Selasa, 18 Agustus 2026
Indospektrum
Advertisement
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Indospektrum
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Indospektrum
No Result
View All Result
Home Indeks

Berkas Lengkap, Kasus Dugaan Emas Ilegal PT SPEM Segera Disidangkan

Indospektrum by Indospektrum
5 Agustus 2026
in Indeks, News
0
Share on FacebookShare on Twitter
Dittipideksus Bareskrim Polri saat menggeledah lokasi terkait kasus dugaan perdagangan emas ilegal yang melibatkan para petinggi PT SPEM. Foto: Ist.

JAKARTA – Penanganan kasus dugaan perdagangan emas ilegal yang melibatkan para petinggi PT SPEM maju satu langkah. Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berkas perkara telah lengkap (P-21) dan segera disidangkan.

Sebelumnya, berkas perkara telah masuk tahap pelimpahan dari penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kabar terbaru, Kejagung menyatakan bahwa berkas perkara dengan tiga tersangka, yakni TW, DW, dan BSW telah P-21, sehingga perkaranya tak lama lagi akan disidangkan di pengadilan.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak menegaskan, penyidik telah menerima pemberitahuan resmi dari JPU mengenai kelengkapan berkas tersebut.

“JPU menyampaikan bahwa hasil penyidikan terhadap perkara tersebut telah dinyatakan lengkap (P-21) sebagaimana Surat Kejaksaan Agung Nomor B-4484/E.3/Eku.1/7/2026 tertanggal 29 Juli 2026,” kata Ade Safri, Rabu (5/8/2026).

Sedangkan, berkas perkara dengan dua tersangka yakni DHB dan VC yang merupakan pengurus PT SJU, masih dalam tahap penyempurnaan. Dia memastikan berkas keduanya akan segera dilimpahkan kepada JPU.

Dalam perkara ini, penyidik menduga para tersangka membeli emas yang berasal dari aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) sepanjang 2019 hingga 2025. Emas kemudian dijual kepada SB maupun perusahaan yang terafiliasi untuk diproses lebih lanjut melalui PT SJU dan sejumlah perusahaan pemurnian lainnya.

Setelah melalui proses pemurnian, emas diolah menjadi emas batangan yang kemudian dipasarkan kembali. Rangkaian transaksi dari proses pembelian hingga pemurnian, menjadi fokus penyidikan untuk mengungkap dugaan praktik pertambangan ilegal yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.

Dalam membongkar kasus ini, tim Dittipideksus Bareskrim telah menggeledah di sejumlah lokasi, antara lain Toko Mas S Nganjuk, Kantor PT SPEM, rumah para tersangka, serta pabrik PT SJU.

Berdasar hasil penggeledahan, penyidik menyita uang tunai sebesar Rp7,63 miliar dan 60.000 dolar Amerika Serikat. Petugas juga mengamankan emas batangan dan perhiasan dengan total berat 64 kilogram, menyita pabrik, mesin pemurnian, dan berbagai inventaris milik PT SJU yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Penyidik juga menduga hasil penjualan emas dialirkan ke 15 rekening atas nama DW untuk menyamarkan asal-usul dana. Uang diduga kembali digunakan membeli emas hasil pertambangan ilegal secara berulang.

Dalam mengusut kasus ini, Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta sejumlah kementerian dan lembaga guna menelusuri aset maupun transaksi keuangan yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Ade Safri menandaskan, Polri berkomitmen menindak tegas praktik pertambangan ilegal yang merugikan negara dan lingkungan.

Dikatakannya, penanganan perkara diharapkan memberi efek jera bagi para pelaku kejahatan pertambangan ilegal sekaligus memperkuat upaya perlindungan terhadap sumber daya alam dan kekayaan negara.

