Sabtu, 7 November 2026
Indospektrum
Advertisement
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Indospektrum
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Indospektrum
No Result
View All Result
Home Indeks

Gugatan CLS Ijazah Jokowi, PT Jateng Kuatkan Putusan PN Solo

Indospektrum by Indospektrum
22 Juni 2026
in Indeks, News
0
Share on FacebookShare on Twitter
Kuasa Hukum Jokowi, YB Irpan menunjukkan putusan Pengadilan Tinggi Jawa Tengah. Foto: Indospektrum.com

SOLO – Upaya banding terkait gugatan citizen lawsuit (CLS) terhadap ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali kandas. Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Tengah menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Surakarta (Solo) yang menolak gugatan dua alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM), Top Taufan dan Bangun Sutoto.

“Kami ingin menyampaikan putusan Pengadilan Tinggi Jawa Tengah yang mengadili perkara perdata pada peradilan tingkat banding sebagaimana tertuang di dalam putusan Nomor 310/PDT/2026/PT SMG dalam perkara antara Top Topan Hakim dan Bangun Sutoto selaku pembanding yang semula sebagai penggugat, melawan Bapak Insinyur Haji Joko Widodo selaku Presiden RI ke-7 dalam kedudukannya sebagai tergugat satu, sekarang sebagai terbanding satu. Kemudian, Prof. Ova Emilia selaku Rektor UGM dan Profesor Wening Udasmoro selaku Wakil Rektor UGM, berikut Kepolisan Negara RI sebagai turut tergugat 1 dan UGM sebagai turut tergugat 2 yang sekarang disebut sebagai para turut terbanding,” kata Kuasa Hukum Jokowi, YB Irpan, Senin (22/6/2026).

Pengadilan Tinggi Jawa Tengah dalam putusannya, pertama menerima permohonan banding dari para pembanding yang semula sebagai para penggugat. Kedua menguatkan putusan PN Surakarta Nomor 211/Pdt.G/2025/PN Skt tanggal 14 April 2026 yang dimohonkan banding tersebut. Ketiga, menghukum para pembanding yang semula para pengugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan.

“Ada pun yang menjadi pertimbangan hukum bagi majelis hakim pemeriksa perkara tingkat banding, pertama bahwa pengadilan tinggi pada prinsipnya telah menyetujui atas pertimbangan dan putusan majelis hakim pengadilan tingkat pertama. Karena dalam pertimbangan hukumnya, sudah menguraikan dengan tepat, dan benar mengenai keadaan yang terungkap di persidangan, serta alasan-alasan yang menjadi dasar dalam putusannya,” kata YB Irpan.

Sehingga pertimbangan hukum majelis hakim tingkat pertama, lanjutnya, diambil alih dan dijadikan sebagai pertimbangan hukum majelis hakim pengadilan tinggi dalam mengadili perkara tingkat banding.

Kemudian yang kedua, gugatan CLS para penggugat tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dipersyaratkan. Penggugat dinilai sama sekali tidak mencerminkan atau tidak mewakili adanya kepentingan umum.

“Pengadilan Tinggi Jawa Tengah juga menyatakan bahwa penggugat tidak memiliki legal standing untuk mewakili kepentingan masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Penggugat, M Taufiq saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih akan melakukan langkah hukum dengan mengajukan kasasi. Dirinya optimistis akan menang saat kasasi. Dia yakin masih ada hakim yang baik, independen, cerdas, dan jujur dan pemberani.

Tags: gugatan citizen lawsuitijazah Jokowi
Previous Post

Jebol Ikan, Inovasi Pemprov Jateng Bantu Nelayan Urus Izin Tanpa Biaya

Next Post

LPPIP UMS Gelar Workshop Pengembangan Pembelajaran Literasi Digital, Siapkan Implementasi Mata Kuliah Baru 2026/2027

Indospektrum

Indospektrum

Related Posts

Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen menghadiri Muhammadiyah Zakat Summit 2026 di Radjawali Semarang Cultural Center, Jumat, 6 November 2026. Foto: Ist.
Indeks

Pemprov Jateng dan Lazismu Perkuat Kolaborasi Penanganan Kemiskinan serta Krisis Air Bersih

by Indospektrum
7 November 2026
FHIP UMS menggelar penyuluhan hukum bertajuk “Penguatan Karakter Disiplin Pelajar di Jalan Raya” pada Kamis (5/11/2026) di Wates, Kabupaten Kulon Progo. Foto: Ist.
Indeks

