Kamis, 11 Juni 2026
Indospektrum
Advertisement
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Indospektrum
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Indospektrum
No Result
View All Result
Home Gaya Hidup

Waspada Kosmetik Ilegal di Era Digital, Dosen Farmasi UMS Ingatkan Bahaya Klaim Instan

Indospektrum by Indospektrum
10 Juni 2026
in Gaya Hidup, Indeks
0
Share on FacebookShare on Twitter
Dosen Fakultas Farmasi UMS, Maryati, M.Si., Ph.D., S.Si., Apt. Foto: Ist.

SOLO – Di tengah derasnya arus tren beauty digital dan promosi kosmetik di media sosial, kemudahan tersebut justru menyimpan ancaman tersembunyi. Maraknya kosmetik ilegal dengan klaim instan menjadi perhatian serius Dosen Fakultas Farmasi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ums.ac.id, Maryati, M.Si., Ph.D., S.Si., Apt., yang mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dalam memilih produk kecantikan di era digital.

Menurut Maryati, fenomena beauty digital ibarat dua mata pisau. Di satu sisi memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan industri, tetapi di sisi lain juga menyimpan potensi bahaya apabila tidak diimbangi dengan edukasi yang memadai.

“Fenomena beauty digital itu seperti dua mata pisau. Di satu sisi sangat bermanfaat karena menyerap tenaga kerja dan memudahkan konsumen mendapatkan produk yang sedang tren. Namun di sisi lain ada risiko dari segi keamanan, terutama jika ada tahapan yang seharusnya dilalui dalam pengembangan produk tetapi justru diabaikan,” ujarnya, Rabu (10/6/2026).

Ia menjelaskan bahwa meskipun kosmetik tidak diwajibkan menjalani uji klinis seperti obat, produsen yang bertanggung jawab tetap melakukan pengujian keamanan sebelum produk dipasarkan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan produk tidak menimbulkan efek samping yang merugikan konsumen.

Maryati menilai tingginya minat masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap produk skincare tidak terlepas dari pengaruh media sosial yang sangat kuat. Paparan promosi yang masif serta dukungan dari influencer membuat banyak konsumen tertarik mencoba produk baru tanpa melakukan pengecekan terlebih dahulu.

“Pengaruh media sosial itu luar biasa. Anak-anak muda sangat mudah terpengaruh, apalagi jika yang mempromosikan adalah influencer idola mereka. Karena itu perlu edukasi agar mereka tidak mudah percaya pada klaim-klaim yang menjanjikan hasil instan,” jelasnya.

Janji kulit putih dalam tiga hari, wajah glowing tanpa jerawat, hingga hasil instan tanpa risiko menjadi umpan yang kerap muncul di linimasa media sosial. Tetapi ia terus mengingatkan bahwa produk kosmetik yang aman tidak memberikan hasil secara instan. Menurutnya, proses regenerasi kulit secara alami membutuhkan waktu sekitar empat minggu sehingga klaim kulit menjadi putih hanya dalam hitungan hari patut dicurigai.

“Kalau ada kosmetik yang menawarkan hasil tiga hari atau satu minggu langsung putih, itu perlu diwaspadai. Bahan yang aman membutuhkan proses. Normalnya sekitar empat minggu atau 28 hari baru terlihat efeknya,” katanya.

Maryati juga menyoroti masih banyaknya produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya seperti merkuri dan hidrokuinon. Kedua bahan tersebut sering digunakan untuk memberikan efek cerah secara cepat seperti yang diinginkan sebagian orang, padahal di balik efek cerah yang cepat itu dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan.

“Merkuri menghambat pembentukan melanin yang sebenarnya dibutuhkan kulit untuk melindungi tubuh dari paparan sinar ultraviolet. Jika melanin dipaksa hilang, risiko terkena kanker kulit menjadi lebih besar,” ungkapnya.

Lebih dari sekadar persoalan medis, Maryati menilai fenomena ini juga berkaitan erat dengan cara masyarakat memaknai kecantikan. Ia menekankan bahwa cantik tidak semestinya diseragamkan. Warna kulit apa pun baik itu cerah, sawo matang, ataupun gelap tetap memiliki keindahan dan karakter tersendiri selama dirawat dengan cara yang aman dan sesuai kebutuhan.

Maryati mengingatkan bahwa penggunaan kosmetik berbahan berbahaya tidak hanya berisiko menimbulkan iritasi atau ketergantungan, tetapi juga dapat membuat kulit semakin sensitif dan berdampak pada kesehatan tubuh secara keseluruhan akibat zat kimia yang masuk ke dalam aliran darah.

Dalam menghadapi tantangan pengawasan produk kosmetik di era digital, Maryati menilai diperlukan peran aktif pemerintah, tenaga kesehatan, akademisi, hingga keluarga untuk meningkatkan literasi masyarakat. Menurutnya, edukasi mengenai kosmetik aman harus terus digencarkan agar masyarakat mampu menjadi konsumen yang lebih cerdas seperti mengenali indikator keamanan kosmetik.

Maryati menjelaskan bahwa salah satu indikator penting keamanan kosmetik adalah kepemilikan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Produk yang telah terdaftar telah melalui proses verifikasi dokumen terkait komposisi dan batas penggunaan bahan yang diizinkan.

Untuk membantu masyarakat lebih mudah memastikan keamanan produk, BPOM juga menyediakan aplikasi BPOM Mobile. Melalui aplikasi tersebut, konsumen dapat memindai barcode pada kemasan kosmetik guna mengetahui status pendaftaran produk secara cepat dan praktis.

