Senin, 22 Juni 2026
Indospektrum
Advertisement
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Indospektrum
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Indospektrum
No Result
View All Result
Home Indeks

Di Forum UNS, Empat Asosiasi Alkes Ungkap Hambatan Regulasi dan Pajak yang Membebani Industri

Indospektrum by Indospektrum
19 Juni 2026
in Indeks, News
0
Share on FacebookShare on Twitter
Acara Health Ecosystem Week di Kampus UNS, Kamis (18/6/2026). Foto: Ist.

SOLO – Empat asosiasi alat kesehatan (alkes) nasional, GAKESLAB Indonesia, ASPAKI, AIGMI, dan HIPELKI menyoroti tata kelola pengadaan alkes saat ini. Tata kelola yang tengah berjalan kini, berisiko menurunkan mutu layanan ke pasien dan mengancam kemandirian industri alkes dalam negeri.

Hal itu terungkap saat acara Health Ecosystem Week di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Kamis (18/6/2026). Dalam diskusi publik “Dampak Kebijakan Perpajakan Terhadap Tata Kelola Alkes” dan “Mencegah Bahaya Laten Terhadap Keselamatan Pasien”, keempat asosiasi menyoroti tiga masalah utama:

1. Tekanan Efisiensi Fiskal Nasional dan Kesenjangan Distribusi Ekonomi
Sejak tahun 2025, tekanan fiskal yang diakibatkan oleh lemahnya ekonomi nasional (kombinasi tekanan global serta masalah domestik) dan pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD), disertai dengan kebijakan sentralisasi pengadaan, mengakibatkan menyempitnya ruang fiskal daerah dan memperlambat perputaran ekonomi daerah.

Kondisi ini menimbulkan beberapa dampak di lapangan:

• Penurunan Kemandirian Daerah

Pemangkasan anggaran Transfer ke Daerah membuat pendapatan daerah menyusut drastis, sehingga daerah sangat bergantung pada program atau proyek yang dikendalikan langsung oleh pemerintah pusat.

• Perlambatan Ekonomi dan Daya Beli Lokal
Aturan pengadaan yang semakin tersentralisasi cenderung mengurangi porsi belanja modal daerah yang biasa dinikmati oleh pelaku usaha kecil dan vendor lokal, sehingga menghambat efek pengganda (multiplier effect) ekonomi di wilayah setempat sehingga berdampak kepada menurunnya daya beli masyarakat dan kemampuan belanja pemerintah setempat untuk alat kesehatan.

• Birokrasi yang Kaku
Sentralisasi pengadaan seringkali membuat proses eksekusi program di daerah menjadi lebih lambat dan kurang adaptif terhadap kebutuhan spesifik masyarakat lokal.

• Peluang Ekonomi yang Tidak Merata

Pengadaan barang dan jasa yang terpusat melalui sistem konsolidasi dan mini-kompetisi meski mendorong efisiensi, kerap membatasi partisipasi pelaku usaha skala lokal sehingga menimbulkan kesenjangan ekonomi antar wilayah.

• Ekonomi Nasional Terpuruk
Tekanan global akibat konflik geopolitik dan dampak kebijakan fiskal serta moneter dalam negeri mengakibatkan terpuruknya ekonomi nasional dan berdampak langsung kepada pelemahan mata uang Rupiah (sebesar 10-20%) terhadap mata uang asing, kenaikan biaya logistik (30-40%), kenaikan biaya bahan baku dan produk yang pada akhirnya menimbulkan tekanan inflasi dan penurunan daya beli masyarakat.

2. Regulasi Usaha dan Aturan Perpajakan yang Memberatkan

Di tahun 2026, tantangan utama pelaku usaha meliputi beberapa regulasi dan kebijakan baru yang berpotensi menimbulkan beban dan hambatan:

• Pengetatan aturan pajak UMKM (PP 20/2026) akan menambah beban pajak usaha di masa ekonomi yang sedang sulit.

• Kewajiban pelaporan legalitas baru yang berisiko pemblokiran operasional jika diabaikan (Permenkum 49/2025) akan menimbulkan biaya-biaya kepatuhan administratif baru dan menghambat operasional usaha.

• Aturan restitusi perpajakan yang tertuang dalam PMK No. 28 Tahun 2026 akan menimbulkan permasalahan arus kas dalam berusaha akibat proses restitusi yang semakin sulit.

• Penerapan KBLI baru yang tertuang dalam Peraturan BPS No 7 Tahun 2025 akan mengakibatkan pengusaha alat kesehatan harus kembali menyesuaikan akta perusahaan beserta perizinan usaha lainnya.

