Kamis, 23 Juli 2026
Indospektrum
Advertisement
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Indospektrum
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Indospektrum
No Result
View All Result
Home Indeks

Pemprov Jateng dan LPSK Perkuat Kerja Sama Perlindungan Saksi dan Korban

Indospektrum by Indospektrum
18 Juni 2026
in Indeks, News
0
Share on FacebookShare on Twitter
Penandatanganan Nota Kesepahaman antara LPSK dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana. Foto: Ist.

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperkuat kerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara LPSK dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana di Provinsi Jawa Tengah.

Langkah tersebut diharapkan mampu membuka ruang yang lebih aman bagi korban maupun saksi untuk berani melapor dan mengungkap fakta.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen mengatakan, perlindungan tidak berhenti pada proses hukum semata, tetapi juga mencakup pemulihan sosial dan psikologis korban.

“Yang paling utama adalah kerahasiaan saksi dan masyarakat benar-benar bisa dijamin. Kita tidak hanya menangani kasusnya, tetapi juga dampak-dampak sosial yang dialami korban,” kata Taj Yasin usai penandatanganan nota kesepahaman antara Pemprov Jateng dan LPSK di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis, 18 Juni 2026.

Menurutnya, selama ini masih banyak masyarakat yang ragu melapor ketika berhadapan dengan persoalan hukum. Tidak sedikit yang memilih bungkam karena khawatir berhadapan dengan pihak yang dianggap memiliki kekuasaan, jabatan, atau pengaruh. Akibatnya, berbagai kasus yang seharusnya terungkap justru berhenti di tengah jalan.

“Kadang masyarakat masih melihat, kalau berhadapan dengan hukum, lawannya punya jabatan atau tidak, punya kekuatan atau tidak. Akhirnya kebenaran bisa terbungkam. Dengan kerja sama ini kami ingin menunjukkan bahwa negara hadir memberikan perlindungan tanpa pilih-pilih,” ujarnya.

Perlindungan tersebut, lanjut Taj Yasin, berlaku untuk berbagai kasus yang terjadi di Jawa Tengah, termasuk kasus-kasus yang muncul di lingkungan pesantren.

Ia menilai keberanian masyarakat untuk mengungkap kasus hukum mulai tumbuh dalam beberapa tahun terakhir. Karena itu, pemerintah membutuhkan sistem perlindungan yang kuat agar korban dan saksi tidak kembali mengalami tekanan setelah melapor.

Tokoh yang akrab disapa Gus Yasin itu mengungkapkan, korban sering kali menjadi pihak yang paling menderita. Selain menghadapi proses hukum, mereka juga harus menanggung rasa malu, tekanan psikologis, bahkan kehilangan kepercayaan diri untuk kembali menjalani kehidupan sosial.

Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Achmadi mengatakan, keberadaan kantor perwakilan LPSK di Jawa Tengah akan memperluas akses masyarakat untuk mendapatkan perlindungan.

Menurutnya, perlindungan bukan hanya soal keamanan fisik, tetapi juga memastikan korban dan saksi memiliki keberanian untuk menyampaikan keterangan secara jujur tanpa rasa takut.

“Ketika seseorang masuk dalam proses hukum dan membutuhkan perlindungan, mereka bisa menghadapi berbagai ancaman, baik yang potensial maupun yang nyata. Karena itu keberanian untuk mengungkap fakta menjadi sangat penting,” ujarnya.

Achmadi mencontohkan kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan maupun pesantren. Dalam banyak kasus, korban kerap enggan berbicara karena takut mendapat tekanan atau mengalami viktimisasi ulang.

Kerja sama ini juga menjadi yang pertama setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2026 tentang Perlindungan Saksi dan Korban yang disahkan pada Mei 2026.

Regulasi baru tersebut memperkuat peran pemerintah daerah dalam perlindungan saksi dan korban, sekaligus memperluas subjek yang berhak memperoleh perlindungan, termasuk informan dan pelapor.

