Rabu, 4 November 2026
Indospektrum
Advertisement
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Indospektrum
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Indospektrum
No Result
View All Result
Home Indeks

Polres Sragen Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan dan Ancaman Pembunuhan di Sambungmacan

Indospektrum by Indospektrum
11 September 2026
in Indeks, News
0
Share on FacebookShare on Twitter
Polisi menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan terhadap seorang warga di Sambungmacan, Kabupaten Sragen. Foto: Ist.

SRAGEN – Kasus kekerasan terhadap seorang warga di Sambungmacan, Kabupaten Sragen berhasil diungkap aparat kepolisian setempat. Polisi bergerak cepat dalam mengungkap kasus yang diwarnai ancaman pembunuhan tersebut.

Dua orang yang diduga terlibat ditangkap tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Sragen bersama Unit Reskrim Polsek Sambungmacan. Kasus terjadi di wilayah Dukuh Tunjungsemi, Desa Bedoro, Kecamatan Sambungmacan, pada Kamis malam, 6 Agustus 2026.

“Tim URC Satreskrim Polres Sragen bersama rekan-rekan Reskrim Polsek Sambungmacan telah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan hingga berhasil mengungkap dugaan tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap korban,” kata Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari melalui Kasat Reskrim AKP Agus Catur Yudho Praseno melalui keterangan tertulis, Jumat (11/9/2026).

Kasus bermula ketika korban diajak bertemu oleh seorang rekannya melalui pesan WhatsApp pada Kamis malam. Korban kemudian datang ke rumah rekannya di wilayah Desa Cemeng, Kecamatan Sambungmacan. Sekitar pukul 21.00 WIB, korban didatangi seorang pria yang mengajaknya pergi dengan alasan hendak melakukan COD sebentar.

“Ayo tak jak metu COD sedelok,” ujar pria tersebut sebagaimana keterangan korban yang diterima penyidik.

Korban kemudian mengikuti ajakan tersebut dengan membonceng sepeda motor hingga tiba di kawasan Dukuh Tunjungsemi, Desa Bedoro.

Namun, situasi berubah drastis. Setelah berhenti di lokasi, datang pelaku lainnya. Korban kemudian diduga langsung dipukuli secara bersama-sama. Korban berusaha melarikan diri sekitar 200 meter ke arah utara. Namun, upaya tersebut tidak membuat aksi kekerasan berhenti. Korban diduga ditabrak dari belakang hingga terjatuh ke selokan sawah.

Dalam kondisi terjatuh, korban kembali dipukuli dan ditendangi oleh para pelaku. Tak berhenti di situ, korban juga diduga dipaksa membuat sebuah video dengan menunjukkan kartu identitas dan obat tertentu. Dalam video tersebut, korban diminta mengatakan bahwa dirinya merupakan pengedar narkoba.

Korban bahkan mendapat tekanan agar mencari seseorang yang disebut sebagai pengedar lainnya. Jika permintaan tersebut tidak dipenuhi dalam waktu satu minggu, korban diancam akan mengalami kekerasan lebih parah.

“Kalau tidak bisa mencari pengedar yang lain dalam waktu satu minggu, tanganmu akan dipatahkan dan kamu akan dibunuh,” demikian ancaman yang disampaikan kepada korban.

Aksi tersebut sempat dilerai oleh seorang warga yang kemudian membawa korban kembali ke rumah rekannya. Namun, belum lama berada di rumah tersebut, salah seorang pelaku kembali datang dan diduga melakukan kekerasan terhadap korban.

Korban kembali ditendang pada bagian kepala dan dipukul. Keesokan harinya, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sambungmacan. Polisi langsung bergerak. Laporan korban ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi kejadian dan melakukan serangkaian penyelidikan.

“Setelah menerima laporan, petugas melakukan langkah-langkah penyelidikan, pemeriksaan saksi, pengumpulan alat bukti dan gelar perkara. Dari rangkaian tersebut, Tim URC bersama Reskrim Polsek Sambungmacan berhasil mengungkap perkara ini,” jelas AKP Agus.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami sejumlah luka, antara lain benjolan pada bagian belakang kepala, hidung berdarah, bagian mata mengalami pendarahan, lebam di bawah mata kiri, kepala pusing serta bibir berdarah.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sandal, kaos, tas selempang serta satu unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan perkara.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 262 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait kekerasan yang dilakukan secara terang-terangan atau di muka umum dengan tenaga bersama terhadap orang atau barang yang mengakibatkan hancurnya barang atau luka. Kasat Reskrim menegaskan, proses penyidikan masih terus dilengkapi.

“Kami masih melengkapi pemeriksaan saksi dan administrasi penyidikan untuk proses hukum selanjutnya. Perkara ini akan kami sidik sampai tuntas,” tegasnya.

