Jumat, 18 September 2026
Indospektrum
Advertisement
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Indospektrum
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Indospektrum
No Result
View All Result
Home Gagasan

Untuk Apa Bayar Pajak Motor?

Indospektrum by Indospektrum
16 Februari 2026
in Gagasan, Indeks
0
Share on FacebookShare on Twitter

 

Oleh : Wahid Abdulrahman
Dosen FISIP Undip, Ketua LTN PCI NU Jerman 2021-2023

BAGAIMANA jika kita tidak usah bayar pajak kendaraan bermotor (PKB)? Toh juga jarang ada razia. Apalagi meskipun kita bayar PKB masih banyak juga jalan rusak. Lantas untuk apa kita bayar pajak?

Pajak adalah soal keadilan ekonomi, keadilan sosial, serta wujud dari kecintaan terhadap tanah air (hubbul wathon minal iman). Terkhusus pajak kendaraan dan bahan bakar ada elemen “keadilan ekologis” di dalamnya. Sebagai instrument pemerintah untuk menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh warga, mendorong pembangunan, sekaligus menata lingkungan.

Spirit ini berlaku tidak hanya di Indonesia, di negara maju dan kaya pun demikian. Bahkan terkadang persentase pajak di negara maju lebih ekstrim plus sistem yang rapi, sehingga kecil kemungkinan wajib pajak ngemplang. Contoh kecil soal pajak pendapatan, di Jerman bisa mencapai 40%. PKB bergantung bahan bakar, tahun produksi, dan volume CC nya. Kendaraan berbahan bakar diesel (solar) tentu lebih mahal dari bensin atau gas.

Angka moderat sekitar 1.000 euro (Rp19 juta) pertahun, jika tidak ada klaim bisa menjadi 700 euro di tahun kelima. Meski tinggi dan mahal, warga tetap taat karena cinta terhadap negara dan pemerintah mampu memberikan keadilan sosial ekonomi. Warga membayar pajak, pemerintah membayar dengan pelayanan publik dan jaminan sosial.

Dengan model otonomi daerah, jenis dan besaran pajak seringkali lebih banyak ditentukan oleh Pemerintah Pusat. Sederhananya, Pemerintah Daerah “nerimo ing pandum“. Pemerintah pusat sudah mengatur detail besaran pajak sehingga daerah tinggal melaksanakan.

Inilah yang terjadi dalam PKB. Jadi jika kemudian ada “beban” karena “opsen” itu adalah dampak dari undang-undang yang berlaku secara nasional, tidak hanya di Jawa Tengah. Namun demikian masih ada ruang bagi pemerintah daerah untuk memberikan diskon dan keringanan. Di sinilah pentingnya kepekaan melihat kondisi ekonomi wong cilik. Angon mongso!

Sekadar hitung-hitungan, mari kita lihat struktur APBD Jawa Tengah, dari total pendapatan sebesar Rp23,7 triliun, 63,01% bersumber dari Pendapatan Asli Daerah dimana Rp11,4 T berasal dari pajak dengan Rp3,9 T berasal dari PKB. Singkatnya 34,2% PAD bersumber dari pajak kendaraan bermotor.

Idealnya memang PKB berkorelasi dengan belanja untuk infrastruktur. Namun kondisi pelayanan dasar kita belum sepenuhnya paripurna, sehingga sebagian pendapatan dari PKB digunakan untuk pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan transportasi publik.

Tahun 2025, Pemprov Jawa Tengah melakukan pemeliharaan dan rehabilitasi jalan lebih dari 2.362 Km, serta peningkatan jalan lebih dari 70 km yang anggarannya mencapai Rp730 milliar. Pemprov mengalokasikan Rp362,6 M untuk asuransi kesehatan bagi 14,2 juta warga peserta PBI JK. Dengan tujuan agar masyarakat tidak mampu tetap mendapatkan layakan kesehatan tanpa harus membayar iuran bulanan.

