
SOLO – Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) kembali buka suara mengenai kasus tuduhan ijazah palsu dengan tersangka Roy Suryo Cs. Jokowi menegaskan bahwa perkara itu merupakan urusan hukum dan harus sampai ke pengadilan.
“Pintu maaf selalu terbuka. Tapi sekali lagi, urusan maaf-memaafkan itu urusan pribadi ke pribadi,” kata Jokowi saat dijumpai di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jumat (30/1/2026).
Sementara, laporannya ke Polda Metro Jaya terkait fitnah ijazah palsu merupakan urusan hukum.
“Artinya urusan pribadi ya urusan pribadi, maaf-memaafkan. Tetapi urusan hukum ya urusan hukum,” katanya.
Jokowi menegaskan bahwa kasus itu harus sampai ke pengadilan. Sebab jika tidak, dirinya tidak punya forum untuk menyampaikan bukti mengenai fitnah ijazah palsu ini.











