Kamis, 5 November 2026
Indospektrum
Advertisement
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Indospektrum
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Indospektrum
No Result
View All Result
Home Indeks

Jerat TPPU Bos Indosterling: Bareskrim Sita Aset Bangunan hingga Mobil Mewah

Indospektrum by Indospektrum
5 September 2026
in Indeks, News
0
Share on FacebookShare on Twitter
Salah satu aset tanah yang disita Bareskrim Polri dalam kasus dugaan TPPU bos PT Indosterling Optima Investa. Foto: Ist.

JAKARTA – Kasus dugaan kejahatan perbankan yang menyeret Bos PT Indosterling Optima Investa terus berlanjut. Meski Direktur perusahaan berinisial SWH telah menjalani hukuman 10 tahun penjara, namun yang bersangkutan juga dijerat dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam mengusut kasus TPPU, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah merampungkan berkas perkaranya ke jaksa penuntut umum (JPU) dan tinggal menyerahkan barang bukti (BB) dan tersangka ke JPU.

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, dalam menuntaskan kasus TPPU ini, penyidik menelusuri aliran dana yang berasal dari tindak pidana perbankan yang sebelumnya telah berkekuatan hukum tetap.

“Perkara TPPU PT Indosterling Optima Investa, dengan tersangka SWH yang ditangani Tim Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri tak lama lagi bakal disidangkan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P-21) oleh JPU,” kata Ade Safri dalam keterangan tertulis yang dikutip, Sabtu (5/9/2026).

Kasus ini bermula dari dana masyarakat yang ditempatkan melalui High-Yield Promissory Notes (HYPN) pada sejumlah rekening PT Indosterling Optima Investa. Berdasarkan penyidikan Bareskrim, terdapat empat rekening perusahaan yang menampung dana tersebut.

Polisi menemukan dana itu kemudian digunakan untuk berbagai kebutuhan. Di antaranya membayar bunga atau kupon tetap kepada pemegang HYPN, mencairkan dana pokok pemegang HYPN, membayar komisi sekitar 500 agency, serta membiayai operasional dan gaji karyawan. Namun, penyidik juga menemukan aliran dana menuju sejumlah pihak dan perusahaan yang terafiliasi dengan tersangka.

“Ditransfer ke rekening perusahaan afiliasi di bawah kepemimpinan tersangka SWH, ditransfer ke rekening orang-orang yang diinstruksikan saudara SWH, ditransfer ke rekening tersangka SWH yang kemudian digunakan membeli aset,” terang Ade Safri.

Berdasar hasil penelusuran, lanjutnya, penyidik kemudian menelusuri dugaan pencucian uang yang berasal dari tindak pidana kejahatan perbankan yang telah diungkap sebelumnya.

Adapun dalam perkara kejahatan perbankan, SWH telah menjalani hukuman 10 tahun di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin, Jawa Barat. Dia dijatuhi denda Rp10 miliar dalam perkara tindak pidana perbankan.

Selama proses penyidikan, penyidik menggeledah kantor PT Indosterling Optima Investa di Gedung Ratu Plaza Office Tower lantai 27, Jl. Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat. Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik Dittipideksus Bareskrim menyita sejumlah surat dan dokumen yang berkaitan dengan perkara.

Penyidik juga berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta lembaga terkait lainnya untuk menelusuri aset tersangka.

Penelusuran aliran dana tersebut berujung pada penyitaan sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan perkara. Bareskrim menyita tanah dan bangunan milik SWH sebanyak delapan unit. Polisi juga menyita lima kendaraan roda empat.

Selain penyitaan aset dan dokumen, penyidik memeriksa ahli perbankan dan ahli TPPU untuk memperkuat konstruksi perkara.

“Melakukan penyitaan terhadap aset-aset milik tersangka SWH berupa tanah dan bangunan sebanyak delapan unit, kendaraan sebanyak lima unit ranmor roda empat, serta melakukan pemeriksaan terhadap ahli perbankan dan ahli TPPU,” kata Ade Safri.

Salah satu aset yang disita berupa tanah dan bangunan di kawasan Pluit, Jakarta Utara, yang tercatat atas nama Sean William Henley.

Tags: Bareskrim PolriBrigjen Pol Ade Safri SimanjuntakPT Indosterling Optima Investa
Previous Post

UMS Bekali Literasi Keuangan dan Kesehatan untuk PMI Sebelum Berangkat ke Korsel

Next Post

Meriahkan Kemerdekaan, Tim PPK Ormawa IMM Al-Ghozali UMS Gelar Pojok Harmoni di Boyolali

Indospektrum

Indospektrum

Related Posts

UMS memperluas jejaring internasional melalui pengembangan kerja sama pendidikan tinggi dengan Republik Rakyat Tiongkok. Foto: Ist.
Indeks

Perluas Jejaring Global, UMS Gandeng KBRI Beijing Pertajam Kerja Sama Akademik dan Industri di Tiongkok

by Indospektrum
5 November 2026
UNS Solo meraih penghargaan QS Recognition Award for Performance Improvement dari QS Quacquarelli Symonds atas peningkatan signifikan dalam QS World University Rankings (WUR): Asia selama lima tahun terakhir. Foto: Ist.
Indeks