Tags: Bareskrim PolriBrigjen Pol Ade Safri Simanjuntakemas ilegal
Previous Post

Perkuat Sinergi Kehumasan, Humas UAD Lakukan Studi Banding ke UMS

Next Post

Dana Transfer APBN 2026 Dipangkas, Pemprov Jateng Pastikan Gaji PNS dan PPPK Tetap Aman

Indospektrum

Indospektrum

Related Posts

UMS menggelar upacara HUT ke-81 RI, Senin (17/8/2026). Foto: Ist.
Indeks

HUT ke-81 RI di UMS: Dari Pesan Kemanusiaan NTT hingga Capaian PMB 2026

by Indospektrum
17 Agustus 2026
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menggelar rangkaian aktivasi Kemerdekaan dengan beragam aktivasi menarik melibatkan konsumen di SPBU. Foto: Ist.
Indeks

Semarak HUT RI ke-81, Pertamina Patra Niaga Gelar Promo Sembako Murah dan Donasi NTT di 7 SPBU Jateng-DIY

by Indospektrum
17 Agustus 2026
Gubernur Ahmad Luthfi menghadiri Pemberian Remisi Umum bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum bagi Anak Binaan di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang, Senin, 17 Agustus 2026. Foto: Ist.
Indeks

HUT ke-81 RI: 9.551 Narapidana dan Anak Binaan di Jawa Tengah Terima Remisi

by Indospektrum
17 Agustus 2026
58mart resmi beroperasi sebagai salah satu amal usaha kampus UMS, Senin (17/8/2026). Foto: Ist.
Bisnis

UMS Resmi Luncurkan 58mart, Unit Usaha Baru Berkonsep Hemat, Ramah, dan Berkah

by Indospektrum
17 Agustus 2026
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo mengecek bantuan kemanusiaan sebelum dikirim ke lokasi bencana di NTT, Senin (17/8/2026). Foto: Ist.
Indeks

Polda Jateng dan Bhayangkari Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT

by Indospektrum
17 Agustus 2026
Next Post
Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen memberikan keterangan pers usai Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah di Gedung Berlian, Semarang, Rabu, 5 Agustus 2026. Foto: Ist.

Dana Transfer APBN 2026 Dipangkas, Pemprov Jateng Pastikan Gaji PNS dan PPPK Tetap Aman

Facebook Comments

Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Currently Playing

Kategori

  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Galeri
  • Gaya Hidup
  • Indeks
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Uncategorized
  • Video

Rekomendasi

UMS menggelar upacara HUT ke-81 RI, Senin (17/8/2026). Foto: Ist.
Indeks

HUT ke-81 RI di UMS: Dari Pesan Kemanusiaan NTT hingga Capaian PMB 2026

17 Agustus 2026
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menggelar rangkaian aktivasi Kemerdekaan dengan beragam aktivasi menarik melibatkan konsumen di SPBU. Foto: Ist.
Indeks

Semarak HUT RI ke-81, Pertamina Patra Niaga Gelar Promo Sembako Murah dan Donasi NTT di 7 SPBU Jateng-DIY

17 Agustus 2026
Gubernur Ahmad Luthfi menghadiri Pemberian Remisi Umum bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum bagi Anak Binaan di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang, Senin, 17 Agustus 2026. Foto: Ist.
Indeks

HUT ke-81 RI: 9.551 Narapidana dan Anak Binaan di Jawa Tengah Terima Remisi

17 Agustus 2026
58mart resmi beroperasi sebagai salah satu amal usaha kampus UMS, Senin (17/8/2026). Foto: Ist.
Bisnis

UMS Resmi Luncurkan 58mart, Unit Usaha Baru Berkonsep Hemat, Ramah, dan Berkah

17 Agustus 2026
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo mengecek bantuan kemanusiaan sebelum dikirim ke lokasi bencana di NTT, Senin (17/8/2026). Foto: Ist.
Indeks

Polda Jateng dan Bhayangkari Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT

17 Agustus 2026
Gubernur Ahmad Luthfi menjadi Inspektur Upacara Peringatan HUT ke-81 RI tingkat Provinsi Jawa Tengah di Lapangan Pancasila, Simpanglima, Kota Semarang, Senin, 17 Agustus 2026. Foto: Ist.
Indeks

Gubernur Ahmad Luthfi: Makna Kemerdekaan Adalah Kesejahteraan dan Layanan Dasar Masyarakat

17 Agustus 2026
Facebook Instagram Twitter Youtube
Indospektrum

Indospektrum adalah portal berita yang mengonfirmasi data dan fakta dengan sumber informasi.

Kategori

  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Galeri
  • Gaya Hidup
  • Indeks
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Uncategorized
  • Video
  • Tentang Kami
  •  
  • Tim Redaksi
  •  
  • Kontak Kami

© 2026 - Indospektrum

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2026 - Indospektrum