Categories: IndeksNews

Momen Akrab Ahmad Luthfi dan Dedi Mulyadi, Canda Tawa di Sela Acara BPK RI

Momen akrab saat Ahmad Luthfi dan Dedi Mulyadi bertemu di sela-sela acara Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Tahun 2025 di Gedung BPK RI Perwakilan Daerah Khusus Jakarta di Jakarta, Kamis, 2 April 2026. Foto: Ist.

JAKARTA – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi begitu akrab saat keduanya bersua dalam berbagai acara. Momen kedekatan terlihat saat keduanya menghadiri acara Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 di Gedung BPK RI Perwakilan Daerah Khusus Jakarta di Jakarta, Kamis, 2 April 2026.

Dalam kesempatan itu, Luthfi yang mengenakan pakaian batik tiba di lokasi sekitar pukul 08.45 WIB. Begitu memasuki ruang pertemuan, Ia langsung menyapa Dedi Mulyadi yang lebih dulu ada di dalam ruangan.

Pantauan di lokasi, setelah saling sapa dengan cara khas masing-masing, Ahmad Luthfi dan Dedi Mulyadi langsung terlibat perbincangan hangat yang diselingi candaan. Di tengah obrolan cair itu, juga terselip sejumlah topik terkait pembangunan di daerah masing-masing.

Perbincangan hangat tersebut kemudian menarik perhatian dari gubernur lain yang satu persatu berdatangan ke ruang pertemuan untuk nimbrung, di antaranya terlihat ada Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, dan tamu undangan lainnya, termasuk Sekda Jateng Sumarno.

“Ngobrol-ngobrol ringan saja tadi,” ujar Luthfi saat dikonfirmasi terkait pertemuan dengan Dedi Mulyadi.

Terkait acara yang diselenggarakan oleh BPK RI tersebut, Luthfi dengan tegas menyampaikan komitmen dan dukungan untuk kegiatan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025. Kegiatan tersebut juga menjadi tanda dimulainya pemeriksaan keuangan. Tujuannya untuk menyamakan persepsi dan membangun komunikasi agar proses audit berjalan lancar, objektif, dan tepat waktu.

“Tadi intinya arahan dari BPK RI yang memberikan tugas kepada BPK Perwakilan Jawa Tengah untuk melakukan pemeriksaan keuangan di wilayah masing-masing,” katanya.

Adapun sesuai amanat PP Nomor 12 Tahun 2019, laporan keuangan harus diserahkan maksimal 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Pemprov Jateng sudah Laporan Keuangan Unaudited Tahun 2025 kepada BPK RI Perwakilan Jawa Tengah pada Senin, 30 Maret 2026.

“Jawa Tengah sudah 14 kali berturut-turut mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Semoga teman-teman bupati dan walikota bisa bersama-sama mempertahankan itu,” ujarnya saat penyerahan LKPD di BPK RI Jawa Tengah beberapa hari lalu.

Indospektrum

Recent Posts

Pameran MTQ Nasional XXXI di Semarang Catat Transaksi Rp2,4 Miliar dan Kontrak Bisnis Rp7,5 Miliar

SEMARANG – Pameran Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Nasional XXXI tahun 2026 di Jawa Tengah yang…

15 jam ago

Mendiktisaintek Kunjungi ISI Surakarta: Dorong Kampus Seni Perkuat Identitas dan Modal Budaya

SOLO – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, melakukan kunjungan kerja ke…

17 jam ago

Inovasi Yoghurt Daun Pakis, Tim YOGREEN UMS Lolos KMI Expo XVII 2026

SOLO - Tim YOGREEN Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ums.ac.id kembali menorehkan prestasi dengan lolos seleksi…

19 jam ago

Malam Jelang Penutupan MTQ Nasional XXXI di Semarang: Ribuan Warga dan Kafilah Larut dalam Kebersamaan

SEMARANG – Sehari sebelum penutupan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Tingkat Nasional ke-31 tahun 2026, ribuan…

19 jam ago

Hindari Pertikaian Harta Waris, Dosen UMS Tekankan Pentingnya Ilmu Faraidh

SOLO - Pembagian harta peninggalan orang meninggal atau yang disebut dengan harta waris seringkali menimbulkan…

21 jam ago

Ribuan Penonton Bertahan Hingga Malam, Final MTQ Nasional XXXI di Semarang Berlangsung Khidmat

SEMARANG – Malam sudah menjelang saat gelaran final Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Tingkat Nasional ke-31…

21 jam ago

This website uses cookies.