Categories: GagasanIndeks

Dosen FAI UMS Jelaskan Batasan Budaya dalam Tradisi Malam Satu Suro

Dosen FAI UMS, Dr. Isman, S.H.I., S.H., M.H. Foto: Ist.

SOLO – Muhammadiyah memandang tradisi Malam Satu Suro sebagai bagian dari fenomena kebudayaan masyarakat Jawa yang lahir dari proses sosial dan sejarah. Tradisi tersebut merupakan bentuk ekspresi budaya yang berkembang di tengah masyarakat, namun tetap perlu dikaji berdasarkan nilai-nilai Islam agar tidak bertentangan dengan prinsip tauhid.

Dosen Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ums.ac.id, Dr. Isman, S.H.I., S.H., M.H., menjelaskan bahwa dalam Tuntunan Seni Budaya Muhammadiyah sesuai Putusan Munas Tarjih ke-27 Tahun 2010 di Malang, kebudayaan dipahami sebagai hasil cipta, karsa, dan rasa manusia. Menurutnya, seni budaya yang berkembang dalam masyarakat menjadi bagian dari kekayaan dan identitas sosial sebuah komunitas.

“Setelah Malam Satu Suro dipahami secara utuh struktur dan objeknya, Muhammadiyah menilai tradisi tersebut dengan menjadikan agama sebagai sumber nilai kebudayaan,” ujar Isman, Senin (15/6/2026).

Ia menjelaskan, kebudayaan dan kesenian termasuk wilayah muamalah dunyawiyah yang pada dasarnya diperbolehkan selama tidak terdapat unsur yang bertentangan dengan syariat. Namun, tradisi budaya tidak dapat diterima begitu saja tanpa proses objektifikasi dan pengujian berdasarkan nilai agama.

Menurut Isman, hubungan antara Malam Satu Suro dalam kalender Jawa dengan bulan Muharram dalam Islam dapat dipahami sebagai bentuk transformasi budaya. Muharram memiliki nilai keutamaan dalam ajaran Islam, sementara Satu Suro merupakan ekspresi budaya Jawa yang berkembang setelah berinteraksi dengan tradisi Islam.

“Pekerjaan rumah berikutnya adalah bagaimana transformasi budaya itu melahirkan demistifikasi, yaitu upaya menghilangkan elemen mitos, takhayul, bid’ah, dan khurafat,” jelasnya.

Isman menegaskan, persoalan muncul ketika Malam Satu Suro diyakini memiliki kesakralan tertentu atau kekuatan mistis. Keyakinan tersebut berpotensi mencampuradukkan antara nilai agama dan budaya serta dapat mengarah pada praktik takhayul, bid’ah, dan khurafat yang menjadi perhatian dalam dakwah Muhammadiyah.

Ia menambahkan, masyarakat tetap dapat melestarikan tradisi budaya selama berfungsi sebagai ekspresi budaya, sarana silaturahmi, pendidikan, maupun penguatan identitas sosial. Namun, batasannya adalah ketika tradisi tersebut berubah menjadi ritual untuk memperoleh kekuatan gaib, keselamatan, atau keberkahan dari selain Allah.

Dalam membedakan budaya yang dapat diterima dengan praktik yang bertentangan dengan ajaran Islam, Isman menyebut perlunya tiga pengujian, yaitu tujuan tradisi, nilai atau keyakinan yang terkandung, serta praktik yang dilakukan. Tradisi yang hanya bertujuan sebagai ekspresi budaya diperbolehkan, sedangkan keyakinan terhadap kekuatan gaib selain Allah harus ditinggalkan.

Terkait berbagai ritual seperti tirakatan, kirab pusaka, atau aktivitas mencari berkah pada Malam Satu Suro, Muhammadiyah mengambil pendekatan akomodasi-transformatif. Unsur budaya yang bersifat sosial dan edukatif dapat dipertahankan, tetapi makna dan orientasinya perlu diarahkan agar tetap sesuai dengan nilai Islam.

Memasuki bulan Muharram, Isman mengingatkan masyarakat agar lebih memahami keutamaan bulan tersebut sebagai salah satu bulan yang dimuliakan dalam Islam. Umat Islam dianjurkan memperbanyak amalan saleh, termasuk puasa Asyura pada 10 Muharam dan meningkatkan ketakwaan, bukan menjadikan Satu Suro sebagai malam yang memiliki kekuatan mistis tersendiri.

Ia berpesan agar masyarakat dapat memaknai Malam Satu Suro sebagai momentum muhasabah dan penguatan hubungan kepada Allah.

“Budaya dapat dipelihara sebagai warisan sosial, tetapi agama tetap menjadi sumber nilai dan pedoman dalam menilai setiap tradisi,” pungkasnya.

Indospektrum

Recent Posts

Pemprov Jateng Perkuat Support Pesantren: Tali Asih Hafiz, Insentif Guru Agama, hingga Beasiswa Kuliah

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus memperkuat dukungan terhadap pondok pesantren dan santri melalui…

11 jam ago

Ratusan Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta Ukir Rekor MURI Lewat Investasi ETF Emas

SOLO – Kolaborasi strategis antara Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Raden Mas Said…

12 jam ago

Bertabur Doorprize, Jalan Sehat Milad ke-68 UMS Sukses Sedot Antusiasme Ribuan Peserta

SOLO - Ribuan peserta mengikuti jalan sehat dalam rangka Hari jadi ke-68 Universitas Muhammadiyah Surakarta…

12 jam ago

Libatkan Ratusan Relawan, Wagub Taj Yasin Galakkan Konservasi Alam Lewat Penanaman Pohon Produktif

SEMARANG – Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengajak generasi muda untuk terlibat aktif…

14 jam ago

UMS Resmikan Shelter Kuliner Sehat 58 Mart, Perkuat Ekosistem Kewirausahaan Kampus

SOLO - Pengembangan ekosistem kewirausahaan dan aktivitas ekonomi di lingkungan kampus terus dilakukan Universitas Muhammadiyah…

15 jam ago

Tampil Cemerlang di Klub, Dua Pemain Muda Kendal Tornado FC Dipanggil TC Timnas U-20 di Turki

SOLO - Dua pemain muda Kendal Tornado FC, Er Deva Aulia dan Ousmane Maiket mendapat…

1 hari ago

This website uses cookies.