
SURAKARTA – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ums.ac.id menggelar Wisuda Periode I Tahun Akademik 2026/2027 di Edutorium K.H. Ahmad Dahlan UMS, Sabtu (26/9/2026). Salah satu lulusan yang mengikuti prosesi tersebut adalah Dr Marita Fatimah S.H M.H yang meraih gelar Doktor Ilmu Hukum setelah menyelesaikan studi di Program Doktor Ilmu Hukum UMS.
Marita, yang juga seorang advokat, merupakan istri dari Drs Tatang Budie Utama Razak M.B.A yang menjabat sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia untuk Republik Kolombia merangkap Antigua dan Barbuda, Barbados, serta Saint Kitts & Nevis. Jabatan tersebut tercantum dalam dokumen resmi Kementerian Luar Negeri RI.
Dalam wisuda tersebut, Marita menyelesaikan pendidikan doktor melalui disertasi berjudul “Model Kebijakan Hukum Proyek Strategis Nasional dan Dampaknya terhadap Stratifikasi Sosial Berbasis Welfare Society (studi komparasi Indonesia dan Kolombia)”
Disertasi tersebut membahas kebijakan hukum dalam pelaksanaan proyek strategis nasional serta dampaknya terhadap stratifikasi sosial masyarakat dengan membandingkan Indonesia dan Kolombia. Sebelumnya, Marita juga telah mempertahankan disertasinya dalam Sidang Terbuka Promosi dan Pengukuhan Doktor Ilmu Hukum UMS, Kamis (23/7/2026).
Marita mengungkapkan, keputusan melanjutkan pendidikan doktor di UMS berangkat dari keinginannya untuk memperdalam keilmuan hukum. Sebelumnya, ia menempuh pendidikan S1 Fakultas Hukum Universitas Indonesia dengan konsentrasi Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara, kemudian melanjutkan S2 Magister Hukum di Universitas Esa Unggul dengan konsentrasi Hukum Bisnis Internasional.
“Di Program Doktor Ilmu Hukum UMS ini saya mendapatkan satu ilmu yang luar biasa. Fokusnya pada hukum transendental, dengan pijakan pada humanisasi, liberasi, dan transendensi,” ujar Marita.
Menurut Marita, pendekatan hukum transendental memberikan pengalaman akademik yang berbeda. Ia memandang ilmu tidak hanya digunakan untuk meningkatkan kapasitas intelektual, tetapi juga harus membawa manusia pada sikap rendah hati dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Setinggi-tingginya ilmu yang kita dapatkan, kita tetap harus rendah hati. Saya juga merasa masih harus banyak belajar,” tuturnya.
Menariknya, penelitian disertasi Marita tidak terlepas dari pengalamannya selama mendampingi sang suami menjalankan tugas diplomatik di sejumlah negara. Pengalaman tersebut menjadi salah satu pintu masuk bagi Marita untuk melakukan studi komparasi antara Indonesia dan Kolombia.
Marita menjelaskan, selama mendampingi suaminya, ia pernah tinggal di sejumlah negara, antara lain Prancis, Amerika Serikat, Malaysia, Kuwait, dan Kolombia. Pengalaman berpindah dari satu negara ke negara lain tersebut tidak ingin berhenti sebagai pengalaman pribadi, tetapi dikembangkan menjadi pengetahuan yang dapat dibagikan.
“Pengalaman saya tidak ingin hanya disimpan untuk saya sendiri. Saya ingin mengembangkannya dan membagikannya, terutama kepada generasi muda,” ungkapnya.
Ketika berada di Kolombia, Marita gemar menulis catatan-catatan kecil pengalamannya mengenai pembangunan serta kondisi sosial masyarakat yang kemudian berkembang menjadi gagasan penelitian. Setelah diterima di Program Doktor Ilmu Hukum UMS, gagasan tersebut dikembangkan menjadi penelitian komparatif antara Indonesia dan Kolombia.
Dalam penelitian tersebut, Marita melakukan pengumpulan data dan wawancara di kedua negara. Ia membandingkan sejumlah proyek pembangunan yang memiliki karakteristik serupa, termasuk persoalan pembangunan kawasan pesisir dan proyek waduk.
“Komparasinya harus apple to apple. Jadi, di Indonesia ada proyek yang dibandingkan dengan proyek di Kolombia. Dari sana harus ditemukan persamaan, perbedaan, dan permasalahannya, kemudian dikaitkan dengan teori,” jelasnya.
Bagi Marita, keberadaan di Kolombia juga membuka peluang untuk memperkenalkan Indonesia melalui jalur pendidikan dan kebudayaan. Ia berharap hubungan akademik antara Indonesia dan Kolombia dapat terus berkembang meskipun nantinya tugas diplomatik suaminya di Kolombia telah selesai.
“Saya berharap bisa terus berlanjut. Bukan hanya di negara tempat suami saya bertugas saat ini, tetapi juga di negara-negara lain yang pernah kami tempati. Semoga ada kerja sama dan penelitian sehingga orang Kolombia yang belum tahu Indonesia menjadi tahu Indonesia, dan Indonesia yang belum tahu Kolombia menjadi tahu Kolombia,” katanya.
Marita juga melihat antusiasme masyarakat dan perguruan tinggi di Kolombia terhadap Indonesia. Menurutnya, sejumlah universitas dan masyarakat yang ditemuinya menunjukkan ketertarikan terhadap budaya Indonesia.
Ia berharap pengalaman tersebut dapat menjadi pintu bagi UMS untuk memperluas jejaring kerja sama internasional. “Sebagai alumni UMS, saya berharap bisa terus berkontribusi. Salah satunya memperkenalkan UMS melalui pengalaman yang saya miliki,” ujarnya.
Rektor UMS, Prof Dr Harun Joko Prayitno M.Hum turut menekankan bahwa ilmu yang diperoleh para lulusan harus memberikan manfaat bagi masyarakat. Menurutnya, ilmu dalam perspektif UMS tidak berhenti pada aspek humanisasi dan liberasi, tetapi juga mengarah pada transendensi.
“Hakikat ilmu bukan hanya untuk pembebasan dari kebodohan dan bukan hanya untuk nilai-nilai human. Hakikat ilmu adalah transendensi yang di dalamnya mampu memberikan kemanfaatan supaya ilmu itu diamalkan,” tutur Harun.
Marita sendiri berharap gelar doktor yang diraihnya tidak menjadi akhir dari perjalanan akademiknya. Ia ingin terus belajar, mengembangkan pengetahuan, serta berkontribusi melalui ilmu yang telah diperolehnya.
“Keinginan saya tidak hanya sekedar gelar dan sudah selesai. Saya ingin belajar dan terus belajar, ingin membagi ilmu, kemudian ingin berkiprah dan berkontribusi,” pungkasnya.











