
SOLO – Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan kesiapannya menghadiri sidang kasus dugaan fitnah ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan dokter Tifa. Jokowi siap menjawab pertanyaan yang diajukan saat sidang.
“Saya sangat menghormati proses hukum yang tengah berjalan, kalau diundang Insya Allah saya akan hadir,” kata Jokowi saat dijumpai di Solo, Kamis (29/10/2026).
Jokowi mengaku belum mengetahui secara pasti kapan dirinya dipanggil guna menghadiri sidang. Jika ada undangan, Jokowi kembali memastikan dirinya akan hadir.
Jokowi menegaskan, dirinya akan menjawab pertanyaan semua pihak yang terkait, baik hakim, jaksa penuntut umum maupun pengacara para terdakwa.
Ajudan Jokowi, AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah mengatakan, surat pemanggilan untuk hadir di persidangan sudah diterima selasa (27/10/2026) kemarin. Selain Jokowi, Syarif juga dipanggil untuk hadir di persidangan pada hari yang sama.
“Nanti akan hadir di pengadilan 5 November 2026,” kata Syarif.
Sedangkan untuk dokumen, termasuk ijazah Jokowi, semuanya telah disita oleh kepolisian. Sehingga nanti akan dibawa kejaksaan dan bisa ditampilkan saat sidang.











