Categories: IndeksNews

KPPU Temui Jokowi: Bahas Efisiensi Ekonomi hingga Penguatan Kelembagaan

Jajaran KPPU melakukan audiensi dengan mantan Presiden Jokowi di Kota Solo, Rabu, 22 April 2026. Foto: Ist.

SOLO – Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bersama jajaran melakukan audiensi dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Kota Solo, Rabu, 22 April 2026.

KPPU menyampaikan apresiasi atas terbitnya Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2024, sekaligus meminta dukungan percepatan amandemen Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 serta penguatan kelembagaan KPPU guna meningkatkan daya saing sektor strategis.

Audiensi yang berlangsung sekitar satu jam tersebut menjadi momentum bagi KPPU untuk menegaskan urgensi reformasi regulasi persaingan usaha di tengah dinamika ekonomi, termasuk di sektor gas bumi dan konstruksi.

Dalam pertemuan itu, KPPU juga bertukar pandangan terkait strategi peningkatan efektivitas persaingan usaha yang berdampak langsung pada efisiensi ekonomi dan perlindungan konsumen. Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa, Anggota KPPU Gopprera Panggabean, Anggota KPPU Eugenia Mardanugraha, serta jajaran pejabat struktural KPPU.

Ketua KPPU menyampaikan apresiasi atas Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2024 yang ditandatangani Jokowi pada pada 10 September 2024, yang dinilai menjadi langkah awal transformasi kepegawaian Sekretariat KPPU. Kebijakan tersebut diharapkan memperkuat kapasitas kelembagaan dalam menjalankan fungsi pengawasan persaingan usaha secara lebih efektif dan adaptif.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi menekankan pentingnya peran KPPU dalam menjaga iklim persaingan usaha yang sehat, khususnya dalam menghadapi pelaku usaha besar di sektor strategis.

“Keberadaan KPPU itu penting dalam mengingatkan pelaku-pelaku usaha besar untuk mengutamakan efisiensi dalam berbisnis. KPPU harus selalu berani, karena yang dihadapi adalah pelaku usaha besar yang kadang dilindungi oleh regulasi atau kebijakan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Jokowi menyatakan dukungannya terhadap perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 agar mampu menjawab tantangan ekonomi modern, termasuk perkembangan ekonomi digital. Penguatan kelembagaan KPPU sebagai otoritas persaingan dinilai sejalan dengan praktik internasional.

Ketua KPPU menyampaikan bahwa penguatan kewenangan dan peran KPPU diperlukan, termasuk dalam memberikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah, khususnya terkait kebijakan yang berdampak pada efisiensi nasional dan penguatan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“KPPU saat ini berupaya memperkuat aspek pencegahan dengan mendorong pemerintah menghadirkan kebijakan yang mendukung persaingan usaha. Langkah ini penting untuk menciptakan efisiensi ekonomi dan memberikan manfaat optimal bagi konsumen,” jelasnya.

Pertemuan ini menegaskan konsistensi KPPU untuk terus mendorong terciptanya persaingan usaha yang sehat sebagai fondasi peningkatan daya saing nasional dan kesejahteraan masyarakat.

Indospektrum

Recent Posts

Diikuti 2.500 Pelari, Event Susurun 2026 Sukses Gairahkan Sport Tourism dan UMKM Boyolali

BOYOLALI — Gelaran event “Susurun 2026”tak sekadar mengajak masyarakat berolahraga. Event lari yang digelar di…

41 menit ago

Hadirkan Ustadz Das’ad Latif, Tabligh Akbar Warnai Puncak Milad ke-68 UMS

SOLO - Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ums.ac.id memperkuat komitmen dalam membangun generasi berlandaskan nilai-nilai Islam…

5 jam ago

Semarak AHY Run 2026 di Semarang: Diikuti 5.500 Pelari hingga Dorong Sport Tourism Jawa Tengah

SEMARANG — Sebanyak 5.500 pelari dari berbagai kalangan meramaikan gelaran AHY Run Semarang 2026, di…

5 jam ago

KSPN Jateng Minta Serikat Buruh Tetap Kritis Hadapi Potensi Gejolak Kenaikan Upah Minimum

SEMARANG - Potensi gejolak kenaikan upah minimum kembali membayangi dunia ketenagakerjaan. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja…

6 jam ago

Sambut Milad ke-68 UMS, Tabligh Akbar Ustaz Das’ad Latif Digelar di Edutorium Ahmad Dahlan

SOLO - Menjelang Tabligh Akbar Milad ke-68 Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) https://www.ums.ac.id/ panitia kegiatan mulai…

19 jam ago

Bupati Klaten Kena OTT KPK, Wabup Mahanni Yulindha Ditunjuk Jadi Plt Bupati

SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menunjuk Wakil Bupati Klaten Mahanni Yulindha Pratiwi sebagai…

19 jam ago

This website uses cookies.