Senin, 21 September 2026
Indospektrum
Advertisement
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Indospektrum
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Indospektrum
No Result
View All Result
Home Indeks

Pemprov Jateng Dorong Percepatan Raperda Garis Sempadan demi Ketertiban Ruang

Indospektrum by Indospektrum
16 April 2026
in Indeks, News
0
Share on FacebookShare on Twitter
Sekda Provinsi Jawa Tengah Sumarno menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jateng, Kamis, 16 April 2026. Foto: Ist.

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendorong percepatan pembahasan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Garis Sempadan di wilayahnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno menjelaskan, penyelenggaraan garis sempadan merupakan penetapan batas maya yang membatasi jarak aman minimal antara bangunan gedung dengan jalan, sungai, pantai, saluran air, jaringan irigasi, jaringan listrik, maupun rel kereta api.

Garis sempadan berfungsi sebagai instrumen pengendalian pemanfaatan ruang guna menjamin keselamatan, ketertiban dan keberlanjutan lingkungan.

“Kita berharap dengan Perda ini nanti menyelesaikan problem-problem yang mungkin di lapangan sudah terjadi, dan juga yang lebih penting adalah ini nanti menjadi payung kita untuk mengendalikan di lapangan nanti,” kata Sumarno usai membacakan jawaban Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, atas prakarsa Raperda tersebut pada Rapat Paripurna DPRD Jateng, Kamis, 16 April 2026.

Dia menambahkan, pengaturan terkait dengan penyelenggaraan garis sempadan merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah. Dengan regulasi itu, harapannya bisa menjamin keselamatan, ketertiban dan keberlanjutan lingkungan.

Sumarno mencontohkan, saat in masih terjadi pelanggaran dengan pemanfaatan ruang di garis sempadan. Misalnya, pendirian bangunan, atau bangunan yang mepet jalan. Kendali bangunan tersebut memang ada di kabupaten/kota, yaitu pada saat pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Seharusnya sudah terverifikasi di sana. Yang problem, kalau memang saat membangun tidak mengajukan PBG ke kabupaten/kota. Sehingga dengan Perda ini harapan kami akan menjadi kendali ke depannya,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Sumarno mengemukakan bahwa pada prinsipnya Pemprov Jateng mendukung rancangan peraturan daerah dimaksud atas inisiatif DPRD.

Apalagi, pengaturan garis sempadan melalui Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah nomor 11 tahun 2004 tentang garis sempadan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Wilayah Tengah Nomor 9 Tahun 2013 dinilai sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan peraturan perundang-undangan maupun dinamika pembangunan saat ini.

Oleh karena itu, diperlukan pembaruan melalui pembentukan peraturan daerah yang baru. Guna memberikan landasan hukum yang lebih relevan, komprehensif dan adaptif terhadap kebutuhan daerah.

“Perda ini diharapkan dapat mewujudkan kepastian hukum dalam pengaturan garis sempadan di daerah,” lanjutnya.

Selain itu, akan tercipta ketertiban pertanahan, bangunan dan lingkungan sesuai fungsi kawasan yang direncanakan.

Tags: Ahmad LuthfiGubernur Jawa Tengah
Previous Post

Kumpulkan 576 Camat, Ahmad Luthfi Percepat Program Kecamatan Berdaya di Jawa Tengah

Next Post

Brebes Bakal Jadi Lokasi Mega Farm Terbesar di Indonesia, Kapasitas 30 Ribu Ekor Sapi

Indospektrum

Indospektrum

Related Posts

Bangkai ikan sapu-sapu yang mati di dasar Bendung Karet Sungai Juana Kabupaten Pati. Foto: Ist.
Indeks

Pemprov Jateng Bersihkan 50 Ton Bangkai Ikan Sapu-Sapu di Sungai Juana Pati

by Indospektrum
21 September 2026
Gubernur Ahmad Luthfi saat menerima audiensi CEO 3EEE Inc Japan Norio Tanaka dan Head of the President’s Office Hideo Mori, Senin, 21 September 2026. Foto: Ist.
Ekonomi