Maryati juga mengingatkan generasi muda agar tidak mudah tergoda oleh tren kecantikan yang beredar di media sosial. Ia mengajak masyarakat untuk lebih bersyukur terhadap kondisi kulit yang dimiliki serta merawatnya dengan cara yang sehat dan aman.

“Prinsipnya, kulitku adalah kulitku dan kulitmu adalah kulitmu. Jangan mudah terpengaruh karena cocok pada orang lain belum tentu cocok pada kita. Yang paling penting adalah merawat kulit dengan baik dan memilih produk yang aman sesuai kebutuhan,” pungkasnya.

Tags: kosmetik ilegalproduk kecantikanUMSUniversitas Muhammadiyah Surakarta
Previous Post

Ahmad Luthfi Instruksikan Pemetaan Potensi Ekonomi Kreatif di Jateng

Next Post

Gubernur Ahmad Luthfi Gandeng MUI Jadi Penyejuk Suasana di Jateng

Indospektrum

Indospektrum

Related Posts

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi membuka Musda XI MUI Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 di Ungaran, Kabupaten Semarang, Rabu, 10 Juni 2026. Foto: Ist.
Indeks

Gubernur Ahmad Luthfi Gandeng MUI Jadi Penyejuk Suasana di Jateng

by Indospektrum
10 Juni 2026
Gubernur Ahmad Luthfi saat acara ngobrol dengan pelaku ekonomi kreatif di Kota  Salatiga, Rabu, 10 Juni 2026. Foto: Ist.
Ekonomi

Ahmad Luthfi Instruksikan Pemetaan Potensi Ekonomi Kreatif di Jateng

by Indospektrum
10 Juni 2026
Ilustrasi - Masyarakat dapat melakukan perpanjang SIM A dan SIM secara online melalui aplikasi SINAR yang terintegrasi dalam aplikasi Digital Korlantas Polri. Foto: Ist.
Indeks

Polri Perluas Layanan Perpanjangan SIM Online di Jateng, Ini Daftar Wilayahnya

by Indospektrum
10 Juni 2026
Penandatanganan kerja sama antara UNS Solo dengan ECNU Tiongkok pada Selasa (9/6/2026) di Ruang Sidang 1 Gedung dr. Prakosa UNS. Foto: Ist.
Indeks

UNS dan East China Normal University Tandatangani Kesepakatan Kerja Sama Akademik

by Indospektrum
10 Juni 2026
TPID Jateng mempertemukan 111 produsen dan 99 pembeli bahan pokok penting (bapokting) di gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang Rabu, 10 Juni 2026. Foto: Ist.
Ekonomi

Jaga Stabilitas Pangan, TPID Jateng Pertemukan 111 Produsen dan 99 Pembeli Komoditas

by Indospektrum
10 Juni 2026
Next Post
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi membuka Musda XI MUI Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 di Ungaran, Kabupaten Semarang, Rabu, 10 Juni 2026. Foto: Ist.

Gubernur Ahmad Luthfi Gandeng MUI Jadi Penyejuk Suasana di Jateng

Facebook Comments

Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Currently Playing

Kategori

  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Galeri
  • Gaya Hidup
  • Indeks
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Uncategorized
  • Video

Rekomendasi

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi membuka Musda XI MUI Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 di Ungaran, Kabupaten Semarang, Rabu, 10 Juni 2026. Foto: Ist.
Indeks

Gubernur Ahmad Luthfi Gandeng MUI Jadi Penyejuk Suasana di Jateng

10 Juni 2026
Dosen Fakultas Farmasi UMS, Maryati, M.Si., Ph.D., S.Si., Apt. Foto: Ist.
Gaya Hidup

Waspada Kosmetik Ilegal di Era Digital, Dosen Farmasi UMS Ingatkan Bahaya Klaim Instan

10 Juni 2026
Gubernur Ahmad Luthfi saat acara ngobrol dengan pelaku ekonomi kreatif di Kota  Salatiga, Rabu, 10 Juni 2026. Foto: Ist.
Ekonomi

Ahmad Luthfi Instruksikan Pemetaan Potensi Ekonomi Kreatif di Jateng

10 Juni 2026
Ilustrasi - Masyarakat dapat melakukan perpanjang SIM A dan SIM secara online melalui aplikasi SINAR yang terintegrasi dalam aplikasi Digital Korlantas Polri. Foto: Ist.
Indeks

Polri Perluas Layanan Perpanjangan SIM Online di Jateng, Ini Daftar Wilayahnya

10 Juni 2026
Penandatanganan kerja sama antara UNS Solo dengan ECNU Tiongkok pada Selasa (9/6/2026) di Ruang Sidang 1 Gedung dr. Prakosa UNS. Foto: Ist.
Indeks

UNS dan East China Normal University Tandatangani Kesepakatan Kerja Sama Akademik

10 Juni 2026
TPID Jateng mempertemukan 111 produsen dan 99 pembeli bahan pokok penting (bapokting) di gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang Rabu, 10 Juni 2026. Foto: Ist.
Ekonomi

Jaga Stabilitas Pangan, TPID Jateng Pertemukan 111 Produsen dan 99 Pembeli Komoditas

10 Juni 2026
Facebook Instagram Twitter Youtube
Indospektrum

Indospektrum adalah portal berita yang mengonfirmasi data dan fakta dengan sumber informasi.

Kategori

  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Galeri
  • Gaya Hidup
  • Indeks
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Uncategorized
  • Video
  • Tentang Kami
  •  
  • Tim Redaksi
  •  
  • Kontak Kami

© 2026 - Indospektrum

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2026 - Indospektrum