Categories: IndeksNews

Dittipideksus Bareskrim Bongkar Dugaan Kasus Emas Ilegal Senilai Rp25,9 Triliun di Jawa Timur

Dirdittipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak. Foto: Ist.

SURABAYA – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri ungkap kasus dugaan emas ilegal seharga Rp25,9 triliun. Kasus terbongkar setelah Polisi menggeledah di sejumlah lokasi di Jawa Timur yang diduga digunakan untuk penambangan mineral dan batubara (minerba) serta pencucian uang.

Upaya untuk mengungkap kasus ini menjadi terang benderang setelah penyidik melakukan upaya paksa kepada tiga perusahaan pemurnian hingga jual-beli emas di Kota Surabaya maupun di Kabupaten Sidoarjo.

Dirdittipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan penggeledahan secara serentak tiga lokasi yakni di PT SJU di Sidoarjo, PT IGS di Surabaya, dan PT SJL di Surabaya.

Langkah ini, lanjutnya, bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti guna membuat terang kasus dugaan emas ilegal seharga Rp25,9 triliun.

“Penggeledahan di tiga lokasi tersebut untuk mencari serta mengumpulkan alat bukti terkait tindak pidana yang terjadi,” jelas Ade Safri, Jumat (13/3/2026).

Mantan Kapolresta Solo ini memaparkan, tindakan ini sebagai tindak lanjut dari operasi sebelumnya di Surabaya maupun di Nganjuk pada Februari 2026 lalu.

“Fokus penyidikan kali ini menyasar pada aktivitas perusahaan yang diduga menampung, mengolah, memurnikan, hingga menjual emas yang berasal dari Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI),” paparnya.

Selain pelanggaran undang-undang minerba, tim penyidik, lanjut Ade Safri, juga membidik indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang mengalir dari bisnis emas ilegal tersebut. Sebab tiga perusahaan tersebut diduga menjadi bagian dari rantai distribusi emas hasil tambang ilegal yang merugikan negara dalam skala besar.

“Penyidik tengah mendalami kegiatan menampung, memanfaatkan, hingga penjualan emas dari PETI atau pertambangan ilegal, serta tindak pidana pencucian uang,” tandasnya.

Indospektrum

Recent Posts

Jokowi Respons Pledoi Nadiem Makarim di Kasus Chromebook

SOLO - Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) buka suara menyusul namanya disebut Nadiem Makarim…

1 jam ago

Sujud Syukur dan Haru Iringi Kepulangan Jemaah Haji Kloter 1 di Asrama Haji Donohudan

BOYOLALI — Jemaah haji Kloter 1 Debarkasi Solo telah sampai di tanah air, Selasa malam,…

7 jam ago

Ahmad Luthfi Dorong Penguatan Branding Wisata Ramah Muslim di Solo Raya

BOYOLALI – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyiapkan dua sektor baru sebagai penggerak ekonomi 2027: pariwisata…

18 jam ago

FAI UMS Gelar Talkshow Layanan Kemahasiswaan: Fokus Mitigasi Perundungan dan Kesehatan Mental

SOLO - Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menyelenggarakan talkshow layanan kemahasiswaan, Selasa…

23 jam ago

Ahmad Luthfi Dorong Sektor Swasta dan BUMD Penuhi Kuota Pekerja Disabilitas

BOYOLALI — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan penyandang disabilitas tidak boleh tersisih dari akses…

23 jam ago

Momentum Indonesia Open 2026: Pakar UMS Soroti Pentingnya Sport Science dalam Pembinaan Atlet

SOLO - Perhelatan Indonesia Open 2026 yang menghadirkan atlet-atlet bulu tangkis terbaik dunia dinilai menjadi…

23 jam ago

This website uses cookies.