Pemprov Jateng dan 3EEE Inc Japan Kolaborasi Siapkan Tenaga Kerja Pengemudi

by Indospektrum
21 September 2026
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menghadiri konferensi pers di Markas Komando Pangkalan TNI Angkatan Laut Semarang, Senin, 21 September 2026. Foto: Ist.
Indeks

Ahmad Luthfi Dukung Usut Tuntas Kasus BBM Ilegal demi Lindungi Nelayan

by Indospektrum
21 September 2026
Mantan terpidana kasus penyebaran informasi terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi, Sugi Nur Raharja atau Gus Nur (memakai baju putih dan berpeci) saat sidang di PN Surakarta, Senin (21/9/2026). Foto: Indospektrum.com
Indeks

Sidang di PN Solo, Gus Nur Eks Terpidana Kasus Ijazah Jokowi Gugat Rp4,2 Miliar Sampaikan Uneg-uneg ke Hakim

by Indospektrum
21 September 2026
Mahasiswa PPG Prajabatan PJOK UMS menciptakan inovasi Senam Sehat Lansia Harmonis Aktif Bersama. Foto: Ist.
Indeks

Mahasiswa PPG UMS Ciptakan “Senam Selaras” untuk Bantu Kebugaran Lansia Desa Pabelan

by Indospektrum
20 September 2026
Next Post
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menerima kunjungan  Direktur Jenderal PKH Kementerian Pertanian, Agung Suganda dan Perwakilan PT GDB, Kamis, 16 April 2026. Foto: Ist.

Brebes Bakal Jadi Lokasi Mega Farm Terbesar di Indonesia, Kapasitas 30 Ribu Ekor Sapi

Facebook Comments

Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Currently Playing

Kategori

  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Galeri
  • Gaya Hidup
  • Indeks
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Uncategorized
  • Video

Rekomendasi

Bangkai ikan sapu-sapu yang mati di dasar Bendung Karet Sungai Juana Kabupaten Pati. Foto: Ist.
Indeks

Pemprov Jateng Bersihkan 50 Ton Bangkai Ikan Sapu-Sapu di Sungai Juana Pati

21 September 2026
Gubernur Ahmad Luthfi saat menerima audiensi CEO 3EEE Inc Japan Norio Tanaka dan Head of the President’s Office Hideo Mori, Senin, 21 September 2026. Foto: Ist.
Ekonomi

Pemprov Jateng dan 3EEE Inc Japan Kolaborasi Siapkan Tenaga Kerja Pengemudi

21 September 2026
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menghadiri konferensi pers di Markas Komando Pangkalan TNI Angkatan Laut Semarang, Senin, 21 September 2026. Foto: Ist.
Indeks

Ahmad Luthfi Dukung Usut Tuntas Kasus BBM Ilegal demi Lindungi Nelayan

21 September 2026
Mantan terpidana kasus penyebaran informasi terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi, Sugi Nur Raharja atau Gus Nur (memakai baju putih dan berpeci) saat sidang di PN Surakarta, Senin (21/9/2026). Foto: Indospektrum.com
Indeks

Sidang di PN Solo, Gus Nur Eks Terpidana Kasus Ijazah Jokowi Gugat Rp4,2 Miliar Sampaikan Uneg-uneg ke Hakim

21 September 2026
Mahasiswa PPG Prajabatan PJOK UMS menciptakan inovasi Senam Sehat Lansia Harmonis Aktif Bersama. Foto: Ist.
Indeks

Mahasiswa PPG UMS Ciptakan “Senam Selaras” untuk Bantu Kebugaran Lansia Desa Pabelan

20 September 2026
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi turut meramaikan Bank Jateng Friendship Run di Kota Semarang, Minggu, 20 September 2026. Foto: Ist.
Indeks

1.100 Pelari Meramaikan Bank Jateng Friendship Run Semarang, Pemanasan Menuju Borobudur Marathon 2026

20 September 2026
Facebook Instagram Twitter Youtube
Indospektrum

Indospektrum adalah portal berita yang mengonfirmasi data dan fakta dengan sumber informasi.

Kategori

  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Galeri
  • Gaya Hidup
  • Indeks
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Uncategorized
  • Video
  • Tentang Kami
  •  
  • Tim Redaksi
  •  
  • Kontak Kami

© 2026 - Indospektrum

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2026 - Indospektrum