Categories: IndeksNews

KPPU Temui Jokowi: Bahas Efisiensi Ekonomi hingga Penguatan Kelembagaan

Jajaran KPPU melakukan audiensi dengan mantan Presiden Jokowi di Kota Solo, Rabu, 22 April 2026. Foto: Ist.

SOLO – Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bersama jajaran melakukan audiensi dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Kota Solo, Rabu, 22 April 2026.

KPPU menyampaikan apresiasi atas terbitnya Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2024, sekaligus meminta dukungan percepatan amandemen Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 serta penguatan kelembagaan KPPU guna meningkatkan daya saing sektor strategis.

Audiensi yang berlangsung sekitar satu jam tersebut menjadi momentum bagi KPPU untuk menegaskan urgensi reformasi regulasi persaingan usaha di tengah dinamika ekonomi, termasuk di sektor gas bumi dan konstruksi.

Dalam pertemuan itu, KPPU juga bertukar pandangan terkait strategi peningkatan efektivitas persaingan usaha yang berdampak langsung pada efisiensi ekonomi dan perlindungan konsumen. Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa, Anggota KPPU Gopprera Panggabean, Anggota KPPU Eugenia Mardanugraha, serta jajaran pejabat struktural KPPU.

Ketua KPPU menyampaikan apresiasi atas Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2024 yang ditandatangani Jokowi pada pada 10 September 2024, yang dinilai menjadi langkah awal transformasi kepegawaian Sekretariat KPPU. Kebijakan tersebut diharapkan memperkuat kapasitas kelembagaan dalam menjalankan fungsi pengawasan persaingan usaha secara lebih efektif dan adaptif.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi menekankan pentingnya peran KPPU dalam menjaga iklim persaingan usaha yang sehat, khususnya dalam menghadapi pelaku usaha besar di sektor strategis.

“Keberadaan KPPU itu penting dalam mengingatkan pelaku-pelaku usaha besar untuk mengutamakan efisiensi dalam berbisnis. KPPU harus selalu berani, karena yang dihadapi adalah pelaku usaha besar yang kadang dilindungi oleh regulasi atau kebijakan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Jokowi menyatakan dukungannya terhadap perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 agar mampu menjawab tantangan ekonomi modern, termasuk perkembangan ekonomi digital. Penguatan kelembagaan KPPU sebagai otoritas persaingan dinilai sejalan dengan praktik internasional.

Ketua KPPU menyampaikan bahwa penguatan kewenangan dan peran KPPU diperlukan, termasuk dalam memberikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah, khususnya terkait kebijakan yang berdampak pada efisiensi nasional dan penguatan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“KPPU saat ini berupaya memperkuat aspek pencegahan dengan mendorong pemerintah menghadirkan kebijakan yang mendukung persaingan usaha. Langkah ini penting untuk menciptakan efisiensi ekonomi dan memberikan manfaat optimal bagi konsumen,” jelasnya.

Pertemuan ini menegaskan konsistensi KPPU untuk terus mendorong terciptanya persaingan usaha yang sehat sebagai fondasi peningkatan daya saing nasional dan kesejahteraan masyarakat.

Indospektrum

Recent Posts

Perkuat Internasionalisasi, Prodi Manajemen UMS Jelajahi Program Double Degree Bersama MSU Malaysia

SOLO - Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ums.ac.id…

3 jam ago

Nasrul Harahab Dilantik Jadi Kepala SD UMS Global Citizen Lab School Periode 2026–2030

SOLO - Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ums.ac.id memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan pendidikan dasar berkualitas…

4 jam ago

Bantu Brand Scaling Up Tanpa Modal Raksasa, FAS Hadirkan Solusi All-in-One Enabler

JAKARTA - Perkembangan bisnis tentu jadi momen yang paling ditunggu setiap brand. Namun, di balik…

8 jam ago

Investasi Rp1,6 Triliun, Groundbreaking PLTS Terapung Gajah Mungkur Resmi Dimulai

WONOGIRI - Jawa Tengah resmi menjadi bagian dari lompatan besar Indonesia menuju kemandirian energi. Pembangunan…

23 jam ago

Pemprov Jateng Dorong Modifikasi Cuaca untuk Atasi Ancaman Kekeringan Panjang

BATANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyiapkan sejumlah langkah menghadapi ancaman kekeringan yang diperkirakan masih…

1 hari ago

Kebakaran Rumah Produksi Kursi Busa di Solo, Dua Anak Alami Luka Bakar

SOLO - Rumah milik Wijayati, warga RT 05 RW 11, Kampung Tunggulsari, Kelurahan Pajang, Kecamatan…

1 hari ago

This website uses cookies.