FHIP UMS Gelar Penyuluhan Hukum Berlalu Lintas dan Promosi PMB untuk Pelajar di Kulon Progo

by Indospektrum
7 November 2026
PWNA Jateng saat audiensi dengan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, di Kota Semarang pada Jumat, 6 November 2026. Foto: Ist.
Indeks

PWNA Jateng Komitmen Dukung Gerakan Sak Omah Sak Sumur Resapan

by Indospektrum
6 November 2026
UMS menerima penghargaan CNN Indonesia Awards 2026 dalam kategori Excellent in Globally Accredited Medical Education di Ballroom Dua Mutiara, JW Marriott Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/11/2026). Foto: Ist.
Indeks

UMS Raih Penghargaan CNN Indonesia Awards 2026 Berkat Standar Pendidikan Kedokteran Global

by Indospektrum
6 November 2026
Suasana kunjungan akademik ke FAI UMS. Foto: Ist.
Indeks

FAI UMS Jadi Lokasi Riset Kolaboratif, Soroti Literasi Tafsir Al-Qur’an Mahasiswa di Era Digital

by Indospektrum
6 November 2026
Next Post
Suasana workshop pengembangan pembelajaran literasi digital berbasis teknologi dan berpusat pada mahasiswa yang digelar LPPIP UMS, Senin (22/6/2026). Foto: Ist.

LPPIP UMS Gelar Workshop Pengembangan Pembelajaran Literasi Digital, Siapkan Implementasi Mata Kuliah Baru 2026/2027

Facebook Comments

Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Currently Playing

Kategori

  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Galeri
  • Gaya Hidup
  • Indeks
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Uncategorized
  • Video

Rekomendasi

Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen menghadiri Muhammadiyah Zakat Summit 2026 di Radjawali Semarang Cultural Center, Jumat, 6 November 2026. Foto: Ist.
Indeks

Pemprov Jateng dan Lazismu Perkuat Kolaborasi Penanganan Kemiskinan serta Krisis Air Bersih

7 November 2026
FHIP UMS menggelar penyuluhan hukum bertajuk “Penguatan Karakter Disiplin Pelajar di Jalan Raya” pada Kamis (5/11/2026) di Wates, Kabupaten Kulon Progo. Foto: Ist.
Indeks

FHIP UMS Gelar Penyuluhan Hukum Berlalu Lintas dan Promosi PMB untuk Pelajar di Kulon Progo

7 November 2026
PWNA Jateng saat audiensi dengan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, di Kota Semarang pada Jumat, 6 November 2026. Foto: Ist.
Indeks

PWNA Jateng Komitmen Dukung Gerakan Sak Omah Sak Sumur Resapan

6 November 2026
UMS menerima penghargaan CNN Indonesia Awards 2026 dalam kategori Excellent in Globally Accredited Medical Education di Ballroom Dua Mutiara, JW Marriott Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/11/2026). Foto: Ist.
Indeks

UMS Raih Penghargaan CNN Indonesia Awards 2026 Berkat Standar Pendidikan Kedokteran Global

6 November 2026
Suasana kunjungan akademik ke FAI UMS. Foto: Ist.
Indeks

FAI UMS Jadi Lokasi Riset Kolaboratif, Soroti Literasi Tafsir Al-Qur’an Mahasiswa di Era Digital

6 November 2026
Gubernur Ahmad Luthfi saat acara silaturahmi dan ramah tamah Rektor UGM, Kagama Pengurus Daerah Jateng, dan kontingen Pimnas ke-39 UGM di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang, Kamis, 5 November 2026. Foto: Ist.
Indeks

Usung Collaborative Government, Gubernur Ahmad Luthfi Ajak UGM Ikut Bangun Jawa Tengah

6 November 2026
Facebook Instagram Twitter Youtube
Indospektrum

Indospektrum adalah portal berita yang mengonfirmasi data dan fakta dengan sumber informasi.

Kategori

  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Galeri
  • Gaya Hidup
  • Indeks
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Uncategorized
  • Video
  • Tentang Kami
  •  
  • Tim Redaksi
  •  
  • Kontak Kami

© 2026 - Indospektrum

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2026 - Indospektrum