Categories: IndeksNews

Tanggapi OTT Bupati Pemalang, Ahmad Luthfi: Saya Sangat Prihatin dan Menyesal

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi memberikan keterangan pers di kantornya, Rabu, 29 Juli 2026. Foto: Ist.

SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Luthfi menanggapi kabar soal Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menyatakan prihatin atas terjadinya peristiwa tersebut.

“Saya sebagai gubernur sangat prihatin sekali dan sangat menyesal sekali,” kata Luthfi saat ditemui di kantornya, Rabu, 29 Juli 2026.

Keprihatinan itu bukan tanpa alasan. Sebab, kata dia, berbagai upaya pencegahan korupsi sudah dilakukan di Jawa Tengah. Mulai dari melakukan retret kepala daerah, menyelenggarakan koordinasi, supervisi, dan pencegahan korupsi (Korsupgah) dari KPK, hingga penandatanganan pakta integritas juga sudah dilakukan.

“Sudah sampai nyinyir kita sampaikan. Pasca-adanya OTT juga sudah kami kumpulkan lagi, kasih peringatan lagi,” jelasnya.

Terkait dugaan jual beli jabatan dan gratifikasi yang menjerat Anom Widiyantoro, Luthfi menegaskan masih menunggu keterangan resmi dari KPK.

Namun ia secara tegas mengatakan bahwa di Jawa Tengah, khususnya di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sudah menggunakan sistem meritokrasi. Sistem ini sudah berlaku untuk pemilihan jabatan-jabatan di lingkungan Pemprov Jateng, termasuk BUMD dan BLUD.

“Jabatan itu adalah amanah. Saya juga ucapkan terima kasih kepada para Gubernur Jawa Tengah terdahulu yang sudah menciptakan namanya sistem meritokrasi. Kita tinggal meneruskan, kemudian saya tambahi no titip-titip no jastip. Kalau ada, saya sendiri yang akan menindak,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Luthfi juga sudah berkali-kali mengingatkan kepada seluruh pejabat publik termasuk kepala daerah dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar setiap tindakan dilakukan sesuai aturan dan hukum yang berlaku.

Ia berharap, agar pejabat publik jangan sampai mengambil kesempatan untuk menyalahgunakan wewenang untuk meraup keuntungan pribadi maupun kelompok.

Adapun terkait penjukkan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Pemalang, pihaknya masih menunggu proses lebih lanjut dari KPK.

Walakin, pihaknya sudah menyiapkan tim untuk melakukan pendampingan kepada Pemkab Pemalang guna memastikan seluruh pelayanan publik dan kegiatan pemerintahan berjalan lancar tanpa hambatan.

Indospektrum

Recent Posts

Solo Red Cross Festival 2026 Resmi Ditutup, PMI Surakarta Apresiasi Pendonor 100 Kali

SOLO - Rangkaian Solo Red Cross Festival 2026 resmi berakhir di Solo Paragon Mall, Kamis…

11 jam ago

Gandeng Cinta Laura, Langkah Membumi Market 2026 Ajak Anak Muda Terapkan Better Living

JAKARTA – Langkah Membumi kembali hadir untuk kelima kalinya dengan mengusung konsep Market. Menjelang acara…

12 jam ago

MPAI UMS Makin Diminati Mahasiswa dari Indonesia hingga Mancanegara

SURAKARTA - Program Studi Magister Pendidikan Agama Islam (MPAI) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ums.ac.id kembali…

13 jam ago

Ilmu Komunikasi UMS Jajaki Kerjasama Internasional dengan USIM Malaysia

MALAYSIA - Program Studi Sarjana Ilmu Komunikasi dan Magister Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS)…

13 jam ago

Benchmarking Humas dan Protokoler UMS jadi Rujukan UNAMIN

SURAKARTA - Pengalaman Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ums.ac.id dalam mengelola kehumasan, media, laman perguruan tinggi,…

13 jam ago

Wayang Kulit Berlakon “Srikandi Krida” Dipertunjukkan dalam Milad 68 Tahun FKIP UMS

SURAKARTA – Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ums.ac.id memperingati Milad…

13 jam ago

This website uses cookies.