• PP No. 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian yang merombak sistem perizinan industri sehingga pelanggaran seperti lokasi usaha yang tidak berada di kawasan industri (untuk jenis industri tertentu yang diwajibkan) langsung berhadapan dengan sanksi tegas mulai dari denda administratif, penghentian kegiatan sementara, hingga pembekuan/pencabutan izin usaha.

3. Penayangan E-Katalog dan Tata Kelola Pengadaan

Proses penayangan produk ke E-Katalog LKPP v6.0 di bawah sektor Kesehatan harus melalui proses kurasi administrasi yang dapat memakan waktu 6 bulan. Proses kurasi administrasi juga menjadi persyaratan kunci untuk mengikuti pengadaan secara minikompetisi sehingga peluang untuk berpartisipasi sangat terbatas untuk semua pelaku usaha.

Pengadaan barang dan jasa yang terpusat melalui sistem konsolidasi dan mini-kompetisi terlalu berorientasi pada harga terendah dan bukan secara penilaian kualitatif dengan mempertimbangkan risiko kegagalan vendor, kualitas dan keamanan produk, kesesuaian spesifikasi, kemampuan purna jual, dsb.

Sistem pengadaan secara konsolidasi dan minikompetisi meski mendorong efisiensi dan “ramah APH”, kerap mengundang praktik usaha yang tidak sehat (seperti price dumping, under spek, dsb.) sehingga dapat menimbulkan iklim usaha yang tidak kondusif dan dapat membunuh inovasi serta industri jangka panjang.

“Industri alkes paham kewajiban pajak. Tapi tata kelola alkes sekarang membuat kami sulit untung, lalu laporan keuangan dipertanyakan saat restitusi. Restitusi yang jadi bagian arus kas malah dipotong signifikan karena kami dianggap menggelembungkan biaya,” ujar Ketua Umum HIPELKI, dr. Randy H. Teguh, MM.

“Kami minta pemerintah beri dukungan konsisten dan insentif pajak untuk bahan baku, komponen, dan mesin industri alkes nasional. Kami butuh sistem yang adil agar kemandirian alkes yang dibangun sejak pandemi tidak hancur,” tambah Ketua Umum ASPAKI, Imam Subagyo, SE., MM.

Ketua Umum GAKESLAB Indonesia, Raden Kartono Dwidjosewojo menyatakan, sebagai asosiasi yang berkomitmen penuh pada pembinaan, pelatihan, dan perluasan jaringan bagi produsen serta distributor, kami menegaskan bahwa jalur distribusi bukanlah sekadar lapisan biaya (cost layer).

“Jalur distribusi adalah penggerak kritis (critical enabler) dalam menjaga keselamatan pasien serta memastikan alat kesehatan/alkes berkualitas dapat menjangkau seluruh pelosok Indonesia secara aman dan efisien,” katanya.

Kartono menambahkan, GAKESLAB Indonesia mengimbau seluruh pelaku industri untuk senantiasa meningkatkan profesionalisme dengan mematuhi Cara Distribusi yang Baik untuk Alat Kesehatan (CDB) serta regulasi lainnya yang berlaku, serta dengan tegas menolak segala bentuk praktik distribusi yang menyalahi aturan demi menjamin tegaknya sistem manajemen mutu yang akuntabel.

“Kami berharap agar pemerintah memastikan bahwa tersedia dana yang memadai untuk instalasi dan kalibrasi dan pemeliharaan alkes pasca pembelian untuk menjamin keselamatan pasien. Contohnya banyak RS, yang sudah memiliki ruang ICU, OK, dan IGD masih memakai tabung-tabung oksigen di ruang tersebut,” ucapnya.

Sementara itu, AIGMI mendorong agar pemerintah dapat memberikan anggaran untuk adanya ruang sentral oksigen atau sistem instalasi gas medis.

“Sehingga pelayanan RS dapat lebih optimal dan keselamatan pasien lebih terjaga,” tambah Ketua Umum AIGMI, Deviatri Syam.

Keempat asosiasi berkomitmen mengutamakan keselamatan pasien, mendukung kemandirian alkes dan kedisiplinan pajak, dengan catatan tata kelola pengadaan dan perpajakan memberi ruang bagi industri untuk tumbuh sehat.

Tags: alat kesehatanAlkesHealth Ecosystem WeekUniversitas Sebelas MaretUNS
Previous Post

UNS Perkuat Sinergi Riset dan Industri melalui Health Ecosystem Week 2026

Next Post

Ahmad Luthfi Sambut 49 Pengusaha Nasional: Investasi di Jawa Tengah Sangat Menarik!

