SOLO – Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) kembali buka suara mengenai kasus tuduhan ijazah palsu dengan tersangka Roy Suryo Cs. Jokowi menegaskan bahwa perkara itu merupakan urusan hukum dan harus sampai ke pengadilan.
“Pintu maaf selalu terbuka. Tapi sekali lagi, urusan maaf-memaafkan itu urusan pribadi ke pribadi,” kata Jokowi saat dijumpai di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jumat (30/1/2026).
Sementara, laporannya ke Polda Metro Jaya terkait fitnah ijazah palsu merupakan urusan hukum.
“Artinya urusan pribadi ya urusan pribadi, maaf-memaafkan. Tetapi urusan hukum ya urusan hukum,” katanya.
Jokowi menegaskan bahwa kasus itu harus sampai ke pengadilan. Sebab jika tidak, dirinya tidak punya forum untuk menyampaikan bukti mengenai fitnah ijazah palsu ini.
SEMARANG - Unggahan Gubernur Ahmad Luthfi di akun instagram pribadinya sedang disorot netizen. Postingan pada…
SOLO – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ums.ac.id semakin menegaskan kiprahnya di tingkat internasional setelah dipercaya…
SOLO - Perhelatan musik PROJEK-D VOL.5 siap digelar pada 5 September 2026 di De Tjolomadoe,…
SOLO - Aksi sejumlah orang diduga mahasiswa melakukan moshing di Pendopo Institut Seni Indonesia (ISI)…
SOLO - Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ums.ac.id memperluas jejaring akademik internasional…
SEMARANG - Jawa Tengah mulai menggeser wajah transportasinya ke arah energi bersih. Sebanyak sekitar 10…
This website uses cookies.