SOLO – Kuasa Hukum Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi), YB Irpan merespons pernyataan tiga saksi yang dihadirkan dalam sidang gugatan Citizen Lawsuit (CLS) di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa (20/1/2026). Keterangan saksi yang dihadirkan kuasa hukum penggugat, dinilai justru menguntung terkait ijazah Jokowi.
Ketiga saksi yang dihadirkan adalah Michael Sinaga, Bagas Puji Laksono dan Komarudin Didin. Mereka secara bergantian memberikan keterangan di depan majelis hakim yang dipimpin Achmad Satibi, dan hakim anggota Aris Gunawan, dan Lulik Djatikumoro.
Sebelumnya, gugatan CLS terkait ijazah Jokowi dilayangkan dua alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM), Top Taufan dan Bangun Sutoto. Gugatan dilayangkan kepada Jokowi sebagai tergugat I, Rektor UGM Prof dr Ova Emilia sebagai tergugat II, Wakil Rektor UGM Prof Dr Wening sebagai tergugat III, serta Polri sebagai turut tergugat IV.
“Kami merasa diuntungkan, mulai dari keterangan saksi Michael Sinaga bahwa benar dia telah menyaksikan secara langsung berupa media Koran Kedaulatan Rakyat, dimana terdapat satu nama Pak Joko Widodo sebagai peserta Sipenmaru (Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru) yang dinyatakan lulus sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM tahun 1980,” kata YB Irpan usai persidangan.
Saksi Michael Sinaga, lanjut YB Irpan, juga memberikan keterangan yang pada pokoknya telah diberitahu oleh Roy Suryo ketika melakukan pemeriksaan terhadap karya ilmiah para mahasiswa dalam bentuk skripsi di perpustakaan UGM.
“Yang terjadi tak sebatas skripsi Pak Jokowi, tetapi ada beberapa skripsi. Ini keterangan saksi, ada beberapa skripsi juga terdapat adanya ruang tanda tangan penguji yang belum ditandatangani,” katanya.
Selain itu juga telah melihat buku alumni yang di dalamnya tertera nama Joko Widodo. Mengenai data tertulis dalam buku alumni bahwa Jokowi alumni SMA Negeri 6 Yogyakarta, dirinya menilai hal itu terdapat kekeliruan atau kelalaian.
Meski demikian, kemungkinan kelalaian dari petugas itu merupakan sesuatu yang lazim. Hal itu nantinya akan dikonfrontir dengan saksi-saksi yang akan dihadirkan oleh pihaknya.
Hal lainnya adalah sesuatu yang selama ini diragukan oleh pihak yang mempersoalkan ijazah Jokowi, yakni kacamata. Oleh saksi Bagas Puji Laksono yang merupakan dosen UGM yang dihadirkan penggugat, secara tegas yang bersangkutan menyatakan bahwa foto yang ditempel di ijazah, diperkenankan mengenakan kacamata.
“Sepanjang bukan kacamata hitam, dan terbukti saksi Bagas dari Fakultas Teknik, Program Studi Teknik Nuklir, dalam ijazahnya juga mengenakan foto yang berkacamata,” ungkapnya.
Sehingga apa yang diragukan bahwa Jokowi mengenakan kacamata dalam foto ijazah dianggap tidak lazim, terjawab sudah. Sedangkan untuk saksi Komarudin Didin, pihaknya tidak memberikan pertanyaan. Sebab kesaksian yang disampaikan sebatas testimoni ketika yang bersangkutan mengajukan gugatan agar ijazah Jokowi diperlihatkan.
Selanjutnya, sidang kembali akan dilanjutkan pada Selasa (27/1/2026) pekan depan. Agendanya menghadirkan saksi dari pihak tergugat.
Ditanya mengenai keberadaan Jokowi yang disebut-sebut sebagai Dewan Pengarah BPI Danantara, YB Irpan menegaskan bahwa sepanjang dalam fakta persidangan tidak pernah ada Surat Keputusan (SK), dan saksi yang melihat Jokowi dilantik, dalil penggugat yang mengklasifikasikan Jokowi sebagai penyelenggara negara tidak terbukti.
Pada sidang Selasa (27/1/2026) pekan depan, pihaknya akan mengajukan dua orang saksi fakta guna membuktikan dalil jawaban yang disampaikan di persidangan. Hanya saja, YB Irpan masih enggan membeberkan saksi yang akan dihadirkan.
JAKARTA - PT Global Digital Niaga Tbk (Blibli), pelopor ekosistem perdagangan omnichannel dan gaya hidup…
SOLO - Tim mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta http://ums.ac.id (UMS) kembali menorehkan prestasi internasional melalui ajang Youth…
SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggelar lomba penulisan artikel populer untuk mahasiswa pada 2026,…
SOLO - Program Studi Teknik Industri Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) http://ums.ac.id menggelar kegiatan expo race sebagai…
SOLO — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta Bank Jateng agar memprioritaskan program Kredit Usaha…
SOLO - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta menggelar kegiatan Safety…
This website uses cookies.