
SOLO – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ums.ac.id menjalin kerja sama dengan Badan Keahlian DPR RI untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, sekaligus mendukung pelaksanaan tugas, wewenang, dan fungsi DPR RI.
Kerja sama ditandai dalam Nota Kesepahaman (MoU) yang mencakup bidang pendidikan, pengkajian, pengabdian kepada masyarakat, serta dukungan keahlian, Jumat (30/10/2026) di Ruang Seminar Gedung Induk Siti Walidah.
Melalui nota kesepahaman tersebut, kedua pihak sepakat untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing sesuai dengan kewenangan yang dimiliki serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ruang lingkup kerja sama meliputi penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, pengkajian, kegiatan ilmiah, seminar, serta lokakarya. Selain itu, kerja sama juga mencakup pendampingan pakar atau mitra bestari jurnal serta konsultasi dalam penyusunan konsep keterangan DPR RI terhadap perkara yang ditangani Mahkamah Konstitusi.
Dalam bidang pengembangan pengetahuan, kedua pihak juga membuka peluang berbagi data dan akses terbuka terhadap hasil pengkajian maupun sumber daya perpustakaan. Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas akses informasi dan mendukung pengembangan kegiatan akademik serta penelitian.
Kerja sama ini turut mencakup dukungan keahlian dalam pelaksanaan tiga fungsi utama DPR RI, yakni fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Keterlibatan perguruan tinggi melalui keahlian akademik dan hasil kajian diharapkan dapat menjadi bagian dari penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga legislatif. Selain itu, kerja sama ini juga membuka peluang bagi mahasiswa UMS untuk dapat mengikuti program magang di DPR RI.
Dalam Seminar Nasional bertajuk “Penyusunan Naskah Akademik RUU tentang Pengadaan Barang dan Jasa Publik”, Rektor UMS, Prof. Dr. Harun Joko Prayitno, M.Hum., menegaskan bahwa setiap proses pembentukan kebijakan publik perlu didasarkan pada ilmu pengetahuan, riset, inovasi, serta partisipasi publik yang bermakna.
Menurutnya, Badan Keahlian DPR RI memiliki mandat untuk mendorong evidence-based policy making atau penyusunan kebijakan berbasis bukti. Dalam pelaksanaannya, perguruan tinggi, khususnya dosen dan akademisi, memiliki peran strategis sebagai mitra dalam memberikan perspektif keilmuan dan hasil penelitian terhadap kebijakan yang tengah disusun.
“Perguruan tinggi menjadi ruang berbagi gagasan dan keilmuan dalam proses penyusunan kebijakan, termasuk dalam pembahasan RUU tentang Pengadaan Barang dan Jasa Publik,” jelasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya RUU tersebut karena berkaitan langsung dengan tata kelola belanja publik yang bersumber dari uang rakyat. Regulasi yang tepat diperlukan agar pengadaan barang dan jasa dapat berjalan secara efektif, transparan, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Rektor UMS berharap kerja sama yang terjalin tidak berhenti pada penandatanganan dokumen formal, tetapi diwujudkan melalui berbagai program kolaboratif yang memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas kebijakan publik.
Sementara itu, Kepala Badan Keahlian DPR RI, Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono, S.H., M.H., menjelaskan bahwa RUU tentang Pengadaan Barang dan Jasa Publik merupakan salah satu agenda penting yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah dan Prolegnas Prioritas.
Ia menilai pengadaan barang dan jasa publik merupakan instrumen penting pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, membangun infrastruktur, serta mendukung peningkatan kesejahteraan rakyat. Namun, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa selama ini masih membutuhkan evaluasi dan penyempurnaan dari berbagai aspek.
“Melalui forum ini, kami berharap memperoleh berbagai masukan konstruktif dari para narasumber dan akademisi sehingga dapat menghasilkan undang-undang yang bermanfaat, tidak hanya untuk kebutuhan saat ini, tetapi juga bagi masa depan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Bayu menjelaskan bahwa penyusunan naskah akademik dan RUU membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi dan pemerintah daerah. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkaya perspektif dalam merumuskan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan dan dinamika masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga memperkenalkan sejumlah program Badan Keahlian DPR RI yang dapat diakses mahasiswa, salah satunya program magang bagi lulusan baru. Pada pelaksanaan terbaru, Badan Keahlian DPR RI menerima 150 peserta fresh graduate untuk mengikuti program magang selama enam bulan.
Program tersebut mendapatkan antusiasme tinggi dengan sekitar 2.000 pendaftar dari 70 perguruan tinggi. Menurutnya, keterlibatan mahasiswa dalam program tersebut menjadi kesempatan untuk memperoleh pengalaman profesional sekaligus memahami secara langsung proses kerja lembaga negara.
Rangkaian kegiatan juga ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Ekonomi, Keuangan, Industri, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat Badan Keahlian DPR RI dengan Fakultas Hukum dan Ilmu Politik UMS. Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan cinderamata dari Kepala Badan Keahlian DPR RI kepada Rektor UMS.










