Jumat, 17 April 2026
Indospektrum
Advertisement
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Indospektrum
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Indospektrum
No Result
View All Result
Home Gagasan

Pakar Hukum UMS: Reformasi Polri Bukan Sekadar Ganti Aturan, Tapi Integritas Aparat

Indospektrum by Indospektrum
9 Januari 2026
in Gagasan, Indeks
0
Share on FacebookShare on Twitter

Pakar Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Dr. Muchamad Iksan, S.H., M.H. Foto: Ist. 

SOLO – Reformasi Polri kembali menjadi sorotan seiring disiapkannya penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru dan pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP). Perubahan regulasi dinilai tidak hanya menyangkut teknis hukum pidana, tetapi juga menentukan arah praktik penegakan hukum dan kualitas demokrasi di Indonesia.

Dosen Hukum Pidana Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Dr. Muchamad Iksan, S.H., M.H., menilai bahwa pembaruan hukum pidana belum tentu otomatis membawa reformasi kelembagaan kepolisian. Menurutnya, perubahan aturan justru dapat menjadi persoalan apabila tidak diiringi dengan penguatan integritas dan profesionalisme aparat penegak hukum.

“Pemberian kewenangan yang luas kepada polisi itu selalu punya dua sisi. Bisa mempercepat penegakan hukum, tapi juga bisa berbahaya kalau tidak dipegang oleh aparat yang kredibel,” ujarnya, Jum’at (9/1/2026).

Ia menjelaskan, dalam RKUHAP posisi Polri sebagai penyidik utama semakin ditegaskan. Bahkan, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) kini harus berada dalam koordinasi dan persetujuan kepolisian. Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi mengurangi ruang independensi penyidik sektoral yang selama ini memiliki keahlian khusus di bidang masing-masing.

Ia menambahkan, perluasan kewenangan aparat penegak hukum juga beririsan dengan kebebasan berpendapat di ruang publik. Penegakan hukum, ujar Iksan, tidak hanya ditentukan oleh norma dalam undang-undang, tetapi sangat bergantung pada cara aparat memaknai dan menerapkannya di lapangan.

“Pasal-pasal yang multitafsir itu sangat ditentukan oleh persepsi aparat. Kalau aparatnya tidak profesional, pasal itu bisa dipakai secara sewenang-wenang,” katanya.

Dalam konteks perlindungan hak asasi manusia, Iksan menilai RKUHAP membawa sejumlah pengaturan yang lebih rinci terkait kewenangan dan kewajiban aparat. Pengaturan ini dinilai positif karena memperjelas batas tindakan aparat penegak hukum. Namun, ia mengingatkan bahwa penguatan kewenangan aparat harus diimbangi dengan perlindungan yang seimbang bagi warga negara.

Ia juga menyoroti isu perlindungan saksi dan korban yang selama ini kurang mendapat perhatian dalam KUHAP lama. Meski terdapat penguatan normatif melalui undang-undang perlindungan saksi dan korban, menurutnya masih terdapat celah, terutama dari sisi ancaman pidana bagi pelaku yang merugikan saksi dan korban.

“Secara hak memang ada kemajuan, tetapi dari sisi perlindungan pidana justru bisa melemah karena ancaman pidana minimumnya dihapus,” jelasnya.

Lebih jauh, Iksan menegaskan bahwa reformasi Polri tidak dapat diukur hanya dari perubahan regulasi. Aturan hukum, menurutnya, bersifat statis, sementara keadilan sangat ditentukan oleh praktik dan budaya penegakan hukum.

“Kalau kita bicara reformasi Polri, maka yang paling penting adalah kualitas aparatnya. Regulasi hanya alat, sementara keadilan itu lahir dari cara hukum dijalankan,” pungkasnya.
 

