Categories: IndeksNews

Debat Keras Kuasa Hukum Jokowi vs Kuasa Hukum Penggugat saat Sidang CLS Ijazah di PN Solo

Suasana perdebatan antara kuasa hukum penggugat dengan kuasa hukum Jokowi saat sidang gugatan CLS Ijazah Jokowi di PN Solo, Selasa (3/2/2026) Foto: Indospektrum.com

SOLO – Sidang gugatan Citizen Lawsuit (CLS) ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri Surakarta (Solo) berlangsung panas, Selasa (3/2/2026). Kuasa hukum Jokowi terlibat perdebatan keras dengan kuasa hukum penggugat di persidangan.

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Achmad Satibi, dengan hakim anggota, Aris Gunawan, dan Lulik Djatikumoro, menghadirkan dua teman Jokowi saat Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Ketoyan, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali.

Mereka adalah Ritje dwidjaja yang dulunya dari Fakultas Biologi Universitas Gadjah Mada (UGM), serta Yohana Bergmans Sudarwati dari Fakultas Hukum UGM. Satu saksi lainnya adalah Muh Karno, anak Kepala Desa (Kades) ketoyan saat Jokowi KKN di daerah itu.

Sidang memanas ketika kuasa hukum Jokowi, YB Irpan melakukan protes. Sebab pertanyaan kuasa hukum penggugat, M Taufiq dinilai menyudutkan saksi Ritje dwidjaja.

Menanggapi protes itu, M Taufiq di hadapan hakim menegaskan bahwa dirinya tidak mencari-cari. Pertanyaan yang diajukan kepada saksi untuk menguji. Taufiq menyebut, saksi yang dihadirkan sebelumnya mengaku teman kuliah Jokowi.

“Tapi tidak pernah tahu kabar kalau temannya jadi Wali Kota. Ini kan mengukur kejujuran,” kata M Taufiq.

Merespons perdebatan itu, hakim meminta saksi untuk menjawab apa yang diketahui saja. Sementara, YB Irpan meminta agar pertanyaan yang diajukan seputar kegiatan KKN dan pihaknya merasa keberatan atas pertanyaan yang diajukan kepada saksi.

M Taufiq giliran merespons agar majelis hakim mengingatkan kuasa hukum Jokowi, yakni jika ingin berbicara terlebih dahulu melalui majelis hakim. Perdebatan semakin keras karena M Taufiq dan YB Irpan masing-masing merasa punya hak.

“Mohon interupsi yang mulia, keberatan. Tidak boleh menyudutkan saksi, etikanya dimana?,” ucap YB Irpan dengan nada tinggi. Perdebatan berhenti setelah Ketua Majelis Hakim meminta agar M Taufiq melanjutkan pertanyaan.

Sebagaimana diketahui, gugatan CLS terkait ijazah Jokowi dilayangkan dua alumnus UGM, Top Taufan dan Bangun Sutoto. Gugatan dilayangkan kepada Jokowi sebagai tergugat I, Rektor UGM, Prof dr Ova Emilia sebagai tergugat II, Wakil Rektor UGM Prof Dr Wening sebagai tergugat III, serta Polri sebagai turut tergugat IV.

Indospektrum

Recent Posts

EXIT 2026 Arsitektur UMS Hadirkan Karya Desain untuk Merespons Persoalan Masyarakat

SURAKARTA – Program Studi Arsitektur Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) https://www.ums.ac.id/ menggelar EXIT 2026: Architecture of…

8 jam ago

Resmi jadi Ruang Ibadah, Taj Yasin Bidik Potensi Wisata Religi Candi Prambanan hingga Borobudur

JAKARTA – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung penuh pemanfaatan Candi Prambanan, Borobudur, Mendut, dan Pawon…

9 jam ago

JTAB Petani Gajian: Terobosan Pemprov Jateng Beri Kepastian Modal, Gaji UMK, dan Pasar bagi Petani

SEMARANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui PT Jawa Tengah Agro Berdikari (JTAB) menggulirkan program…

9 jam ago

Investor Asal Dubai Puas Langkah Cepat Jateng Realisasikan Investasi Mini Refinery

SEMARANG — Rencana investasi pembangunan mini refinery berkapasitas 10 ribu barel per hari senilai Rp5…

9 jam ago

Ahmad Luthfi Minta Penataan Kawasan PRPP Jawa Tengah Jadi Prioritas Utama

SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi meminta pembenahan kawasan Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan…

12 jam ago

Ribuan Warga Padati Simpang Lima, Meriahkan Malam MTQ Nasional XXXI di Semarang

SEMARANG - Antusiasme masyarakat Jawa Tengah menyambut Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXXI sangat tinggi.…

12 jam ago

This website uses cookies.