
SOLO – Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan kesiapannya untuk hadir dalam sidang dugaan fitnah ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa. Jokowi berjanji akan hadir jika dipanggil majelis hakim.
“Kita harus menghormati proses hukum yang ada dan mekanisme hukum yang ada. Kalau saya diundang oleh yang mulia majelis hakim untuk hadir di forum persidangan ya saya akan hadir,” kata Jokowi saat dijumpai di kediamannya, Jalan Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Selasa (7/7/2026).
Jokowi menegaskan, dirinya akan menunjukkan ijazah SD, SMP, SMA dan S1 yang dimiliki saat dipersidangan. Jokowi siap hadir di persidangan dokter Tifa maupun Roy Suryo yang digelar terpisah.
“Sesuai yang saya sampaikan yang lalu, saya akan membawa dan menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA, dan S1 yang saya miliki,” ucap Presiden ke-7 RI ini.
Sebagaimana diketahui, dokter Tifa telah menjalani sidang perdana sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis, 2 Juli 2026. Sedangkan Roy Suryo masih menunggu jadwal mengingat yang bersangkutan mengajukan praperadilan.











