Kamis, 17 September 2026
Indospektrum
Advertisement
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Indospektrum
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Indospektrum
No Result
View All Result
Home Gagasan

Pakar Hukum UMS: Reformasi Polri Bukan Sekadar Ganti Aturan, Tapi Integritas Aparat

Indospektrum by Indospektrum
9 Januari 2026
in Gagasan, Indeks
0
Share on FacebookShare on Twitter

Pakar Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Dr. Muchamad Iksan, S.H., M.H. Foto: Ist. 

SOLO – Reformasi Polri kembali menjadi sorotan seiring disiapkannya penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru dan pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP). Perubahan regulasi dinilai tidak hanya menyangkut teknis hukum pidana, tetapi juga menentukan arah praktik penegakan hukum dan kualitas demokrasi di Indonesia.

Dosen Hukum Pidana Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Dr. Muchamad Iksan, S.H., M.H., menilai bahwa pembaruan hukum pidana belum tentu otomatis membawa reformasi kelembagaan kepolisian. Menurutnya, perubahan aturan justru dapat menjadi persoalan apabila tidak diiringi dengan penguatan integritas dan profesionalisme aparat penegak hukum.

“Pemberian kewenangan yang luas kepada polisi itu selalu punya dua sisi. Bisa mempercepat penegakan hukum, tapi juga bisa berbahaya kalau tidak dipegang oleh aparat yang kredibel,” ujarnya, Jum’at (9/1/2026).

Ia menjelaskan, dalam RKUHAP posisi Polri sebagai penyidik utama semakin ditegaskan. Bahkan, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) kini harus berada dalam koordinasi dan persetujuan kepolisian. Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi mengurangi ruang independensi penyidik sektoral yang selama ini memiliki keahlian khusus di bidang masing-masing.

Ia menambahkan, perluasan kewenangan aparat penegak hukum juga beririsan dengan kebebasan berpendapat di ruang publik. Penegakan hukum, ujar Iksan, tidak hanya ditentukan oleh norma dalam undang-undang, tetapi sangat bergantung pada cara aparat memaknai dan menerapkannya di lapangan.

“Pasal-pasal yang multitafsir itu sangat ditentukan oleh persepsi aparat. Kalau aparatnya tidak profesional, pasal itu bisa dipakai secara sewenang-wenang,” katanya.

Dalam konteks perlindungan hak asasi manusia, Iksan menilai RKUHAP membawa sejumlah pengaturan yang lebih rinci terkait kewenangan dan kewajiban aparat. Pengaturan ini dinilai positif karena memperjelas batas tindakan aparat penegak hukum. Namun, ia mengingatkan bahwa penguatan kewenangan aparat harus diimbangi dengan perlindungan yang seimbang bagi warga negara.

Ia juga menyoroti isu perlindungan saksi dan korban yang selama ini kurang mendapat perhatian dalam KUHAP lama. Meski terdapat penguatan normatif melalui undang-undang perlindungan saksi dan korban, menurutnya masih terdapat celah, terutama dari sisi ancaman pidana bagi pelaku yang merugikan saksi dan korban.

“Secara hak memang ada kemajuan, tetapi dari sisi perlindungan pidana justru bisa melemah karena ancaman pidana minimumnya dihapus,” jelasnya.

Lebih jauh, Iksan menegaskan bahwa reformasi Polri tidak dapat diukur hanya dari perubahan regulasi. Aturan hukum, menurutnya, bersifat statis, sementara keadilan sangat ditentukan oleh praktik dan budaya penegakan hukum.

“Kalau kita bicara reformasi Polri, maka yang paling penting adalah kualitas aparatnya. Regulasi hanya alat, sementara keadilan itu lahir dari cara hukum dijalankan,” pungkasnya.
 

