Categories: IndeksNews

Dekatkan Pelayanan Publik, Pemprov Jateng Dorong Pembentukan Kabupaten Brebes Selatan

Sekda Jawa Tengah, Sumarno saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jateng di Gedung Berlian, Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. Foto: Ist.

SEMARANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama DPRD setempat mengusulkan pemekaran Kabupaten Brebes melalui pembentukan Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Brebes Selatan.

Usulan kini memasuki tahap pembahasan di DPRD Jawa Tengah, setelah hasil kajian pemerintah provinsi menyatakan persyaratan awal pembentukan daerah baru telah terpenuhi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno, mengatakan usulan itu merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat Kabupaten Brebes bagian selatan.

Di tingkat kabupaten, usulan tersebut juga telah melalui mekanisme, termasuk memperoleh persetujuan DPRD setempat.

“Persyaratan awal sudah terpenuhi sehingga Pak Gubernur mengajukan kepada DPRD untuk dibahas, dan nanti ujungnya adalah persetujuan bersama antara DPRD dengan Gubernur,” kata Sumarno usai mewakili Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dalam Rapat Paripurna DPRD Jateng di Gedung Berlian, Semarang, Kamis, 30 Juli 2026.

Ia menjelaskan, persetujuan bersama antara gubernur dan DPRD menjadi syarat sebelum usulan CDOB Brebes Selatan disampaikan kepada pemerintah pusat. Selanjutnya, pemerintah pusat akan melakukan tahapan verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk melalui tim independen.

Meski proses berikutnya menjadi kewenangan pemerintah pusat, Pemprov Jawa Tengah akan terus mengawal pemenuhan seluruh persyaratan agar usulan tersebut dapat diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

“Berbagai persyaratan tentu akan kami kawal. Nanti pemerintah pusat akan berproses, ada tim independen dan sebagainya,” ujarnya.

Menurut Sumarno, tujuan utama pemekaran bukan sekadar membentuk wilayah administratif baru, melainkan mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat. Dengan rentang kendali yang lebih pendek, layanan publik diharapkan menjadi lebih cepat, mudah dijangkau, dan efektif.

“Kalau secara konsep, semakin dekat dengan layanan pemerintahan tentu pelayanan akan menjadi lebih baik. Kawasannya lebih terjangkau sehingga pelayanan menjadi lebih cepat dan lebih akseleratif. Harapan kami seperti itu,” katanya.

Ia menambahkan, secara geografis kawasan Brebes Selatan memiliki jarak yang relatif jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Brebes. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan penting dalam usulan pembentukan daerah otonom baru.

Sementara itu, Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto, mengatakan DPRD telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengkaji usulan tersebut. Menurutnya, proses pengajuan CDOB Brebes Selatan sebenarnya telah bergulir sejak 2018.

“Prosesnya sudah lama. Ini sejak tahun 2018. Karena sudah diajukan oleh gubernur untuk persetujuan DPRD, maka dibentuk pansus,” ujarnya.

Ia mengatakan, tugas pansus adalah memastikan seluruh persyaratan pembentukan daerah otonom baru sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah dipenuhi sebelum DPRD memberikan persetujuan.

Pansus, kata dia, akan bekerja secara cepat sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk melakukan kunjungan lapangan apabila diperlukan.

Hasil pembahasan pansus nantinya akan menjadi dasar bagi DPRD dan Gubernur Jawa Tengah untuk memberikan persetujuan bersama sebelum usulan resmi diajukan kepada pemerintah pusat.

Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Jawa Tengah menetapkan Asrar sebagai Ketua Pansus Pembahasan Calon Daerah Otonom Baru Brebes Selatan, didampingi Muhammad Naryoko sebagai wakil ketua.

Indospektrum

Recent Posts

Pemangkasan Anggaran Perpusnas 2026 Dinilai Ancam Tren Positif Literasi Nasional

SOLO - Pemangkasan anggaran Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Tahun 2026 dinilai berpotensi menghambat peningkatan budaya literasi…

1 jam ago

Bupati Pemalang Jadi Tersangka KPK, Nurkholes Resmi Ditunjuk Jadi Plt Bupati

SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bergerak cepat memastikan tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di Kabupaten…

2 jam ago

Mahasiswa Geografi UMS Gagas Program Pengabdian Mengajar Desa di Karanganyar

SOLO - Mahasiswa Program Studi Geografi Fakultas Geografi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ums.ac.id menggagas program…

3 jam ago

Pemprov Jateng Bergerak Cepat Revitalisasi SD Roboh di Grobogan dan Semarang

SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bergerak cepat menyikapi robohnya dua bangunan sekolah dasar (SD)…

20 jam ago

Anak Muda Jateng Gunakan Smart Farming dan Drone Sulap Lahan Tidur Jadi Produktif

SEMARANG - Sektor pertanian di Jawa Tengah kian modern. Lewat program Revolusi Lahan (Revola) Jawa…

23 jam ago

Rakornas Fosma 2026 di UMS, Wamendiktisaintek Dorong Pengembangan Ekosistem Riset di PTMA

SOLO - Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Prof. Dr. Fauzan, M.Pd., menegaskan ekosistem…

1 hari ago

This website uses cookies.