Categories: IndeksNews

Bupati Pemalang Jadi Tersangka KPK, Nurkholes Resmi Ditunjuk Jadi Plt Bupati

Sekda Jateng Sumarno memberikan keterangan pers usai Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah di Gedung Berlian, Semarang, Kamis (30/7/2026). Foto: Ist.

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bergerak cepat memastikan tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di Kabupaten Pemalang setelah Bupati Anom Widiyantoro ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Bupati Pemalang, Nurkholes, resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati agar roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan normal.

Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno, mengatakan, penunjukan Plt Bupati telah diproses dan ditandatangani sesuai ketentuan yang berlaku.

“Insyaallah sudah ditandatangani, karena begitu ditetapkan (tersangka) harus tidak boleh ada kekosongan,” kata Sumarno mewakili Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah di Gedung Berlian, Semarang, Kamis (30/7/2026).

Menurut Sumarno, langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.

“Apapun yang terjadi di pemerintah daerah, yang selalu menjadi catatan adalah jangan sampai mengganggu layanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Selain menunjuk Plt Bupati, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga akan melakukan asesmen terhadap kondisi pemerintahan di Kabupaten Pemalang.

Sumarno mengaku dijadwalkan bertemu dengan Wakil Bupati Nurkholes untuk memastikan seluruh penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan efektif dan program pelayanan publik tidak mengalami hambatan.

Di sisi lain, Sumarno menyoroti pentingnya integritas sebagai fondasi utama dalam menjalankan pemerintahan. Menurutnya, kasus hukum yang kembali menjerat kepala daerah harus menjadi pengingat bagi seluruh penyelenggara pemerintahan untuk menjauhi praktik korupsi.

“Imbauannya tentu saja agar selalu mengedepankan masalah integritas. Integritas itu memang sesuatu yang diungkapkan gampang, tapi pelaksanaannya sulit. Itulah yang harus kita ingatkan terus,” tegasnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Gubernur Ahmad Luthfi selama ini terus memperkuat upaya pencegahan korupsi dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui supervisi dan penguatan tata kelola pemerintahan di kabupaten/kota.

Fokus pengawasan diarahkan pada sektor-sektor yang selama ini dinilai rawan penyimpangan, seperti pengadaan barang dan jasa serta praktik jual beli jabatan.

“Pak Gubernur selalu mengajak KPK melakukan supervisi. Tolong teman-teman benar-benar menegakkan hal-hal yang selama ini sering diingatkan, terutama mitigasi risiko pada pengadaan barang dan jasa maupun praktik jual beli jabatan,” kata Sumarno.

Indospektrum

Recent Posts

Dekatkan Pelayanan Publik, Pemprov Jateng Dorong Pembentukan Kabupaten Brebes Selatan

SEMARANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama DPRD setempat mengusulkan pemekaran Kabupaten Brebes melalui pembentukan…

18 menit ago

Mahasiswa Geografi UMS Gagas Program Pengabdian Mengajar Desa di Karanganyar

SOLO - Mahasiswa Program Studi Geografi Fakultas Geografi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ums.ac.id menggagas program…

2 jam ago

Pemprov Jateng Bergerak Cepat Revitalisasi SD Roboh di Grobogan dan Semarang

SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bergerak cepat menyikapi robohnya dua bangunan sekolah dasar (SD)…

19 jam ago

Anak Muda Jateng Gunakan Smart Farming dan Drone Sulap Lahan Tidur Jadi Produktif

SEMARANG - Sektor pertanian di Jawa Tengah kian modern. Lewat program Revolusi Lahan (Revola) Jawa…

22 jam ago

Rakornas Fosma 2026 di UMS, Wamendiktisaintek Dorong Pengembangan Ekosistem Riset di PTMA

SOLO - Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Prof. Dr. Fauzan, M.Pd., menegaskan ekosistem…

24 jam ago

Tanggapi OTT Bupati Pemalang, Ahmad Luthfi: Saya Sangat Prihatin dan Menyesal

SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Luthfi menanggapi kabar soal Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro…

1 hari ago

This website uses cookies.