
SOLO – Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara mengenai kasus dugaan korupsi quota haji tahun 2024 yang menyeret mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka. Dalam perkara yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut, nama Jokowi beberapa kali disebut.
“Ya di setiap kasus pasti mengaitkan dengan nama saya. Karena apapun program kerja menteri, pasti dari kebijakan Presiden. Pasti dari arahan Presiden, dan juga dari perintah-perintah Presiden,” kata Jokowi saat dijumpai di kediamannya di Gang Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jumat (30/1/2026).
Namun demikian, Jokowi menegaskan bahwa tidak ada arahan atau perintah untuk melakukan korupsi.
“Tidak ada yang namanya perintah, tidak ada yang namanya arahan untuk korupsi. Enggak ada,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, KPK menetapkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut), dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Nama Jokowi disebut setelah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Penyidik menanyakan terkait kunjungan kerja bersama Jokowi ke Arab Saudi pada 2022.











