Categories: IndeksNews

Dittipideksus Bareskrim Bongkar Dugaan Kasus Emas Ilegal Senilai Rp25,9 Triliun di Jawa Timur

Dirdittipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak. Foto: Ist.

SURABAYA – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri ungkap kasus dugaan emas ilegal seharga Rp25,9 triliun. Kasus terbongkar setelah Polisi menggeledah di sejumlah lokasi di Jawa Timur yang diduga digunakan untuk penambangan mineral dan batubara (minerba) serta pencucian uang.

Upaya untuk mengungkap kasus ini menjadi terang benderang setelah penyidik melakukan upaya paksa kepada tiga perusahaan pemurnian hingga jual-beli emas di Kota Surabaya maupun di Kabupaten Sidoarjo.

Dirdittipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan penggeledahan secara serentak tiga lokasi yakni di PT SJU di Sidoarjo, PT IGS di Surabaya, dan PT SJL di Surabaya.

Langkah ini, lanjutnya, bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti guna membuat terang kasus dugaan emas ilegal seharga Rp25,9 triliun.

“Penggeledahan di tiga lokasi tersebut untuk mencari serta mengumpulkan alat bukti terkait tindak pidana yang terjadi,” jelas Ade Safri, Jumat (13/3/2026).

Mantan Kapolresta Solo ini memaparkan, tindakan ini sebagai tindak lanjut dari operasi sebelumnya di Surabaya maupun di Nganjuk pada Februari 2026 lalu.

“Fokus penyidikan kali ini menyasar pada aktivitas perusahaan yang diduga menampung, mengolah, memurnikan, hingga menjual emas yang berasal dari Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI),” paparnya.

Selain pelanggaran undang-undang minerba, tim penyidik, lanjut Ade Safri, juga membidik indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang mengalir dari bisnis emas ilegal tersebut. Sebab tiga perusahaan tersebut diduga menjadi bagian dari rantai distribusi emas hasil tambang ilegal yang merugikan negara dalam skala besar.

“Penyidik tengah mendalami kegiatan menampung, memanfaatkan, hingga penjualan emas dari PETI atau pertambangan ilegal, serta tindak pidana pencucian uang,” tandasnya.

Indospektrum

Recent Posts

Dukung Asta Cita, Korem 074/Warastratama Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Makan Bergizi Gratis

SOLO - Komandan Korem 074/Warastratama Kolonel Inf M. Arry Yudistira, S.I.P., M.I.Pol., M.Han., menegaskan pentingnya…

1 jam ago

Bukan Superman Tapi Super Team, Pesan Ahmad Luthfi untuk Kader PMII Jawa Tengah

SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan, butuh keterlibatan para mahasiswa dalam upaya bersama-sama…

2 jam ago

Rayakan Dies Natalis ke-50, UNS Hadirkan Peraih Nobel Ekonomi 2024 Daron Acemoglu

SOLO — Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta kembali menegaskan kiprahnya di panggung global melalui penyelenggaraan…

3 jam ago

Mahasiswa UMS Sabet Juara di JCC International Conference Usai Teliti Program CSR di Kudus

SOLO – Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ums.ac.id, Salwa Talitha Zahra…

4 jam ago

Ahmad Luthfi Dorong Sertifikasi Halal bagi 17.500 Pedagang Bakso di Jawa Tengah

SEMARANG — Pedagang bakso di Jawa Tengah berdasarkan catatan Asosiasi Pedagang Mie dan Bakso Nusantara…

5 jam ago

Dosen FAI UMS Kupas Tuntas Perbedaan Makna Infak dan Sedekah dalam Islam

SOLO - Agama Islam merupakan agama yang tidak berkutat pada urusan spiritual. Islam juga menekankan…

5 jam ago

This website uses cookies.