Categories: IndeksNews

Perluas Perlindungan Pekerja Informal, Jateng Masuk 10 Kandidat Terbaik Jamsostek Award 2026

Jateng masuk dalam 10 kandidat pemerintah provinsi pada penilaian nasional Jamsostek Award 2026. Foto: Ist.

JAKARTA — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus memperluas cakupan jaminan sosial bagi pekerja sektor informal melalui penguatan regulasi, penganggaran dan kolaborasi lintas sektor.

Upaya itu mengantarkan Jawa Tengah masuk dalam 10 kandidat pemerintah provinsi pada penilaian nasional Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek Award) 2026.

Upaya tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, mewakil Gubernur Ahmad Luthfi di hadapan Tim Penilai Tingkat Pusat di Pullman, Jakarta, Kamis, 15 Oktober 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Taj Yasin memaparkan berbagai upaya Pemprov Jateng memperluas perlindungan bagi pekerja, termasuk kelompok rentan yang belum sepenuhnya terjangkau jaminan sosial ketenagakerjaan.

Menurutnya, perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja tidak seharusnya hanya menjangkau pekerja sektor formal. Pekerja informal juga membutuhkan jaminan agar memiliki perlindungan ketika mengalami risiko dalam menjalankan pekerjaannya.

“Kecelakaan kerja bukan hanya orang-orang yang kerja di formal saja, akan tetapi menjaga kecelakaan kerja dari masyarakat kita yang nonformal,” kata Taj Yasin.

Salah satu upaya yang dilakukan Pemprov Jateng memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pengajar keagamaan lintas agama melalui program insentif yang disertai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Alhamdulillah, dengan kolaborasi-kolaborasi itu, hari ini kami diminta atau diberi kesempatan untuk mempresentasikan perlindungan pekerja yang ada di Jawa Tengah,” ujarnya.

Taj Yasin berharap, berbagai kolaborasi tersebut dapat terus dikembangkan agar semakin banyak pekerja yang memperoleh perlindungan. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas upaya perlindungan yang diberikan kepada masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah dan DIY Cahyaning Indriasari mengatakan, Jamsostek Award merupakan ajang untuk menilai komitmen pemerintah daerah dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan atau Universal Coverage Jamsostek.

Menurut dia, cakupan kepesertaan di Jawa Tengah meningkat dari 36 persen pada 2024 menjadi 39 persen pada 2025. Capaian tersebut turut didukung regulasi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta program perlindungan bagi pekerja rentan.

Salah satu program yang menjadi perhatian adalah perlindungan bagi pengajar keagamaan dari berbagai agama. Program tersebut telah berjalan sejak 2023 dan mencakup sekitar 230 ribu pengajar keagamaan.

Berdasarkan data Pemprov Jateng, jumlah penerima insentif pengajar keagamaan pada 2025 mencapai 230.830 orang dari berbagai agama. Program ini disertai perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Selain pengajar keagamaan, perlindungan juga diberikan kepada pekerja sektor pertanian melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Pada 2025, sekitar 13.017 petani tembakau, petani, dan buruh tani tercatat memperoleh perlindungan melalui program tersebut.

Meski demikian, Cahyaning menyebut perluasan perlindungan pekerja informal masih menjadi pekerjaan rumah bersama. Berdasarkan pemetaan yang disampaikannya, dari sekitar 19 juta pekerja di Jawa Tengah, sebagian besar merupakan pekerja informal yang belum seluruhnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Jawa Tengah ini masih punya gap yang cukup besar, terutama untuk pekerja sektor informal. Karena komposisi tenaga kerja kita sekitar 60 persen merupakan pekerja informal, seperti petani, nelayan, dan sebagainya,” jelasnya.

Untuk memperluas jangkauan, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemprov Jateng akan memperkuat kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha, akademisi, serta pemerintah desa.

Dua inisiatif yang disiapkan untuk mendukung upaya tersebut adalah program Garwo Surgo dan Ngopeni Ngelakoni Desa. Keduanya diharapkan dapat memperkuat gotong royong dalam memperluas kepesertaan, termasuk melalui keterlibatan perusahaan dan pembentukan agen penggerak jaminan sosial di desa.

Cahyaning mengatakan, pekerja yang sudah mendapatkan perlindungan melalui perusahaan diharapkan dapat turut mengajak anggota keluarga mereka yang bekerja di sektor informal untuk menjadi peserta mandiri.

“Dengan gotong royong ini, cakupan kepesertaan pekerja informal di Jawa Tengah diharapkan semakin tinggi,” katanya.

Cahyaning berharap, berbagai kebijakan, dukungan anggaran, dan inovasi yang telah dijalankan dapat mengantarkan Jawa Tengah meraih hasil terbaik dalam Jamsostek Award 2026.

“Target saya sih Jateng bisa masuk 3 besar ya. Karena kalau melihat goodwill-nya pemerintah Jateng ini sudah sangat banyak berubah,” ujarnya.

Selain Pemprov Jateng, perusahaan asal Salatiga, PT Selalu Cinta Indonesia, juga masuk dalam nominasi Jamsostek Award 2026.

Indospektrum

Recent Posts

Sehari Menjabat, Kapolresta Surakarta AKBP Condro Sasongko ‘Gaspol’ Merangkul Media

SOLO - Sehari setelah menjabat Kapolresta Surakarta, AKBP Condro Sasongko langsung tancap gas membangun komunikasi…

38 menit ago

Tiga Dosen UMS Masuk Daftar Top 2% Scientist Dunia 2026 Berkat Inovasi Berdampak Masyarakat

SOLO - Tiga dosen Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ums.ac.id masuk dalam daftar Top 2% Scientist…

8 jam ago

Polda Jateng Tindak Penyalahgunaan BBM dan LPG, Pertamina Pastikan Penyaluran Energi Tetap Aman

SEMARANG - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah mengapresiasi langkah Polda Jateng dalam…

8 jam ago

Inovasi Aplikasi Pertolongan Pertama RESQ Bawa Mahasiswa UMS Raih Dua Penghargaan Internasional

SOLO - Situasi darurat dapat terjadi kapan saja dan membutuhkan respons penanganan yang cepat dan…

9 jam ago

Pengusaha Travel Haji Khusus Mengaku Tak Ikhlas Setor Uang Miliaran Rupiah ke KPK

JAKARTA - Sebanyak 10 saksi dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau pengusaha travel haji…

10 jam ago

Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Pakar UMS Highlight Kesiapan UMKM dan Bahan Baku

SOLO - Sertifikasi halal bukan sekadar urusan label produk. Bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan…

22 jam ago

This website uses cookies.