Tags: Kabupaten Sragenkasus kekerasan
Previous Post

Kisah Inspiratif alumni UMS: Dari Anak Keluarga Terbatas Jadi Dokter Spesialis dan Hafiz Al-Qur’an

Next Post

Pemprov Jateng Siapkan Videotron untuk Nobar Pembukaan MTQ Nasional XXXI

Indospektrum

Indospektrum

Related Posts

UNS Solo meraih penghargaan QS Recognition Award for Performance Improvement dari QS Quacquarelli Symonds atas peningkatan signifikan dalam QS World University Rankings (WUR): Asia selama lima tahun terakhir. Foto: Ist.
Indeks

Raih QS Performance Improvement Dua Tahun Berturut-turut, UNS Tembus Peringkat 158 Asia

by Indospektrum
4 November 2026
Prosesi Pemasangan Bleketepe

SIJ. KGPAA Mangkoenagoro X (kiri) menyaksikan prosesi pemasangan Bleketepe oleh KPH. Hariadhi Anggoro Kadarisman dalam rangkaian acara Dhaup Ageng Mangkunegaran di Bangsal Tosan, Pura Mangkunegaran, Rabu (4/11/2026). Pemasangan Bleketepe merupakan rangkaian acara sebagai penanda dimulainya adat prosesi pernikahan.
Indeks

Pura Mangkunegaran Gelar Bleketepe dan Adang Sepisan, Tandai Dimulainya Dhaup Ageng Gusti Sura

by Indospektrum
4 November 2026
Dosen Program Studi PGSD UMS,  Muhammad Taufik Hidayat, S.Pd., M.Pd meraih Exceptional PhD Award dari School of Education and Culture, Monash University, Australia. Foto: Ist.
Indeks

Dosen PGSD UMS Raih Exceptional PhD Award dari Monash University Australia

by Indospektrum
4 November 2026
Pembangunan jalan beton di ruas Jepara-Keling, Kabupaten Jepara, sepanjang sekitar 3,3 kilometer pada 2026. Foto: Ist.
Indeks

Dulu Rusak dan Berlubang, Kini Jalur Alternatif Jepara-Pati Makin Mulus

by Indospektrum
4 November 2026
Pembangunan talud di ruas Kudus-Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. Foto: Ist.
Indeks

Taj Yasin Minta Pembangunan Talud Kudus-Colo Selesai Sebelum Puncak Kunjungan Wisata Religi

by Indospektrum
4 November 2026
Next Post
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen mengecek persiapan pembukaan MTQ Nasional pada Kamis, 10 September 2026. Foto: Ist.

Pemprov Jateng Siapkan Videotron untuk Nobar Pembukaan MTQ Nasional XXXI

Facebook Comments

Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Currently Playing

Kategori

  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Galeri
  • Gaya Hidup
  • Indeks
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Uncategorized
  • Video

Rekomendasi

UNS Solo meraih penghargaan QS Recognition Award for Performance Improvement dari QS Quacquarelli Symonds atas peningkatan signifikan dalam QS World University Rankings (WUR): Asia selama lima tahun terakhir. Foto: Ist.
Indeks

Raih QS Performance Improvement Dua Tahun Berturut-turut, UNS Tembus Peringkat 158 Asia

4 November 2026
Prosesi Pemasangan Bleketepe

SIJ. KGPAA Mangkoenagoro X (kiri) menyaksikan prosesi pemasangan Bleketepe oleh KPH. Hariadhi Anggoro Kadarisman dalam rangkaian acara Dhaup Ageng Mangkunegaran di Bangsal Tosan, Pura Mangkunegaran, Rabu (4/11/2026). Pemasangan Bleketepe merupakan rangkaian acara sebagai penanda dimulainya adat prosesi pernikahan.
Indeks

Pura Mangkunegaran Gelar Bleketepe dan Adang Sepisan, Tandai Dimulainya Dhaup Ageng Gusti Sura

4 November 2026
Dosen Program Studi PGSD UMS,  Muhammad Taufik Hidayat, S.Pd., M.Pd meraih Exceptional PhD Award dari School of Education and Culture, Monash University, Australia. Foto: Ist.
Indeks

Dosen PGSD UMS Raih Exceptional PhD Award dari Monash University Australia

4 November 2026
Pembangunan jalan beton di ruas Jepara-Keling, Kabupaten Jepara, sepanjang sekitar 3,3 kilometer pada 2026. Foto: Ist.
Indeks

Dulu Rusak dan Berlubang, Kini Jalur Alternatif Jepara-Pati Makin Mulus

4 November 2026
Pembangunan talud di ruas Kudus-Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. Foto: Ist.
Indeks

Taj Yasin Minta Pembangunan Talud Kudus-Colo Selesai Sebelum Puncak Kunjungan Wisata Religi

4 November 2026
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi berdialog dengan perwakilan serikat buruh, serikat pekerja, dan para pengusaha Selasa malam, 3 November 2026. Foto: Ist.
Indeks

Ahmad Luthfi Buka Dialog Bareng Serikat Buruh dan Apindo Bahas UMP 2027

4 November 2026
Facebook Instagram Twitter Youtube
Indospektrum

Indospektrum adalah portal berita yang mengonfirmasi data dan fakta dengan sumber informasi.

Kategori

  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Galeri
  • Gaya Hidup
  • Indeks
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Uncategorized
  • Video
  • Tentang Kami
  •  
  • Tim Redaksi
  •  
  • Kontak Kami

© 2026 - Indospektrum

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2026 - Indospektrum