Membelanjakan lebih dari Rp 12 milliar untuk seragam bagi 85.933 siswa dari keluarga tidak mampu, lebih dari 16 ribu siswa mendapatkan beasiswa, serta memberikan honor bagi 10.000 lebih guru/pegawai tidak tetap dengan nilai Rp 308 milliar. Bahkan memberikan insentif bagi 230.830 guru keagamaan baik Islam, Kristen, Katholik, Hindu dan Budha sebesar Rp277 milliar. Sebagai tanda terima kasih atas peran mereka membangun pondasi moral anak-anak Jawa Tengah. Tentu itupun tidak sebanding karena nilainya hanya Rp100 ribu per bulan.

Pajak juga digunakan untuk mengoperasikan Trans Jateng dengan tarif murah bahkan Rp1.000. Di mana pada tahun 2025 sudah melayani lebih dari 10 juta penumpang. Itu semua sebagian besar dibayar dengan uang pajak. Artinya semakin besar keinginan untuk tidak membayar PKB semakin besar potensi masyarakat terdampak.

Apakah kita ingin itu terjadi? Tidak perlu bayar pajak dengan konsekuensi pelayanan dasar kita akan semakin buruk. Semakin pendek jalan yang akan diperbaiki, semakin sedikit warga miskin mendapatkan asuransi kesehatan, semakin berkurang beasiswa diberikan, juga semakin kecil harapan berkembangnya Trans Jateng bisa menjangkau semua kecamatan di Jawa Tengah.

Ketika masyarakat sudah membayar, maka mereka punya hak lebih untuk menuntut. Sebaliknya, lucu kalau tidak mau bayar tapi terus menuntut. Antara hak dan kewajiban harus seimbang. Tanggung jawab pemerintah provinsi adalah untuk mengelola pajak dengan bijak dan transparan (apalagi kalau menyangkut tarif).

Jangan salahkan masyarakat dengan alasan kepatuhan rendah, jika mau bayar pajak saja ribetnya minta ampun. Orang mau bayar jangan dibuat susah. Kalau tetangga sebelah bisa mudah, cepet, simpel, mengapa kita tidak? Ciptakan kepercayaan dengan menghadirkan pelayanan pendidikan dan kesehatan yang lebih bermutu. Pastikan keluhan soal jalan rusak segera diperbaiki. Sediakan transportasi publik yang murah, nyaman, dan mudah.

Pastinya jangan dikorupsi, efisien dalam belanja. Sebagai perawat rumah sakit pemerintah atau petugas dinas yang bersentuhan langsung dengan warga, layani dengan senyum, ramah, sepenuh hati. Pun demikian dengan pemerintah kabupaten/kota harus “sumbut” jangan hanya mau menerima opsennya, namun lambat untuk berinovasi (mangan nangkane ora gelem pulute).

Tags: Pajak Kendaraan BermotorPemprov Jawa Tengah
Previous Post

Prosesi Khidmat Kirab Pusaka Banyumas, Upaya Melestarikan Sejarah di Tengah Modernitas

Next Post

Sekda Jateng Ingatkan Pentingnya Olahraga dan Pola Makan Sehat untuk Cegah Kanker

Indospektrum

Indospektrum

Related Posts

EXIT 2026: Architecture of Exhibition jadi ajang pamer tugas akhir mahasiswa Program Studi Arsitektur Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). Foto : Ist.
Indeks

EXIT 2026 Arsitektur UMS Hadirkan Karya Desain untuk Merespons Persoalan Masyarakat

by Indospektrum
17 September 2026
Penandatanganan nota kesepakatan antara pemerintah pusat, Pemprov Jawa Tengah, dan Pemprov DIY di Auditorium HM Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jakarta, Kamis (17/9/2026) terkait pemanfaatan candi sebagai ruang ibadah. Foto : Ist.
Ekonomi

Resmi jadi Ruang Ibadah, Taj Yasin Bidik Potensi Wisata Religi Candi Prambanan hingga Borobudur

by Indospektrum
17 September 2026
Gubernur Ahmad Luthfi menerima audiensi Direktur Utama PT JTAB, Totok Agus Siswanto di Kota Semarang pada Kamis, 17 September 2026. Foto: Ist.
Ekonomi

