Jumat, 25 September 2026
Indospektrum
Advertisement
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Indospektrum
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Indospektrum
No Result
View All Result
Home Indeks

Jebol Ikan, Inovasi Pemprov Jateng Bantu Nelayan Urus Izin Tanpa Biaya

Indospektrum by Indospektrum
22 Juni 2026
in Indeks, News
0
Share on FacebookShare on Twitter
Gubernur Ahmad Luthfi menyerahkan secara simbolis dokumen perizinan berusaha subsektor penangkapan ikan kepada nelayan di Pendopo Kota Tegal, Senin (22/6/2026). Foto: Ist.

TEGAL – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan seluruh layanan jemput bola perizinan bagi nelayan kecil di wilayah pesisir diberikan secara gratis. Ia bahkan meminta masyarakat melapor langsung kepadanya apabila menemukan praktik pungutan liar dalam proses pengurusan izin tersebut.

Penegasan itu disampaikan Ahmad Luthfi saat menyerahkan secara simbolis dokumen perizinan berusaha subsektor penangkapan ikan kepada nelayan pada kegiatan Rembug Pembangunan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 di Pendopo Kota Tegal, Senin (22/6/2026).

“Senang ya? Nggak ada bayar kan? Kalau ada yang (minta) bayar, bilang saya. Petugas pelayanannya diberikan yang baik, jangan cemberut, harus senyum,” kata Luthfi.

Selain memastikan layanan bebas biaya, Luthfi juga meminta nelayan yang telah mendapatkan pendampingan perizinan untuk menyebarluaskan informasi tersebut kepada rekan-rekan sesama nelayan, agar segera mengurus legalitas usahanya.

“Kasih tahu temannya yang lain, suruh ke sini biar segera diproses. Semoga berkah nggih,” ujarnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Tengah, Sakina Rosellasari, menjelaskan layanan jemput bola tersebut menyasar nelayan yang melakukan penangkapan ikan di wilayah di bawah 12 mil laut, yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Menurut Sakina, program bertajuk Jebol Ikan (Jemput Bola Perizinan Kapal Nelayan) hadir untuk membantu nelayan kecil yang masih mengalami kendala dalam mengakses layanan perizinan digital melalui sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA).

“Nelayan kecil ini termasuk kelompok yang rentan. Pengetahuan terkait OSS dan aplikasi masih terbatas, sehingga kami yang mendatangi mereka. Ini bagian dari upaya memberikan layanan publik yang prima,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas mendampingi nelayan mulai dari pembuatan email, pengisian data OSS RBA, hingga pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI).

Sakina menegaskan seluruh layanan tersebut tidak dipungut biaya. Dengan memiliki dokumen perizinan yang lengkap, nelayan memperoleh kepastian hukum dalam menjalankan usahanya.

“Kalau ada pengawasan dari kelautan atau perikanan, mereka bisa menunjukkan bahwa kapal dan usahanya sudah berizin,” katanya.

Program jemput bola perizinan nelayan telah dilaksanakan di sejumlah wilayah pesisir, termasuk Kabupaten Brebes dan Kota Tegal. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berencana melanjutkan layanan serupa ke wilayah Klidang Lor, Kabupaten Batang.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Brebes, Rudi Hartono, mengapresiasi program tersebut karena dinilai memudahkan nelayan memperoleh legalitas usaha tanpa harus mengeluarkan biaya.

Menurutnya, lebih dari 500 nelayan di Kabupaten Brebes telah mendapatkan layanan perizinan melalui program tersebut. Selain itu, sekitar 1.500 kapal di bawah 6 GT juga telah memperoleh dokumen pas kecil dan Elektronik Buku Kapal Perikanan (E-BKP).

“Dengan adanya jemput bola itu nelayan merasa terbantu. Tidak ada biaya sepeser pun. Nelayan akhirnya memiliki izin semua,” ujar Rudi.

Ia berharap program tersebut terus dilanjutkan agar semakin banyak nelayan yang memperoleh kemudahan dalam mengurus legalitas usaha dan menjalankan aktivitas penangkapan ikan secara aman serta sesuai ketentuan.