Indospektrum

Indospektrum

Related Posts

Mantan Presiden Jokowi saat membagikan sembako kepada ratusan tukang becak di kediamannya, Gang Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Banjarsari, Kota Solo, Minggu (21/6/2026). Foto: Indospektrum.com
Indeks

Ulang Tahun ke-65, Jokowi Bagikan Sembako untuk Ratusan Tukang Becak

by Indospektrum
21 Juni 2026
Kelompok kesenian Topeng Ireng turut menyemarakkan hari ulang tahun mantan Presiden Jokowi, Minggu (21/6/2026). Foto: Indospektrum.com
Indeks

Komunitas Egrang dan Penari Topeng Ireng Beri Kejutan Ulang Tahun untuk Jokowi

by Indospektrum
21 Juni 2026
OJK Solo bersama FKIJK Solo Raya menyelenggarakan Kick Off Bulan Literasi Keuangan Solo Raya 2026 dan Road to FKIJK Solo Raya Run 2026, Minggu (21/6/2026). Foto: Ist.
Indeks

OJK Solo dan FKIJK Buka Bulan Literasi Keuangan 2026, Perkuat GENCARKAN di Solo Raya

by Indospektrum
21 Juni 2026
RS UNS Solo menyelenggarakan khitan massal yang diikuti 100 anak, Minggu (21/6/2026). Foto: Ist.
Indeks

Rayakan Dies Natalis ke-50, RS UNS Gelar Khitan Massal bagi 100 Anak

by Indospektrum
21 Juni 2026
Foto bersama Tim PPK Ormawa FIK UMS dan masyarakat. Foto: Ist.
Indeks

Tim PPK Ormawa IMM FIK UMS Luncurkan “Musuk IbuPreneur Village” untuk Berdayakan Ekonomi Desa

by Indospektrum
21 Juni 2026
Next Post
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. Foto: Ist.

Ahmad Luthfi Sambut 49 Pengusaha Nasional: Investasi di Jawa Tengah Sangat Menarik!

Facebook Comments

Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Currently Playing

Kategori

  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Galeri
  • Gaya Hidup
  • Indeks
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Uncategorized
  • Video

Rekomendasi

Mantan Presiden Jokowi saat membagikan sembako kepada ratusan tukang becak di kediamannya, Gang Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Banjarsari, Kota Solo, Minggu (21/6/2026). Foto: Indospektrum.com
Indeks

Ulang Tahun ke-65, Jokowi Bagikan Sembako untuk Ratusan Tukang Becak

21 Juni 2026
Kelompok kesenian Topeng Ireng turut menyemarakkan hari ulang tahun mantan Presiden Jokowi, Minggu (21/6/2026). Foto: Indospektrum.com
Indeks

Komunitas Egrang dan Penari Topeng Ireng Beri Kejutan Ulang Tahun untuk Jokowi

21 Juni 2026
OJK Solo bersama FKIJK Solo Raya menyelenggarakan Kick Off Bulan Literasi Keuangan Solo Raya 2026 dan Road to FKIJK Solo Raya Run 2026, Minggu (21/6/2026). Foto: Ist.
Indeks

OJK Solo dan FKIJK Buka Bulan Literasi Keuangan 2026, Perkuat GENCARKAN di Solo Raya

21 Juni 2026
RS UNS Solo menyelenggarakan khitan massal yang diikuti 100 anak, Minggu (21/6/2026). Foto: Ist.
Indeks

Rayakan Dies Natalis ke-50, RS UNS Gelar Khitan Massal bagi 100 Anak

21 Juni 2026
Foto bersama Tim PPK Ormawa FIK UMS dan masyarakat. Foto: Ist.
Indeks

Tim PPK Ormawa IMM FIK UMS Luncurkan “Musuk IbuPreneur Village” untuk Berdayakan Ekonomi Desa

21 Juni 2026
Suasana lomba lari melintasi pegunungan, Dieng Caldera Race 2026, Minggu, 21 Juni 2026. Foto: Ist.
Indeks

Dieng Caldera Race 2026: Menghela Ekonomi Daerah Lewat Jalur Lari

21 Juni 2026
Facebook Instagram Twitter Youtube
Indospektrum

Indospektrum adalah portal berita yang mengonfirmasi data dan fakta dengan sumber informasi.

Kategori

  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Galeri
  • Gaya Hidup
  • Indeks
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Uncategorized
  • Video
  • Tentang Kami
  •  
  • Tim Redaksi
  •  
  • Kontak Kami

© 2026 - Indospektrum

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2026 - Indospektrum