Tags: Lembaga Perlindungan Saksi dan KorbanLPSKTaj YasinWakil Gubernur Jawa Tengah
Previous Post

Jateng Dinilai Jadi Magnet Investasi Baru, Siap Kompetitif di Kancah Global

Next Post

Senkom Mitra Polri Gelar Rapimnas 2026, Perkuat Sinergi Harkamtibmas hingga Bela Negara

Indospektrum

Indospektrum

Related Posts

Gubernur Ahmad Luthfi menerima kunjungan kehormatan Dubes Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu, 22 Juli 2026. Foto: Ist.
Indeks

Terima Kunjungan Dubes Iran, Gubernur Ahmad Luthfi Bahas Kerja Sama Teknologi dan Investasi

by Indospektrum
22 Juli 2026
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menerima kunjungan Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, Rabu, 22 Juli 2026. Foto: Ist.
Indeks

Terima Kunjungan Dubes Iran, Gubernur Ahmad Luthfi Sampaikan Belasungkawa dan Pesan Perdamaian

by Indospektrum
22 Juli 2026
Sekda Jawa Tengah, Sumarno membuka kegiatan Optimalisasi Capaian IKK di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Rabu, 22 Juli 2026. Foto: Ist.
Indeks

Sekda Jateng: Nilai IKK Bukan Tujuan Akhir, Kebijakan Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

by Indospektrum
22 Juli 2026
Program Studi Ilmu Komunikasi FKI UMS melaksanakan benchmarking ke Departemen Ilmu Komunikasi FISIP UNDIP Semarang, Rabu (22/7/2026). Foto: Ist.
Indeks

Perkuat Mutu Pendidikan dan Kurikulum, Ilmu Komunikasi UMS Gelar Benchmarking ke FISIP UNDIP

by Indospektrum
22 Juli 2026
Dr. Noor Rahmad, S.H., M.H dikukuhkan sebagai Doktor Ilmu Hukum dalam Sidang Terbuka Promosi dan Pengukuhan Doktor di Kampus UMS, Rabu (22/7/2026). Foto: Ist.
Indeks

Angkat Isu Peredaran Obat Aborsi Digital, Noor Rahmad Resmi Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum UMS

by Indospektrum
22 Juli 2026
Next Post
Pembukaan Rapimnas 2026 Senkom Mitra Polri di Grand Ballroom Gedung Serbaguna Minhaajurrosyidiin Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (18/6/2026). Foto: Ist.

Senkom Mitra Polri Gelar Rapimnas 2026, Perkuat Sinergi Harkamtibmas hingga Bela Negara

Facebook Comments

Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Currently Playing

Kategori

  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Galeri
  • Gaya Hidup
  • Indeks
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Uncategorized
  • Video

Rekomendasi

Gubernur Ahmad Luthfi menerima kunjungan kehormatan Dubes Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu, 22 Juli 2026. Foto: Ist.
Indeks

Terima Kunjungan Dubes Iran, Gubernur Ahmad Luthfi Bahas Kerja Sama Teknologi dan Investasi

22 Juli 2026
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menerima kunjungan Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, Rabu, 22 Juli 2026. Foto: Ist.
Indeks

Terima Kunjungan Dubes Iran, Gubernur Ahmad Luthfi Sampaikan Belasungkawa dan Pesan Perdamaian

22 Juli 2026
Sekda Jawa Tengah, Sumarno membuka kegiatan Optimalisasi Capaian IKK di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Rabu, 22 Juli 2026. Foto: Ist.
Indeks

Sekda Jateng: Nilai IKK Bukan Tujuan Akhir, Kebijakan Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

22 Juli 2026
Program Studi Ilmu Komunikasi FKI UMS melaksanakan benchmarking ke Departemen Ilmu Komunikasi FISIP UNDIP Semarang, Rabu (22/7/2026). Foto: Ist.
Indeks

Perkuat Mutu Pendidikan dan Kurikulum, Ilmu Komunikasi UMS Gelar Benchmarking ke FISIP UNDIP

22 Juli 2026
Dr. Noor Rahmad, S.H., M.H dikukuhkan sebagai Doktor Ilmu Hukum dalam Sidang Terbuka Promosi dan Pengukuhan Doktor di Kampus UMS, Rabu (22/7/2026). Foto: Ist.
Indeks

Angkat Isu Peredaran Obat Aborsi Digital, Noor Rahmad Resmi Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum UMS

22 Juli 2026
General Manager Telkom Witel Solo, Ismono Adi Jatmiko Raden menerima penghargaan Most Impactful Digital Transformation Enabler yang diraih Telkom dalam ajang SBBI Awards 2026 di Solo, Jumat (17/7/2026). Foto: Ist.
Bisnis

Sabet Penghargaan SBBI Awards 2026, Telkom Raih Predikat Most Impactful Digital Transformation Enabler

22 Juli 2026
Facebook Instagram Twitter Youtube
Indospektrum

Indospektrum adalah portal berita yang mengonfirmasi data dan fakta dengan sumber informasi.

Kategori

  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Galeri
  • Gaya Hidup
  • Indeks
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Uncategorized
  • Video
  • Tentang Kami
  •  
  • Tim Redaksi
  •  
  • Kontak Kami

© 2026 - Indospektrum

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2026 - Indospektrum