Tags: Ahmad LuthfiGubernur Jawa Tengah
Previous Post

Blibli Kembali Masuk Daftar Fortune Southeast Asia 500, Peringkat Melesat ke Posisi 228

Next Post

Gugatan CLS Ijazah Jokowi, PT Jateng Kuatkan Putusan PN Solo

Indospektrum

Indospektrum

Related Posts

OSIS Sapta Jaya SMAN 7 Surakarta (Smoephy) dan Artharupa menggear Artephy Vol. 2 2026 pada Sabtu (26/9/2026). Foto: Ist.
Indeks

Lebih dari Sekadar Art Exhibition: Intip Serunya Artephy Vol. 2 x ABSASTA di Pendapa ISI Solo

by Indospektrum
25 September 2026
Mantan Presiden Jokowi saat bertemu para pengungsi korban bencana di NTT beberapa waktu lalu. Foto: Ist.
Indeks

Viral Ucap Tak Bisa Apa-apa Karena Sudah Pensiun saat Bertemu Pengungsi di NTT, Ini Penjelasan Jokowi

by Indospektrum
24 September 2026
Pemberian keris oleh Sekretaris BPH UMS kepada Atase Pendidikan dan Kebudayaan KBRI Kuala Lumpur, Dr R Ahmad Romadhoni Surya Putra saat hadir dalam kuliah umum di UMS. Foto : Ist.
Indeks

UMS Beri Cendera Mata Keris 500 Tahun pada Wakil Duta Besar RI untuk Malaysia

by Indospektrum
24 September 2026
Mantan Presiden Jokowi memberikan keterangan pers di Solo, Kamis (24/9/2026). Foto: Indospektrum.com
Indeks

Soal Ambang Batas Parlemen di Revisi UU Pemilu, Jokowi: Mau 5-8 Persen Oke

by Indospektrum
24 September 2026
Edu-Tech Specialist dari Websis for Edu, Gede Jiwo Wirasmoro saat menyampaikan materi pada peserta Gemini Academy. Foto : Ist.
Indeks

Cetak Mahasiswa Melek AI, UMS Gelar Gemini Academy

by Indospektrum
24 September 2026
Next Post
Kuasa Hukum Jokowi, YB Irpan menunjukkan putusan Pengadilan Tinggi Jawa Tengah. Foto: Indospektrum.com

Gugatan CLS Ijazah Jokowi, PT Jateng Kuatkan Putusan PN Solo

Facebook Comments

Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Currently Playing

Kategori

  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Galeri
  • Gaya Hidup
  • Indeks
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Uncategorized
  • Video

Rekomendasi

OSIS Sapta Jaya SMAN 7 Surakarta (Smoephy) dan Artharupa menggear Artephy Vol. 2 2026 pada Sabtu (26/9/2026). Foto: Ist.
Indeks

Lebih dari Sekadar Art Exhibition: Intip Serunya Artephy Vol. 2 x ABSASTA di Pendapa ISI Solo

25 September 2026
Mantan Presiden Jokowi saat bertemu para pengungsi korban bencana di NTT beberapa waktu lalu. Foto: Ist.
Indeks

Viral Ucap Tak Bisa Apa-apa Karena Sudah Pensiun saat Bertemu Pengungsi di NTT, Ini Penjelasan Jokowi

24 September 2026
Pemberian keris oleh Sekretaris BPH UMS kepada Atase Pendidikan dan Kebudayaan KBRI Kuala Lumpur, Dr R Ahmad Romadhoni Surya Putra saat hadir dalam kuliah umum di UMS. Foto : Ist.
Indeks

UMS Beri Cendera Mata Keris 500 Tahun pada Wakil Duta Besar RI untuk Malaysia

24 September 2026
Mantan Presiden Jokowi memberikan keterangan pers di Solo, Kamis (24/9/2026). Foto: Indospektrum.com
Indeks

Soal Ambang Batas Parlemen di Revisi UU Pemilu, Jokowi: Mau 5-8 Persen Oke

24 September 2026
Edu-Tech Specialist dari Websis for Edu, Gede Jiwo Wirasmoro saat menyampaikan materi pada peserta Gemini Academy. Foto : Ist.
Indeks

Cetak Mahasiswa Melek AI, UMS Gelar Gemini Academy

24 September 2026
Mahasiswa inbound mobility UKM akan mengikuti perkuliahan selama enam bulan kedepan di Fakultas Geografi UMS. Foto : Ist.
Indeks

Mahasiswa Asal Malaysia Bakal Ikut Kuliah di Fakultas Geografi UMS 6 Bulan

24 September 2026
Facebook Instagram Twitter Youtube
Indospektrum

Indospektrum adalah portal berita yang mengonfirmasi data dan fakta dengan sumber informasi.

Kategori

  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Galeri
  • Gaya Hidup
  • Indeks
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Uncategorized
  • Video
  • Tentang Kami
  •  
  • Tim Redaksi
  •  
  • Kontak Kami

© 2026 - Indospektrum

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2026 - Indospektrum