
SOLO – Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dicky Kartikoyono menyatakan bahwa Mahasiswa saat ini merupakan calon entrepreneur, sekaligus pemimpin masa depan yang akan berhadapan langsung dengan transformasi ekonomi digital.
Mahasiswa memiliki peran penting dalam memperkuat ekosistem Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berbasis digital di Indonesia. Hal itu disampaikan dalam Seminar Nasional dengan tema UMKM Tangguh di Era Ekonomi Digital: Membangun Kesadaran Keamanan Siber yang diselenggarakan Pusat Keunggulan IPTEK (PUI) Center for Fintech and Banking di Kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Kamis (18/6/2026).
Seminar juga menghadirkan Direktur Departemen Inovasi dan Digitalisasi Data Bank Indonesia, Ricky Satria, Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ludi Arlianto, serta Marko Suswanto (Crowe Indonesia) dan William Sutanto (CEO & Co-Founder Indodax).
“Adik-adik sekalian adalah calon entrepreneur dan pemimpin masa depan. Apa yang kami sampaikan hari ini diharapkan dapat menjadi bekal yang bermanfaat dalam perjalanan karier ke depan,” kata Dicky Kartikoyono yang juga menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen di OJK.
Dikatakannya, topik UMKM menjadi semakin relevan karena banyak mahasiswa yang akan segera memasuki dunia kerja atau bahkan memulai usaha sendiri. Dalam kondisi ekonomi saat ini, UMKM dituntut untuk semakin tangguh dan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital.
Salah satu inovasi yang disoroti adalah sistem pembayaran digital QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). Ia menyampaikan bahwa QRIS merupakan standar pembayaran berbasis QR code yang dikembangkan untuk mempermudah transaksi non-tunai di Indonesia sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat.
“QRIS saat ini terus berkembang, termasuk integrasi dengan berbagai teknologi seperti Application Programming Interface (API) dan perangkat soundbox yang dapat memberikan konfirmasi transaksi secara langsung. Inovasi ini dinilai penting untuk mendukung pelaku UMKM agar lebih mudah mengakses sistem pembayaran modern,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa OJK memiliki peran penting tidak hanya dalam pengawasan sektor jasa keuangan, tetapi juga dalam edukasi dan perlindungan konsumen melalui bidang Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa.
“Perkembangan produk dan layanan keuangan harus berjalan seimbang antara inovasi dan perlindungan konsumen. Masyarakat harus dapat memanfaatkan layanan keuangan secara aman, nyaman, dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa banyak negara telah menerapkan pemisahan fungsi antara regulator stabilitas sistem keuangan dan regulator perlindungan konsumen, sebagai upaya menjaga keseimbangan antara inovasi dan mitigasi risiko.
Ia mengajak mahasiswa untuk tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga menjadi agen literasi digital dan keuangan di masyarakat. Selain itu, ia menekankan bahwa UMKM harus mampu memanfaatkan perkembangan teknologi digital agar dapat tumbuh dan berkelanjutan di tengah persaingan ekonomi yang semakin dinamis.
“Jika industri banyak berbicara tentang inovasi dan ekspansi, maka tugas kami adalah memastikan keseimbangan dengan manajemen risiko dan perlindungan konsumen,” ucapnya.
Ekonom sekaligus Guru Besar UNS, Prof. Wimboh Santoso menyampaikan, di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital, pemahaman mengenai perlindungan data pribadi menjadi hal yang sangat penting bagi masyarakat. Data pribadi yang tidak terlindungi dengan baik dapat disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, termasuk untuk melakukan transaksi atau tindakan atas nama orang lain.
Penyalahgunaan data pribadi saat ini menjadi salah satu ancaman serius di ruang digital. Banyak kasus menunjukkan bahwa data yang bocor dapat dimanfaatkan untuk penipuan, pembobolan akun, hingga transaksi ilegal yang merugikan pemilik data.
Oleh karena itu, masyarakat diharapkan lebih waspada dan memahami pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi. Langkah ini tidak hanya menjadi tanggung jawab individu, tetapi juga membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, pelaku industri digital, dan lembaga terkait.
Di era saat ini, hampir seluruh aktivitas, termasuk pembelian barang dan jasa, telah dilakukan secara digital. Kondisi ini menuntut adanya edukasi yang lebih kuat dan berkelanjutan kepada masyarakat agar mereka memahami risiko serta cara melindungi data pribadi mereka.
Upaya edukasi ini menjadi kunci utama dalam mencegah penyalahgunaan data. Dengan meningkatnya literasi digital, masyarakat diharapkan dapat lebih kritis dan berhati-hati dalam membagikan informasi pribadi di berbagai platform.
“Dengan demikian, perlindungan data pribadi bukan hanya isu teknis, tetapi juga bagian dari kesadaran bersama untuk menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan bertanggung jawab,” ujar Wimboh.
Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama, Internasionalisasi, dan Informasi UNS, Prof. Irwan Trinugroho, S.E., M.Sc., Ph.D. menyampaikan, UNS berkomitmen dalam pengembangan inovasi digital dan penguatan ekosistem keuangan berbasis teknologi dengan menyelenggarakan seminar ini.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya perwakilan Bank Indonesia, OJK, Crowe Indonesia, Indodax, serta Pemerintah Provinsi. Turut hadir dosen dan ratusan mahasiswa dari berbagai program studi di lingkungan UNS.
UNS menekankan pentingnya penguatan literasi dan keamanan siber di tengah percepatan digitalisasi sektor keuangan.
“Digitalisasi merupakan game changer dalam inklusi keuangan, namun di sisi lain juga menghadirkan tantangan berupa risiko keamanan siber yang harus diantisipasi secara serius,” ujar Irwan.
UNS menegaskan bahwa tanpa mitigasi yang tepat, perkembangan digital justru dapat memperlebar kesenjangan dan meningkatkan kerentanan masyarakat. Oleh karena itu, kolaborasi antara akademisi, regulator, dan industri dinilai penting untuk membangun ekosistem digital yang aman dan inklusif.
“Seminar ini diharapkan dapat memperluas wawasan mahasiswa serta memperkuat sinergi antara dunia akademik dan pemangku kepentingan dalam menghadapi tantangan transformasi digital,” katanya.