Previous Post

Mulai 11 Januari 2026, KA Ranggajati Gunakan Rangkaian Stainless Steel New Generation

Next Post

Perkuat Dakwah Global, UMS Gelar Baitul Arqam Kemitraan Internasional di Australia

Indospektrum

Indospektrum

Related Posts

FK UMS menggelar kuliah umum di Ruang Utsman bin Affan, Kampus IV UMS, Rabu (16/9/2026). Foto: Ist.
Indeks

Kuliah Umum di UMS, Wamenkes Soroti Pemerataan Dokter dan Kebutuhan Tenaga Medis di Daerah

by Indospektrum
16 September 2026
Gubernur Ahmad Luthfi saat menerima penghargaan dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi sebagai provinsi dengan layanan investasi terbaik di Indonesia dalam ajang ALI 2026. Foto: Ist.
Indeks

Pemprov Jateng Raih Penghargaan Layanan Investasi Terbaik Ketiga di Nasional pada ALI 2026

by Indospektrum
16 September 2026
Puluhan santri Ma'had Tahfidzul Quran Isy Karima IMTAQ Shighor Program Khusus Kabupaten Karanganyar saat belajar kepemimpinan ke Wakil Gubernur Taj Yasin Maemoen di Wisma Perdamaian Semarang pada Rabu, 16 September 2026. Foto: Ist.
Indeks

Belajar Kepemimpinan, Puluhan Santri Isy Karima Karanganyar Temui Gus Yasin

by Indospektrum
16 September 2026
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen membuka acara Belajar Bersama Museum Jawa Tengah 2026 di Kota Semarang, Rabu, 16 September 2026. Foto: Ist.
Indeks

Taj Yasin Ajak Generasi Muda Kenali Sejarah dan Peradaban Lewat Museum

by Indospektrum
16 September 2026
Tim BenerinAja PTI UMS. Foto: Ist.
Indeks

Inovasi Platform BenerinAja Karya Mahasiswa UMS Lolos ke KMI Expo 2026

by Indospektrum
16 September 2026
Next Post

Perkuat Dakwah Global, UMS Gelar Baitul Arqam Kemitraan Internasional di Australia

Facebook Comments

Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Currently Playing

Kategori

  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Galeri
  • Gaya Hidup
  • Indeks
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Uncategorized
  • Video

Rekomendasi

FK UMS menggelar kuliah umum di Ruang Utsman bin Affan, Kampus IV UMS, Rabu (16/9/2026). Foto: Ist.
Indeks

Kuliah Umum di UMS, Wamenkes Soroti Pemerataan Dokter dan Kebutuhan Tenaga Medis di Daerah

16 September 2026
Gubernur Ahmad Luthfi saat menerima penghargaan dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi sebagai provinsi dengan layanan investasi terbaik di Indonesia dalam ajang ALI 2026. Foto: Ist.
Indeks

Pemprov Jateng Raih Penghargaan Layanan Investasi Terbaik Ketiga di Nasional pada ALI 2026

16 September 2026
Puluhan santri Ma'had Tahfidzul Quran Isy Karima IMTAQ Shighor Program Khusus Kabupaten Karanganyar saat belajar kepemimpinan ke Wakil Gubernur Taj Yasin Maemoen di Wisma Perdamaian Semarang pada Rabu, 16 September 2026. Foto: Ist.
Indeks

Belajar Kepemimpinan, Puluhan Santri Isy Karima Karanganyar Temui Gus Yasin

16 September 2026
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen membuka acara Belajar Bersama Museum Jawa Tengah 2026 di Kota Semarang, Rabu, 16 September 2026. Foto: Ist.
Indeks

Taj Yasin Ajak Generasi Muda Kenali Sejarah dan Peradaban Lewat Museum

16 September 2026
Tim BenerinAja PTI UMS. Foto: Ist.
Indeks

Inovasi Platform BenerinAja Karya Mahasiswa UMS Lolos ke KMI Expo 2026

16 September 2026
Mahasiswa Pendidikan Geografi UMS meraih dua gold medal pada ajang Indonesia International Invention Expo 2026 di Politeknik Negeri Semarang, Kamis (3/9/2026). Foto: Ist.
Indeks

Mahasiswa Pendidikan Geografi UMS Sabet 2 Medali Emas di Ajang Internasional IIIEX 2026

16 September 2026
Facebook Instagram Twitter Youtube
Indospektrum

Indospektrum adalah portal berita yang mengonfirmasi data dan fakta dengan sumber informasi.

Kategori

  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Galeri
  • Gaya Hidup
  • Indeks
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Uncategorized
  • Video
  • Tentang Kami
  •  
  • Tim Redaksi
  •  
  • Kontak Kami

© 2026 - Indospektrum

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2026 - Indospektrum