
SOLO – Program Studi Doktor Ilmu Hukum (PDIH) Fakultas Hukum dan Ilmu Politik (FHIP) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ums.ac.id menggelar Seminar Nasional dan Call for Paper bertajuk “Quo Vadis Pemilihan Kepala Daerah: Dialektika Sosiologis, Konstitusional, dan Transendental”.
Kegiatan yang berlangsung secara hibrida di Ruang Seminar Gedung Induk Siti Walidah UMS tersebut menjadi ruang akademik untuk membahas masa depan demokrasi lokal di Indonesia.
Seminar diselenggarakan sebagai respons atas menguatnya diskursus publik mengenai kemungkinan perubahan mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), dari sistem pemilihan langsung menuju pemilihan melalui DPRD. Isu tingginya biaya politik, praktik politik uang, hingga polarisasi sosial menjadi perhatian utama yang mendorong perlunya kajian multidisipliner terhadap sistem demokrasi lokal saat ini.
Ketua Program Studi Doktor Ilmu Hukum UMS, Prof. Dr. Absori, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa forum tersebut menjadi wadah strategis untuk menghadirkan berbagai perspektif akademik dan praktik hukum dalam merumuskan rekomendasi bagi penguatan demokrasi Indonesia.
“Kami sangat bangga agenda ini diikuti sekitar 150 peserta dan melibatkan 36 pemakalah. Forum akademik ini diharapkan menghasilkan gagasan-gagasan solutif yang dapat memberikan kontribusi bagi penguatan desain demokrasi lokal di Indonesia,” ujarnya, Kamis (18/6/2026).
Dalam sesi pemaparan, Absori mengulas Pilkada melalui perspektif kebijakan hukum transendental dan etik profetik.
Menurutnya, hukum tidak boleh hanya didasarkan pada kepentingan pragmatis maupun transaksi politik, tetapi harus berorientasi pada kemaslahatan publik dengan menempatkan nilai kemanusiaan dan ketuhanan sebagai fondasi utama.
Ia juga menyoroti tantangan politik transaksional yang masih membayangi proses demokrasi lokal. Karena itu, menurutnya, diperlukan rekonstruksi kepemimpinan yang berlandaskan nilai-nilai profetik, yakni siddiq, amanah, tabligh, dan fathonah.
“Pemimpin hasil Pilkada harus memiliki spiritualitas yang kuat, mengutamakan etika publik, serta menolak segala bentuk korupsi. Organisasi kemasyarakatan keagamaan juga perlu tetap independen dan konsisten mengawal nilai-nilai konstitusi,” tegasnya.
Seminar tersebut juga menghadirkan Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII), Prof. Dr. Ni’matul Huda, S.H., M.Hum., yang membahas Pilkada dari perspektif konstitusional. Ia menawarkan konsep Pilkada asimetris sebagai alternatif yang dapat disesuaikan dengan kondisi fiskal, kualitas pelayanan publik, dan kohesivitas sosial masing-masing daerah.
Sementara itu, Guru Besar Ilmu Hukum sekaligus Dekan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (UNDIP), Prof. Dr. Retno Saraswati, S.H., M.Hum., menyoroti pentingnya menjaga kualitas demokrasi substantif melalui penguatan penegakan hukum terhadap praktik politik uang serta pembangunan budaya politik yang lebih dewasa.
“Pemilu harus menjadi sarana demokrasi yang sehat. Penguatan Sentra Gakkumdu dan komitmen siap menang siap kalah menjadi langkah penting untuk mencegah konflik sosial di masyarakat,” ungkapnya.
Setelah sesi seminar utama, kegiatan dilanjutkan dengan parallel session yang diikuti 36 pemakalah dari berbagai kalangan, mulai dari akademisi, praktisi hukum, aparatur pemerintah, organisasi masyarakat sipil, hingga mahasiswa.
Melalui kegiatan yang digelar pada Kamis (11/6/2026) itu, PDIH UMS menegaskan komitmennya dalam menghasilkan pemikiran hukum yang responsif terhadap dinamika kebangsaan. Luaran seminar ditargetkan berupa prosiding ber-ISBN serta publikasi artikel ilmiah pada sejumlah jurnal nasional bereputasi. Hasil-hasil kajian tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam merumuskan arah demokrasi Indonesia yang lebih inklusif, berkeadilan, dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat.











