
SOLO – Aparat Polresta Surakarta (Solo) berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di Jalan Sere 1 Sogaten, Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Kota Solo. Terduga pelaku berinisial M,23, warga Walantaka, Kota Serang ditangkap di wilayah Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.
Pelaku ditangkap tim Opsnal Satreskrim Polresta Solo yang dipimpin Panit Opsnal IPDA Irham Rhozan Al Fiqri, S.Tr.K., M.Si. Pelaku diringkus setelah mencuri sepeda motor Honda Beat pada Selasa 5 Mei 2026 sekitar pukul 05.30 WIB.
Saat kejadian, sepeda motor milik korban bernama Mei terparkir di teras rumah. Malam sebelumnya sekitar pukul 20.00 WIB, sepeda motor dibawa orang tua korban untuk berjualan angkringan di daerah Makamhaji.
“Setelah selesai berjualan, saksi pulang sekitar pukul 01.00 WIB pada 5 Mei 2026 dan memarkirkan sepeda motor di teras rumah korban,” kata Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, SIK.MH melalui Kasat Reskrim AKP Derry Eko Setiawan, SIK melalui keterangan tertulis, Sabtu (16/5/2026).
Selanjutnya orang tua korban mengambil dagangan yang dititipkan di angkringan lain dengan menggunakan sepeda motor berbeda. Sekitar pukul 02.00 WIB, ia kembali ke rumah dan masih melihat sepeda motor berada di teras rumah.
Namun sekitar pukul 05.30 WIB, korban yang hendak menyapu halaman rumah, mendapati sepeda motor yang sebelumnya terparkir di teras sudah tidak ada. Korban kemudian menanyakan keberadaan sepeda motor kepada saksi, namun tidak mengetahui.
Atas kejadian itu, korban selanjutnya melapor ke polisi. Setelah melalui penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap polisi pada Rabu 13 Mei 2026 sekitar pukul 22.30 WIB. Yang bersangkutan ditangkap tempat kosnya di wilayah Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda listrik warna biru yang digunakan sebagai sarana memantau lokasi, satu buah mantel hitam motif kotak, satu buah helm merk Takira warna hitam, dan satu pasang sandal jepit merk Swallow. Sementara sepeda motor Honda Beat hasil curian telah dijual di wilayah Purworejo dan saat ini masih dalam proses pencarian oleh polisi.
“Saat ini pelaku telah diamankan di Polresta Surakarta guna menjalani proses penyidikan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.











