
SRAGEN – Polisi mengamankan seorang pria di Jalan Solo-Sragen, tepatnya halaman salah satu supermarket di Sine, Kabupaten Sragen, Minggu malam (25/1/2026). Sebelumnya, yang bersangkutan viral di media sosial (medsos) setelah melakukan perbuatan tak terpuji di depan umum.
Identitas pria ini belakangan diketahui berinisial ,S, warga Kecamatan Sidoharjo, Sragen. Dia diamankan sekitar pukul 20.00 WIB. Jajaran Sat Reskrim Polres Sragen bersama Polsek Sidoharjo bergerak cepat mengamankan S karena perbuatan yang dilakukan cukup meresahkan warga.
“Setelah menerima informasi dari masyarakat dan memantau unggahan yang viral di media sosial, tim piket Sat Reskrim yang dipimpin oleh Kanit II Iptu Sriyadi, SH, langsung menuju lokasi bersama anggota Polsek Sidoharjo untuk mengamankan pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Ardi Kurniawan, S.I.K., M.A, Senin (26/1/2026).
Berdasarkan identifikasi lapangan dan keterangan saksi, pria tersebut diduga kuat merupakan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Saat mengamankan, polisi didampingi Ketua RT setempat guna memastikan prosedur berjalan dengan humanis.
Mengingat kondisi kejiwaan pelaku, Polres Sragen mengambil langkah koordinatif untuk menyerahkannya ke instansi terkait.
“Malam itu juga, yang bersangkutan telah kami serahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Sragen dan dititipkan di Rumah Singgah Dinas Sosial di wilayah Sragen Tengah untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” tambahnya.
Penyerahan diterima langsung oleh petugas jaga Rumah Singgah, Ilias. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan terkendali. Langkah cepat ini merupakan bentuk komitmen Polres Sragen dalam menjaga ketertiban umum, serta memberikan perlindungan bagi masyarakat.
Sekaligus juga penanganan yang tepat bagi penyandang disabilitas mental. Masyarakat diimbau tetap tenang dan segera melaporkan kejadian serupa melalui layanan darurat kepolisian atau melalui kanal informasi resmi Polres Sragen.











