Selasa, 23 Juni 2026
Indospektrum
Advertisement
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Indospektrum
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Indospektrum
No Result
View All Result
Home Indeks

Jebol Ikan, Inovasi Pemprov Jateng Bantu Nelayan Urus Izin Tanpa Biaya

Indospektrum by Indospektrum
22 Juni 2026
in Indeks, News
0
Share on FacebookShare on Twitter
Gubernur Ahmad Luthfi menyerahkan secara simbolis dokumen perizinan berusaha subsektor penangkapan ikan kepada nelayan di Pendopo Kota Tegal, Senin (22/6/2026). Foto: Ist.

TEGAL – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan seluruh layanan jemput bola perizinan bagi nelayan kecil di wilayah pesisir diberikan secara gratis. Ia bahkan meminta masyarakat melapor langsung kepadanya apabila menemukan praktik pungutan liar dalam proses pengurusan izin tersebut.

Penegasan itu disampaikan Ahmad Luthfi saat menyerahkan secara simbolis dokumen perizinan berusaha subsektor penangkapan ikan kepada nelayan pada kegiatan Rembug Pembangunan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 di Pendopo Kota Tegal, Senin (22/6/2026).

“Senang ya? Nggak ada bayar kan? Kalau ada yang (minta) bayar, bilang saya. Petugas pelayanannya diberikan yang baik, jangan cemberut, harus senyum,” kata Luthfi.

Selain memastikan layanan bebas biaya, Luthfi juga meminta nelayan yang telah mendapatkan pendampingan perizinan untuk menyebarluaskan informasi tersebut kepada rekan-rekan sesama nelayan, agar segera mengurus legalitas usahanya.

“Kasih tahu temannya yang lain, suruh ke sini biar segera diproses. Semoga berkah nggih,” ujarnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Tengah, Sakina Rosellasari, menjelaskan layanan jemput bola tersebut menyasar nelayan yang melakukan penangkapan ikan di wilayah di bawah 12 mil laut, yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Menurut Sakina, program bertajuk Jebol Ikan (Jemput Bola Perizinan Kapal Nelayan) hadir untuk membantu nelayan kecil yang masih mengalami kendala dalam mengakses layanan perizinan digital melalui sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA).

“Nelayan kecil ini termasuk kelompok yang rentan. Pengetahuan terkait OSS dan aplikasi masih terbatas, sehingga kami yang mendatangi mereka. Ini bagian dari upaya memberikan layanan publik yang prima,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas mendampingi nelayan mulai dari pembuatan email, pengisian data OSS RBA, hingga pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI).

Sakina menegaskan seluruh layanan tersebut tidak dipungut biaya. Dengan memiliki dokumen perizinan yang lengkap, nelayan memperoleh kepastian hukum dalam menjalankan usahanya.

“Kalau ada pengawasan dari kelautan atau perikanan, mereka bisa menunjukkan bahwa kapal dan usahanya sudah berizin,” katanya.

Program jemput bola perizinan nelayan telah dilaksanakan di sejumlah wilayah pesisir, termasuk Kabupaten Brebes dan Kota Tegal. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berencana melanjutkan layanan serupa ke wilayah Klidang Lor, Kabupaten Batang.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Brebes, Rudi Hartono, mengapresiasi program tersebut karena dinilai memudahkan nelayan memperoleh legalitas usaha tanpa harus mengeluarkan biaya.

Menurutnya, lebih dari 500 nelayan di Kabupaten Brebes telah mendapatkan layanan perizinan melalui program tersebut. Selain itu, sekitar 1.500 kapal di bawah 6 GT juga telah memperoleh dokumen pas kecil dan Elektronik Buku Kapal Perikanan (E-BKP).

“Dengan adanya jemput bola itu nelayan merasa terbantu. Tidak ada biaya sepeser pun. Nelayan akhirnya memiliki izin semua,” ujar Rudi.

Ia berharap program tersebut terus dilanjutkan agar semakin banyak nelayan yang memperoleh kemudahan dalam mengurus legalitas usaha dan menjalankan aktivitas penangkapan ikan secara aman serta sesuai ketentuan.

