Categories: IndeksNews

Gugatan Keluarga Presiden Tidak Boleh Nyapres, Jokowi: Apa Pun Keputusan MK Harus Dihormati

Mantan Presiden Jokowi memberikan keterangan pers di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jumat (27/2/2026). Foto: Indospektrum

SOLO – Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) buka suara mengenai gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait keluarga Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) maju dalam Pemilihan Presiden (Pilpres). Jokowi menegaskan bahwa apapun keputusan MK, nantinya harus dihormati.

“Setiap individu setiap warga negara memiliki kedudukan konstitusional yang sama. Jadi setiap orang bisa mengajukan uji materi ke MK mengenai apapun yang berkaitan dengan undang-undang,” kata Jokowi saat ditemui di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jumat (27/2/2026).

Jokowi menegaskan, semua pihak diharapkan menunggu proses yang tengah berlangsung di MK. Apapun putusan MK terkait gugatan itu, maka harus dihormati.

Sebagaimana diketahui, Raden Nuh dan Dian Amalia mengajukan gugatan terhadap UU Pemilu ke MK. Mereka meminta MK melarang keluarga sedarah atau semenda dari presiden atau wakil presiden menjabat untuk mencalonkan diri sebagai calon presiden atau wakil presiden.

Gugatan teregistrasi dengan nomor perkara 81/PUU-XXIV/2026. Keduanya menggugat Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Indospektrum

Recent Posts

Gelar CJIBF 2026, Pemprov Jateng Kantongi Komitmen Investasi Rp19 Triliun

JAKARTA – Gelaran Central Java Investment Business Forum (CJIBF) 2026 yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Jawa…

7 jam ago

Persiapan Kontes 2026, Bengawan Team UNS Perkenalkan Dua Mobil Hemat Energi Terbaru

SOLO - Bengawan Team Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo memperkenalkan dua kendaraan hemat energi terbaru…

12 jam ago

Lewat ignitePRO di BATIC 2026, Telin Dorong Penerapan AI Nyata bagi Enterprise

BALI - PT Telekomunikasi Indonesia International (Telin), operating company dari PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk…

16 jam ago

Olah Bulu Ayam dan Cangkang Telur Jadi Panel Dinding, Mahasiswa UMS Sabet Medali Perak di China

SOLO - Inovasi material ramah lingkungan karya mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali meraih prestasi…

17 jam ago

UMS Resmi Luncurkan SPMB SD UMS Global Citizen TA 2027/2028 di Kartasura

SOLO - SD UMS Global Citizen resmi membuka Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran…

1 hari ago

Potensi Panas Bumi Gunung Ungaran Mampu Hasilkan 55 Megawatt, Eksplorasi Ditarget Akhir 2028

SEMARANG - Pemanfaatan panas bumi di kawasan Gunung Ungaran, Kabupaten Semarang dan perbatasan Kendal, belum…

1 hari ago

This website uses cookies.