JTAB Petani Gajian: Terobosan Pemprov Jateng Beri Kepastian Modal, Gaji UMK, dan Pasar bagi Petani

by Indospektrum
17 September 2026
Komisaris Nusantara Petroleum and Petrochemical, Talal Ourfali bersama Gubernur Jateng Ahmad Luthfi saat penandatanganan kerja sama di Ruang Rapat lantai 2 Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (17/9/2026). Foto : Ist.
Ekonomi

Investor Asal Dubai Puas Langkah Cepat Jateng Realisasikan Investasi Mini Refinery

by Indospektrum
17 September 2026
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi meminta pembenahan kawasan PRPP menjadi prioritas. Foto: Ist.
Indeks

Ahmad Luthfi Minta Penataan Kawasan PRPP Jawa Tengah Jadi Prioritas Utama

by Indospektrum
17 September 2026
Next Post
Sekda Jawa Tengah, Sumarno menghadiri acara yang diadakan Yayasan Kangker Indonesia, Minggu, 15 Februari 2026, di Marina Convention Center Kota Semarang. Foto: Ist.

Sekda Jateng Ingatkan Pentingnya Olahraga dan Pola Makan Sehat untuk Cegah Kanker

Facebook Comments

Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Currently Playing

Kategori

  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Galeri
  • Gaya Hidup
  • Indeks
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Uncategorized
  • Video

Rekomendasi

EXIT 2026: Architecture of Exhibition jadi ajang pamer tugas akhir mahasiswa Program Studi Arsitektur Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). Foto : Ist.
Indeks

EXIT 2026 Arsitektur UMS Hadirkan Karya Desain untuk Merespons Persoalan Masyarakat

17 September 2026
Penandatanganan nota kesepakatan antara pemerintah pusat, Pemprov Jawa Tengah, dan Pemprov DIY di Auditorium HM Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jakarta, Kamis (17/9/2026) terkait pemanfaatan candi sebagai ruang ibadah. Foto : Ist.
Ekonomi

Resmi jadi Ruang Ibadah, Taj Yasin Bidik Potensi Wisata Religi Candi Prambanan hingga Borobudur

17 September 2026
Gubernur Ahmad Luthfi menerima audiensi Direktur Utama PT JTAB, Totok Agus Siswanto di Kota Semarang pada Kamis, 17 September 2026. Foto: Ist.
Ekonomi

JTAB Petani Gajian: Terobosan Pemprov Jateng Beri Kepastian Modal, Gaji UMK, dan Pasar bagi Petani

17 September 2026
Komisaris Nusantara Petroleum and Petrochemical, Talal Ourfali bersama Gubernur Jateng Ahmad Luthfi saat penandatanganan kerja sama di Ruang Rapat lantai 2 Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (17/9/2026). Foto : Ist.
Ekonomi

Investor Asal Dubai Puas Langkah Cepat Jateng Realisasikan Investasi Mini Refinery

17 September 2026
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi meminta pembenahan kawasan PRPP menjadi prioritas. Foto: Ist.
Indeks

Ahmad Luthfi Minta Penataan Kawasan PRPP Jawa Tengah Jadi Prioritas Utama

17 September 2026
Antusiasme masyarakat Jawa Tengah menyaksikan MTQ Nasional XXXI di Lapangan Simpang Lima Kota Semarang, Rabu malam, 16 September 2026. Foto: Ist.
Indeks

Ribuan Warga Padati Simpang Lima, Meriahkan Malam MTQ Nasional XXXI di Semarang

17 September 2026
Facebook Instagram Twitter Youtube
Indospektrum

Indospektrum adalah portal berita yang mengonfirmasi data dan fakta dengan sumber informasi.

Kategori

  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Galeri
  • Gaya Hidup
  • Indeks
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Uncategorized
  • Video
  • Tentang Kami
  •  
  • Tim Redaksi
  •  
  • Kontak Kami

© 2026 - Indospektrum

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2026 - Indospektrum