Categories: IndeksPendidikan

FHIP UMS dan UM Kupang Gelar Kuliah Umum Bahas Politik Hukum Lingkungan di Indonesia

FHIP UMS berkolaborasi dengan Fakultas Hukum UM.KOE menggelar kuliah umum. Foto: Ist.

SOLO – Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik https://www.ums.ac.id/fakultas/hukum-dan-ilmu-politik (FHIP) Universitas Muhammadiyah Surakarta https://www.ums.ac.id/ (UMS) berkolaborasi dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kupang (UM.KOE) menggelar kuliah umum bertajuk “Politik Hukum Lingkungan di Indonesia: Antara Teks Normatif dan Realitas Empiris”.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Utama Kampus UM.KOE tersebut menghadirkan dosen FHIP UMS, Dr. Rizka, M.H. https://www.ums.ac.id/profile/rizka dan M. RM Fayasy Failaq, S.H., M.H., dengan Sandya Mahendra, S.H. sebagai moderator.
Kuliah umum ini membahas dinamika politik hukum lingkungan di Indonesia, khususnya terkait relasi antara regulasi, kepentingan politik, dan realitas empiris di lapangan.

Sebanyak kurang lebih 100 mahasiswa mengikuti kegiatan ini dengan antusias. Diskusi berlangsung aktif dengan hampir 10 mahasiswa mengajukan pertanyaan kritis, mulai dari isu sengketa lahan hingga perlindungan ekosistem pesisir di Nusa Tenggara Timur.

Rizka menyoroti kesenjangan antara norma hukum dan implementasi di lapangan. Menurutnya, Indonesia memiliki regulasi lingkungan yang relatif progresif, namun seringkali tidak berjalan optimal.

“Permasalahan utama bukan pada kurangnya aturan, melainkan adanya kontradiksi antar kebijakan. Perlindungan lingkungan kerap berbenturan dengan kepentingan ekonomi jangka pendek,” ujarnya, Sabtu (11/4/2026).

Ia juga menyinggung perubahan kebijakan pasca omnibus law yang dinilai berdampak pada melemahnya instrumen pencegahan, seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Sementara itu, Fayasy Failaq menjelaskan perspektif politik hukum dengan merujuk pada pemikiran Mahfud MD. Ia menegaskan bahwa hukum merupakan produk politik yang dipengaruhi konfigurasi kekuasaan.

“Dalam sistem politik demokratis, hukum cenderung responsif. Sebaliknya, jika didominasi kepentingan tertentu, maka hukum bisa menjadi konservatif dan tidak berpihak pada masyarakat,” jelasnya.

Moderator, Sandya Mahendra, mengapresiasi partisipasi aktif mahasiswa dalam forum tersebut. Ia menilai mahasiswa mampu mengaitkan teori dengan realitas lokal yang dihadapi.

“Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan sinergi antar Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) dalam mengembangkan diskursus akademik dan kolaborasi keilmuan,” tambahnya.

Kuliah umum ditutup dengan penyerahan sertifikat kepada narasumber dan sesi foto bersama.

Indospektrum

Recent Posts

KAI Daop 6 Gelar Safety Rangers Goes to School di SDN Kabangan Solo

SOLO - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta menggelar kegiatan Safety…

6 jam ago

Keikutsertaan Indonesia Gabung BoP Digugat ke MK, Persetujuan DPR Jadi Sorotan

SOLO - Langkah Presiden RI, Prabowo Subianto yang membawa Indonesia bergabung ke Board of Peace…

7 jam ago

Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Kadin “Keroyok” Kemiskinan Ekstrem di Jawa Tengah

SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mengajak Kamar Dagang dan Industri (Kadin) berkolaborasi dalam…

8 jam ago

FHIP UMS Gelar ICRTLAW ke-5: Soroti Tantangan Keamanan Siber dan Perlindungan HAM di Era Digital

SOLO - Fakultas Hukum dan Ilmu Politik (FHIP) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) http://ums.ac.id menyelenggarakan International…

8 jam ago

Brebes Bakal Jadi Lokasi Mega Farm Terbesar di Indonesia, Kapasitas 30 Ribu Ekor Sapi

SEMARANG – Peternakan sapi perah terpadu (mega farm) berskala besar dengan kapasitas mencapai 30 ribu…

8 jam ago

Pemprov Jateng Dorong Percepatan Raperda Garis Sempadan demi Ketertiban Ruang

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendorong percepatan pembahasan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Garis…

11 jam ago

This website uses cookies.