SOLO – Rumah milik Wijayati, warga RT 05 RW 11, Kampung Tunggulsari, Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta (Solo) mengalami kebakaran, Selasa (25/8/2026). Peristiwa mengakibatkan dua anak mengalami luka bakar.
“Kejadian terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Petugas kepolisian bersama tim terkait telah mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan dan olah tempat kejadian perkara (TKP),” kata Kasi Humas Polresta Surakarta, AKP Lingga Ramadhani Mewakili Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo.
AKP Lingga Ramadhani menyebut bahwa sebelum kebakaran terjadi, korban bersama sejumlah karyawan sedang mengerjakan pesanan kursi busa di ruang depan rumah.
Saat aktivitas berlangsung, salah seorang saksi bernama Agung mendengar teriakan “api”. Korban dan saksi kemudian keluar rumah dan mendapati kobaran api sudah membesar. Korban bersama warga sekitar sempat berupaya memadamkan api. Namun, upaya terkendala minimnya air serta kondisi rumah yang berada di lokasi padat dan berhimpitan dengan bangunan warga lainnya.
“Warga kemudian menghubungi petugas pemadam kebakaran, kepolisian, dan pihak kelurahan,” ujarnya.
Petugas pemadam kebakaran selanjutnya datang ke lokasi dan melakukan pemadaman. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.00 WIB. Sebanyak 10 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk menangani kebakaran. Proses penanganan juga dibantu satu unit petugas teknis dari PLN.
Sementara, satu anak berinisial FH mengalami luka bakar sekitar 18-20 persen pada bagian kaki, tangan kiri, dan pipi kiri. FH kemudian dibawa ke RS UNS untuk mendapatkan perawatan.
Sedangkan korban kedua berinisial D mengalami luka bakar sekitar 15-18 persen pada bagian kaki, tangan kiri, dan pipi kiri. Korban D kemudian dibawa ke RS Yarsis.
Informasi awal dari lokasi kejadian, kebakaran diduga bermula ketika salah seorang anak karyawan bermain api dengan membakar busa. Rumah diketahui digunakan sebagai tempat produksi kursi busa, sehingga terdapat sejumlah material yang mudah terbakar, seperti busa, lem, kain, dan bahan lainnya.
Selain korban luka, kerugian materiil sementara diperkirakan mencapai sekitar Rp100 juta. Nilai kerugian masih dalam proses pendataan. Petugas piket fungsi dan Tim Inafis Sat Reskrim Polresta Surakarta bersama personel Polsek Laweyan telah mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan.
AKP Lingga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya saat beraktivitas maupun menyimpan barang-barang yang mudah terbakar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak bermain api, terutama anak-anak, serta memastikan bahan-bahan yang mudah terbakar seperti busa, kain, lem dan bahan lainnya disimpan dengan aman serta jauh dari sumber api. Jika terjadi kebakaran, segera evakuasi diri dan hubungi petugas agar api dapat ditangani secepat mungkin,” pungkasnya.
SOLO - Dalam laporan Ultimate Kilimanjaro pada tahun 2025, Indonesia termasuk dalam kategori 10 negara…
JAKARTA – Sebanyak 28 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) binaan Kantor Perwakilan Bank Indonesia…
SEMARANG - Unggahan Gubernur Ahmad Luthfi di akun instagram pribadinya sedang disorot netizen. Postingan pada…
SOLO – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ums.ac.id semakin menegaskan kiprahnya di tingkat internasional setelah dipercaya…
SOLO - Perhelatan musik PROJEK-D VOL.5 siap digelar pada 5 September 2026 di De Tjolomadoe,…
SOLO - Aksi sejumlah orang diduga mahasiswa melakukan moshing di Pendopo Institut Seni Indonesia (ISI)…
This website uses cookies.