Categories: IndeksNews

Dittipideksus Bareskrim Bongkar Dugaan Kasus Emas Ilegal Senilai Rp25,9 Triliun di Jawa Timur

Dirdittipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak. Foto: Ist.

SURABAYA – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri ungkap kasus dugaan emas ilegal seharga Rp25,9 triliun. Kasus terbongkar setelah Polisi menggeledah di sejumlah lokasi di Jawa Timur yang diduga digunakan untuk penambangan mineral dan batubara (minerba) serta pencucian uang.

Upaya untuk mengungkap kasus ini menjadi terang benderang setelah penyidik melakukan upaya paksa kepada tiga perusahaan pemurnian hingga jual-beli emas di Kota Surabaya maupun di Kabupaten Sidoarjo.

Dirdittipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan penggeledahan secara serentak tiga lokasi yakni di PT SJU di Sidoarjo, PT IGS di Surabaya, dan PT SJL di Surabaya.

Langkah ini, lanjutnya, bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti guna membuat terang kasus dugaan emas ilegal seharga Rp25,9 triliun.

“Penggeledahan di tiga lokasi tersebut untuk mencari serta mengumpulkan alat bukti terkait tindak pidana yang terjadi,” jelas Ade Safri, Jumat (13/3/2026).

Mantan Kapolresta Solo ini memaparkan, tindakan ini sebagai tindak lanjut dari operasi sebelumnya di Surabaya maupun di Nganjuk pada Februari 2026 lalu.

“Fokus penyidikan kali ini menyasar pada aktivitas perusahaan yang diduga menampung, mengolah, memurnikan, hingga menjual emas yang berasal dari Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI),” paparnya.

Selain pelanggaran undang-undang minerba, tim penyidik, lanjut Ade Safri, juga membidik indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang mengalir dari bisnis emas ilegal tersebut. Sebab tiga perusahaan tersebut diduga menjadi bagian dari rantai distribusi emas hasil tambang ilegal yang merugikan negara dalam skala besar.

“Penyidik tengah mendalami kegiatan menampung, memanfaatkan, hingga penjualan emas dari PETI atau pertambangan ilegal, serta tindak pidana pencucian uang,” tandasnya.

Indospektrum

Recent Posts

Kalahkan 374 Pesaing, Desain Achmad Nugroho Terpilih Jadi Logo Resmi Hari Jadi ke-81 Jateng

SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi menetapkan logo Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Tengah.…

5 jam ago

Telkom Raih Penghargaan Kategori Talent Management di Lestari Award 2026

JAKARTA - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) meraih Lestari Award 2026 pada kategori Talent…

6 jam ago

10 PNS Pemprov Jateng Raih Beasiswa S2 dan S3 Skema Cost Sharing Bappenas di Universitas Negeri

JAKARTA — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen meningkatkan sinergisitas dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan (PPN) atau…

8 jam ago

UMS Gelar Pelatihan Ecoprint dan Branding untuk Dorong Ekonomi Kreatif Desa Wisata Jarum Klaten

SOLO - Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ums.ac.id terus memperkuat pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan ekonomi kreatif…

13 jam ago

MPAI UMS Gelar Workshop Systematic Literature Review untuk Tingkatkan Kualitas Riset Mahasiswa

SOLO - Program Studi Magister Pendidikan Agama Islam (MPAI) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ums.ac.id menyelenggarakan…

14 jam ago

Tolak Pelabelan ‘Londo Ireng’, Wartawan di Soloraya Gelar Aksi di Monumen Pers

SOLO - Puluhan wartawan dan lembaga pers mahasiswa (LPM) di Soloraya menggelar unjuk rasa di…

14 jam ago

This website uses cookies.