Previous Post

Mulai 11 Januari 2026, KA Ranggajati Gunakan Rangkaian Stainless Steel New Generation

Next Post

Perkuat Dakwah Global, UMS Gelar Baitul Arqam Kemitraan Internasional di Australia

Indospektrum

Indospektrum

Related Posts

KAI Daop 6 Yogyakarta menggelar kegiatan Safety Rangers Goes to School di SDN Kabangan, Solo, Kamis (16/4/2026). Foto: Ist.
Indeks

KAI Daop 6 Gelar Safety Rangers Goes to School di SDN Kabangan Solo

by Indospektrum
16 April 2026
MAKI, LP3HI dan dua warga akan menggugat ke MK terkait keikutsertaan Indonesia ke BoP atau Dewan Perdamaian Dunia. Foto: Ist.
Indeks

Keikutsertaan Indonesia Gabung BoP Digugat ke MK, Persetujuan DPR Jadi Sorotan

by Indospektrum
16 April 2026
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi Kadin Jawa Tengah di Hotel Patra Semarang, Kamis, 16 April 2026. Foto: Ist.
Ekonomi

Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Kadin “Keroyok” Kemiskinan Ekstrem di Jawa Tengah

by Indospektrum
16 April 2026
FHIP UMS menggelar ICRTLAW ke-5 secara daring, Selasa (8/4/2026). Foto: Ist.
Indeks

FHIP UMS Gelar ICRTLAW ke-5: Soroti Tantangan Keamanan Siber dan Perlindungan HAM di Era Digital

by Indospektrum
16 April 2026
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menerima kunjungan  Direktur Jenderal PKH Kementerian Pertanian, Agung Suganda dan Perwakilan PT GDB, Kamis, 16 April 2026. Foto: Ist.
Ekonomi

Brebes Bakal Jadi Lokasi Mega Farm Terbesar di Indonesia, Kapasitas 30 Ribu Ekor Sapi

by Indospektrum
16 April 2026
Next Post

Perkuat Dakwah Global, UMS Gelar Baitul Arqam Kemitraan Internasional di Australia

Facebook Comments

Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Currently Playing

Kategori

  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Galeri
  • Gaya Hidup
  • Indeks
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Uncategorized
  • Video

Rekomendasi

KAI Daop 6 Yogyakarta menggelar kegiatan Safety Rangers Goes to School di SDN Kabangan, Solo, Kamis (16/4/2026). Foto: Ist.
Indeks

KAI Daop 6 Gelar Safety Rangers Goes to School di SDN Kabangan Solo

16 April 2026
MAKI, LP3HI dan dua warga akan menggugat ke MK terkait keikutsertaan Indonesia ke BoP atau Dewan Perdamaian Dunia. Foto: Ist.
Indeks

Keikutsertaan Indonesia Gabung BoP Digugat ke MK, Persetujuan DPR Jadi Sorotan

16 April 2026
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi Kadin Jawa Tengah di Hotel Patra Semarang, Kamis, 16 April 2026. Foto: Ist.
Ekonomi

Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Kadin “Keroyok” Kemiskinan Ekstrem di Jawa Tengah

16 April 2026
FHIP UMS menggelar ICRTLAW ke-5 secara daring, Selasa (8/4/2026). Foto: Ist.
Indeks

FHIP UMS Gelar ICRTLAW ke-5: Soroti Tantangan Keamanan Siber dan Perlindungan HAM di Era Digital

16 April 2026
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menerima kunjungan  Direktur Jenderal PKH Kementerian Pertanian, Agung Suganda dan Perwakilan PT GDB, Kamis, 16 April 2026. Foto: Ist.
Ekonomi

Brebes Bakal Jadi Lokasi Mega Farm Terbesar di Indonesia, Kapasitas 30 Ribu Ekor Sapi

16 April 2026
Sekda Provinsi Jawa Tengah Sumarno menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jateng, Kamis, 16 April 2026. Foto: Ist.
Indeks

Pemprov Jateng Dorong Percepatan Raperda Garis Sempadan demi Ketertiban Ruang

16 April 2026
Facebook Instagram Twitter Youtube
Indospektrum

Indospektrum adalah portal berita yang mengonfirmasi data dan fakta dengan sumber informasi.

Kategori

  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Galeri
  • Gaya Hidup
  • Indeks
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Uncategorized
  • Video
  • Tentang Kami
  •  
  • Tim Redaksi
  •  
  • Kontak Kami

© 2026 - Indospektrum

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2026 - Indospektrum