Raih QS Performance Improvement Dua Tahun Berturut-turut, UNS Tembus Peringkat 158 Asia

by Indospektrum
4 November 2026
Prosesi Pemasangan Bleketepe

SIJ. KGPAA Mangkoenagoro X (kiri) menyaksikan prosesi pemasangan Bleketepe oleh KPH. Hariadhi Anggoro Kadarisman dalam rangkaian acara Dhaup Ageng Mangkunegaran di Bangsal Tosan, Pura Mangkunegaran, Rabu (4/11/2026). Pemasangan Bleketepe merupakan rangkaian acara sebagai penanda dimulainya adat prosesi pernikahan.
Indeks

Pura Mangkunegaran Gelar Bleketepe dan Adang Sepisan, Tandai Dimulainya Dhaup Ageng Gusti Sura

by Indospektrum
4 November 2026
Dosen Program Studi PGSD UMS,  Muhammad Taufik Hidayat, S.Pd., M.Pd meraih Exceptional PhD Award dari School of Education and Culture, Monash University, Australia. Foto: Ist.
Indeks

Dosen PGSD UMS Raih Exceptional PhD Award dari Monash University Australia

by Indospektrum
4 November 2026
Pembangunan jalan beton di ruas Jepara-Keling, Kabupaten Jepara, sepanjang sekitar 3,3 kilometer pada 2026. Foto: Ist.
Indeks

Dulu Rusak dan Berlubang, Kini Jalur Alternatif Jepara-Pati Makin Mulus

by Indospektrum
4 November 2026
Next Post
Tim Program Penguatan Kapasitas Caption: Tim PPK Ormawa PK IMM Al-Ghozali Fakultas Psikologi UMS menghadirkan program Pojok Harmoni  di Desa Catur, Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali. Foto: Ist.

Meriahkan Kemerdekaan, Tim PPK Ormawa IMM Al-Ghozali UMS Gelar Pojok Harmoni di Boyolali

Facebook Comments

Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Currently Playing

Kategori

  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Galeri
  • Gaya Hidup
  • Indeks
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Uncategorized
  • Video

Rekomendasi

UMS memperluas jejaring internasional melalui pengembangan kerja sama pendidikan tinggi dengan Republik Rakyat Tiongkok. Foto: Ist.
Indeks

Perluas Jejaring Global, UMS Gandeng KBRI Beijing Pertajam Kerja Sama Akademik dan Industri di Tiongkok

5 November 2026
UNS Solo meraih penghargaan QS Recognition Award for Performance Improvement dari QS Quacquarelli Symonds atas peningkatan signifikan dalam QS World University Rankings (WUR): Asia selama lima tahun terakhir. Foto: Ist.
Indeks

Raih QS Performance Improvement Dua Tahun Berturut-turut, UNS Tembus Peringkat 158 Asia

4 November 2026
Prosesi Pemasangan Bleketepe

SIJ. KGPAA Mangkoenagoro X (kiri) menyaksikan prosesi pemasangan Bleketepe oleh KPH. Hariadhi Anggoro Kadarisman dalam rangkaian acara Dhaup Ageng Mangkunegaran di Bangsal Tosan, Pura Mangkunegaran, Rabu (4/11/2026). Pemasangan Bleketepe merupakan rangkaian acara sebagai penanda dimulainya adat prosesi pernikahan.
Indeks

Pura Mangkunegaran Gelar Bleketepe dan Adang Sepisan, Tandai Dimulainya Dhaup Ageng Gusti Sura

4 November 2026
Dosen Program Studi PGSD UMS,  Muhammad Taufik Hidayat, S.Pd., M.Pd meraih Exceptional PhD Award dari School of Education and Culture, Monash University, Australia. Foto: Ist.
Indeks

Dosen PGSD UMS Raih Exceptional PhD Award dari Monash University Australia

4 November 2026
Pembangunan jalan beton di ruas Jepara-Keling, Kabupaten Jepara, sepanjang sekitar 3,3 kilometer pada 2026. Foto: Ist.
Indeks

Dulu Rusak dan Berlubang, Kini Jalur Alternatif Jepara-Pati Makin Mulus

4 November 2026
Pembangunan talud di ruas Kudus-Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. Foto: Ist.
Indeks

Taj Yasin Minta Pembangunan Talud Kudus-Colo Selesai Sebelum Puncak Kunjungan Wisata Religi

4 November 2026
Facebook Instagram Twitter Youtube
Indospektrum

Indospektrum adalah portal berita yang mengonfirmasi data dan fakta dengan sumber informasi.

Kategori

  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Galeri
  • Gaya Hidup
  • Indeks
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Uncategorized
  • Video
  • Tentang Kami
  •  
  • Tim Redaksi
  •  
  • Kontak Kami

© 2026 - Indospektrum

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2026 - Indospektrum