprediksi Capai 1,1 Juta Keping

7 Oktober 2026
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maemoen bersama Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Jawa Tengah, Nawal Arafah Yasin mengunjungi gerai produk UMKM dari Jawa Tengah. Foto : Ist.
Ekonomi

Sebanyak 72 UMKM Jateng Ikuti Ajang Inacraft 2026 di JICC

7 Oktober 2026
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi minta semua sekolah diwilayahnya tingkatkan pengawasan untuk mencegah kasus bullying terus terjadi. Foto : Ist.
Indeks

Ahmad Luthfi Minta Sekolah Tingkatkan Pengawasan untuk Cegah Kasus Perundungan Terus Berulang

7 Oktober 2026
Facebook Instagram Twitter Youtube
Indospektrum

Indospektrum adalah portal berita yang mengonfirmasi data dan fakta dengan sumber informasi.

Kategori

  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Galeri
  • Gaya Hidup
  • Indeks
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Uncategorized
  • Video
  • Tentang Kami
  •  
  • Tim Redaksi
  •  
  • Kontak Kami

© 2026 - Indospektrum

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2026 - Indospektrum