Categories: IndeksPendidikan

FHIP UMS dan UM Kupang Gelar Kuliah Umum Bahas Politik Hukum Lingkungan di Indonesia

FHIP UMS berkolaborasi dengan Fakultas Hukum UM.KOE menggelar kuliah umum. Foto: Ist.

SOLO – Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik https://www.ums.ac.id/fakultas/hukum-dan-ilmu-politik (FHIP) Universitas Muhammadiyah Surakarta https://www.ums.ac.id/ (UMS) berkolaborasi dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kupang (UM.KOE) menggelar kuliah umum bertajuk “Politik Hukum Lingkungan di Indonesia: Antara Teks Normatif dan Realitas Empiris”.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Utama Kampus UM.KOE tersebut menghadirkan dosen FHIP UMS, Dr. Rizka, M.H. https://www.ums.ac.id/profile/rizka dan M. RM Fayasy Failaq, S.H., M.H., dengan Sandya Mahendra, S.H. sebagai moderator.
Kuliah umum ini membahas dinamika politik hukum lingkungan di Indonesia, khususnya terkait relasi antara regulasi, kepentingan politik, dan realitas empiris di lapangan.

Sebanyak kurang lebih 100 mahasiswa mengikuti kegiatan ini dengan antusias. Diskusi berlangsung aktif dengan hampir 10 mahasiswa mengajukan pertanyaan kritis, mulai dari isu sengketa lahan hingga perlindungan ekosistem pesisir di Nusa Tenggara Timur.

Rizka menyoroti kesenjangan antara norma hukum dan implementasi di lapangan. Menurutnya, Indonesia memiliki regulasi lingkungan yang relatif progresif, namun seringkali tidak berjalan optimal.

“Permasalahan utama bukan pada kurangnya aturan, melainkan adanya kontradiksi antar kebijakan. Perlindungan lingkungan kerap berbenturan dengan kepentingan ekonomi jangka pendek,” ujarnya, Sabtu (11/4/2026).

Ia juga menyinggung perubahan kebijakan pasca omnibus law yang dinilai berdampak pada melemahnya instrumen pencegahan, seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Sementara itu, Fayasy Failaq menjelaskan perspektif politik hukum dengan merujuk pada pemikiran Mahfud MD. Ia menegaskan bahwa hukum merupakan produk politik yang dipengaruhi konfigurasi kekuasaan.

“Dalam sistem politik demokratis, hukum cenderung responsif. Sebaliknya, jika didominasi kepentingan tertentu, maka hukum bisa menjadi konservatif dan tidak berpihak pada masyarakat,” jelasnya.

Moderator, Sandya Mahendra, mengapresiasi partisipasi aktif mahasiswa dalam forum tersebut. Ia menilai mahasiswa mampu mengaitkan teori dengan realitas lokal yang dihadapi.

“Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan sinergi antar Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) dalam mengembangkan diskursus akademik dan kolaborasi keilmuan,” tambahnya.

Kuliah umum ditutup dengan penyerahan sertifikat kepada narasumber dan sesi foto bersama.

Indospektrum

Recent Posts

Sujud Syukur dan Haru Iringi Kepulangan Jemaah Haji Kloter 1 di Asrama Haji Donohudan

BOYOLALI — Jemaah haji Kloter 1 Debarkasi Solo telah sampai di tanah air, Selasa malam,…

5 jam ago

Ahmad Luthfi Dorong Penguatan Branding Wisata Ramah Muslim di Solo Raya

BOYOLALI – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyiapkan dua sektor baru sebagai penggerak ekonomi 2027: pariwisata…

15 jam ago

FAI UMS Gelar Talkshow Layanan Kemahasiswaan: Fokus Mitigasi Perundungan dan Kesehatan Mental

SOLO - Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menyelenggarakan talkshow layanan kemahasiswaan, Selasa…

20 jam ago

Ahmad Luthfi Dorong Sektor Swasta dan BUMD Penuhi Kuota Pekerja Disabilitas

BOYOLALI — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan penyandang disabilitas tidak boleh tersisih dari akses…

21 jam ago

Momentum Indonesia Open 2026: Pakar UMS Soroti Pentingnya Sport Science dalam Pembinaan Atlet

SOLO - Perhelatan Indonesia Open 2026 yang menghadirkan atlet-atlet bulu tangkis terbaik dunia dinilai menjadi…

21 jam ago

Ahmad Luthfi Tekankan Sinergi Pertahankan Jateng sebagai Lumbung Pangan Nasional

BOYOLALI — Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi meminta seluruh sektor untuk terus bersinergi dalam…

21 jam ago

This website uses cookies.