Tags: Ahmad LuthfiGubernur Jawa Tengah
Previous Post

Blibli Kembali Masuk Daftar Fortune Southeast Asia 500, Peringkat Melesat ke Posisi 228

Next Post

Gugatan CLS Ijazah Jokowi, PT Jateng Kuatkan Putusan PN Solo

Indospektrum

Indospektrum

Related Posts

Penandatanganan perjanjian kerja sama UMS dan Perhutanan Sosial. Foto: Ist.
Indeks

Perkuat Pemberdayaan Masyarakat, UMS Jalin Kerja Sama dengan Balai Perhutanan Sosial Yogyakarta

by Indospektrum
23 Juni 2026
Ujian kenaikan tingkat Tapak Suci Pendidikan Jasmani FKIP UMS. Foto: Ist. Foto: Ist.
Indeks

UKT Tapak Suci UMS: Membentuk Kader Unggul Berbasis Akademik dan Nilai Keislaman

by Indospektrum
23 Juni 2026
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mengunjungi masyarakat yang terdampak rob yang melanda Desa Tunggulsari, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati. Foto: Ist.
Indeks

Tinjau Lokasi Banjir Rob di Pati, Gubernur Ahmad Luthfi Instruksikan Perbaikan Tanggul Segera

by Indospektrum
23 Juni 2026
Gubernur Ahmad Luthfi menghadiri secara daring peresmian bantuan IJD dari Pendopo Kabupaten Pati, Selasa, 23 Juni 2026. Foto: Ist.
Indeks

Peresmian IJD 2025, Ahmad Luthfi: Akselerasi Konektivitas Dorong Pertumbuhan Ekonomi Jateng

by Indospektrum
23 Juni 2026
Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) Foto: Indospektrum.com
Indeks

Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa

by Indospektrum
23 Juni 2026
Next Post
Kuasa Hukum Jokowi, YB Irpan menunjukkan putusan Pengadilan Tinggi Jawa Tengah. Foto: Indospektrum.com

Gugatan CLS Ijazah Jokowi, PT Jateng Kuatkan Putusan PN Solo

Facebook Comments

Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Currently Playing

Kategori

  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Galeri
  • Gaya Hidup
  • Indeks
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Uncategorized
  • Video

Rekomendasi

Penandatanganan perjanjian kerja sama UMS dan Perhutanan Sosial. Foto: Ist.
Indeks

Perkuat Pemberdayaan Masyarakat, UMS Jalin Kerja Sama dengan Balai Perhutanan Sosial Yogyakarta

23 Juni 2026
Ujian kenaikan tingkat Tapak Suci Pendidikan Jasmani FKIP UMS. Foto: Ist. Foto: Ist.
Indeks

UKT Tapak Suci UMS: Membentuk Kader Unggul Berbasis Akademik dan Nilai Keislaman

23 Juni 2026
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mengunjungi masyarakat yang terdampak rob yang melanda Desa Tunggulsari, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati. Foto: Ist.
Indeks

Tinjau Lokasi Banjir Rob di Pati, Gubernur Ahmad Luthfi Instruksikan Perbaikan Tanggul Segera

23 Juni 2026
Gubernur Ahmad Luthfi menghadiri secara daring peresmian bantuan IJD dari Pendopo Kabupaten Pati, Selasa, 23 Juni 2026. Foto: Ist.
Indeks

Peresmian IJD 2025, Ahmad Luthfi: Akselerasi Konektivitas Dorong Pertumbuhan Ekonomi Jateng

23 Juni 2026
Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) Foto: Indospektrum.com
Indeks

Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa

23 Juni 2026
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat memaparkan program pembangunan dalam Rembug Pembangunan yang digelar di Pendapa Ki Gede Sebayu, Kota Tegal, Senin, 22 Juni 2026. Foto: Ist.
Indeks

Perbaikan Jalan di Pantura Barat, Segini Anggaran yang Dialokasikan Pemprov Jateng

23 Juni 2026
Facebook Instagram Twitter Youtube
Indospektrum

Indospektrum adalah portal berita yang mengonfirmasi data dan fakta dengan sumber informasi.

Kategori

  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Galeri
  • Gaya Hidup
  • Indeks
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Uncategorized
  • Video
  • Tentang Kami
  •  
  • Tim Redaksi
  •  
  • Kontak Kami

© 2026 - Indospektrum

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2026 - Indospektrum