Selasa, 28 Juli 2026
Indospektrum
Advertisement
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Indospektrum
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Indospektrum
No Result
View All Result
Home Indeks

Bareskrim Polri Tetapkan Mantan Pejabat OJK dan BEI Tersangka Kasus Dugaan Investasi Bodong PT DSI

Indospektrum by Indospektrum
11 Juni 2026
in Indeks, News
0
Share on FacebookShare on Twitter
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak memberikan keterangan pers, Selasa (9/6/2026). Foto: Ist.

JAKARTA – Penanganan kasus dugaan penipuan investasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI) kembali maju satu langkah. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan tersangka baru terkait tersebut.

Tersangka baru berinisial FH, Founder dan Advisor PT DSI. FH juga pernah menjabat sebagai Direktur Operasional dan Sarana Sistem Informasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2014-2017, Direktur Grup Inovasi Keuangan Digital OJK periode 2017-2018, serta Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2018-2022.

Penetapan mantan pejabat OJK tersebut dikemukakan Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak.

Diungkap Ade Safri, penetapan FH sebagai tersangka berdasar hasil penyidikan dan gelar perkara yang dilaksanakan pada Senin (8/6/2026).

“Berdasarkan fakta penyidikan dan lima alat bukti yang sah, penyidik telah menetapkan tersangka baru berinisial FH,” terang Ade Safri dalam keterangan resminya, Selasa (9/6/2026).

Menurut Ade Safri, FH diduga terlibat dalam tindak pidana penggelapan dalam jabatan, penipuan, penipuan melalui media elektronik, penyusunan laporan keuangan palsu, hingga tindak pidana pencucian uang terkait penghimpunan dana masyarakat yang dilakukan PT DSI melalui proyek-proyek fiktif.

Penyidik mengungkap, FH memiliki sejumlah peran penting dalam operasional PT DSI. Selain sebagai Founder dan Advisor, FH disebut aktif mengikuti rapat perusahaan, memberikan masukan dalam pengembangan bisnis, mencari calon investor atau super lender, serta mengetahui adanya proyek-proyek fiktif yang dipublikasikan melalui website dan aplikasi PT DSI untuk menarik minat investor.

“FH juga diduga mengetahui adanya campaign project fiktif yang diunggah ke platform PT DSI untuk menarik para lender menanamkan dananya,” jelas Ade Safri.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, Bareskrim Polri telah mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap FH melalui Direktorat Jenderal Imigrasi selama 20 hari, terhitung mulai 8 hingga 27 Juni 2026.

Penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap FH sebagai tersangka pada 17 Juni 2026 di Gedung Bareskrim Polri.

Aset Senilai Rp 320 Miliar Disita

Dalam pengembangan kasus tersebut, Bareskrim Polri telah melakukan asset tracing atau penelusuran aset dengan nilai mencapai sekitar Rp 320 miliar. Aset yang dapat diamankan meliputi tanah dan bangunan, rekening, deposito, kendaraan, hingga berbagai aset keuangan lainnya yang diduga berkaitan dengan tindak pidana.

Selain itu, berkas perkara pertama yang melibatkan tiga tersangka sebelumnya, yakni TA, MY, dan ARL, telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Depok.

Penyidik juga telah melaksanakan pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum pada Selasa (9/6/2026).

Barang bukti yang diserahkan antara lain 11 aset tidak bergerak senilai sekitar Rp 143 miliar, 642 sertifikat tanah dengan nilai hak tanggungan sekitar Rp 153 miliar, 13 deposito senilai Rp18 miliar, uang tunai dan saldo rekening sekitar Rp 7 miliar, serta empat unit kendaraan bermotor.

Secara keseluruhan, total aset yang telah disita dalam perkara PT DSI mencapai kurang lebih Rp 320 miliar.

Bareskrim Polri menegaskan proses penyidikan akan terus berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel, termasuk mengoptimalkan pemulihan kerugian korban melalui koordinasi dengan PPATK, OJK, Kejaksaan, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Tags: Bareskrim PolriBrigjen Pol Ade Safri SimanjuntakPT Dana Syariah IndonesiaPT DSItindak pidana pencucian uangTPPU
Previous Post

Gubernur Ahmad Luthfi Gandeng MUI Jadi Penyejuk Suasana di Jateng

Next Post

Gubernur Ahmad Luthfi Raih Penghargaan Top Regional Leader 2026 atas Dedikasi pada UMKM

Indospektrum

Indospektrum

Related Posts

UNS Solo dan Unimus melakukan MoU. Foto: Ist.
Indeks

Perkuat Sinergi Pendidikan Kesehatan, UNS dan Unimus Jalin Kerja Sama Pengembangan PPDS

by Indospektrum
27 Juli 2026
Pemprov Jateng bersama sejumlah stakeholder terus mendistribusikan air bersih ke sejumlah daerah yang terdampak kekeringan. Foto: Ist.
Indeks

Pemprov Jateng Salurkan 6,8 Juta Liter Air Bersih ke Daerah Terdampak Kekeringan

by Indospektrum
27 Juli 2026
Guru Besar Ilmu Manajemen FEB UMS, Prof. Dr. Anton Agus Setyawan, S.E., M.Si. Foto: Ist.
Gagasan

Hilirisasi Dorong Investasi Semester I 2026 Tembus Rp1.010 Triliun, Pengamat UMS: Indonesia Masih Dilirik Investor

by Indospektrum
27 Juli 2026
Antrean calon mahasiswa baru UMS yang melakukan registrasi ulang. Foto: Ist.
Indeks

PMB UMS 2026: Pendaftar Meningkat, Calon Mahasiswa Diimbau Segera Amankan Kuota

by Indospektrum
27 Juli 2026
Gubernur Ahmad Luthfi menerima kunjubngan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, di kantornya, Senin 27 Juli 2026. Foto: Ist.
Indeks

Terima Kunjungan Penasihat Khusus Presiden, Ahmad Luthfi Paparkan Jurus Pemprov Jateng Sejahterakan Buruh

by Indospektrum
27 Juli 2026
Next Post
Gubernur Ahmad Luthfi menerima penghargaan dalam ajang Top Regional Leader 2026 di Jakarta, Kamis, 11 Juni 2026. Foto: Ist.

Gubernur Ahmad Luthfi Raih Penghargaan Top Regional Leader 2026 atas Dedikasi pada UMKM

Facebook Comments

Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Currently Playing

Kategori

  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Galeri
  • Gaya Hidup
  • Indeks
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Uncategorized
  • Video

Rekomendasi

UNS Solo dan Unimus melakukan MoU. Foto: Ist.
Indeks

Perkuat Sinergi Pendidikan Kesehatan, UNS dan Unimus Jalin Kerja Sama Pengembangan PPDS

27 Juli 2026
Pemprov Jateng bersama sejumlah stakeholder terus mendistribusikan air bersih ke sejumlah daerah yang terdampak kekeringan. Foto: Ist.
Indeks

Pemprov Jateng Salurkan 6,8 Juta Liter Air Bersih ke Daerah Terdampak Kekeringan

27 Juli 2026
Guru Besar Ilmu Manajemen FEB UMS, Prof. Dr. Anton Agus Setyawan, S.E., M.Si. Foto: Ist.
Gagasan

Hilirisasi Dorong Investasi Semester I 2026 Tembus Rp1.010 Triliun, Pengamat UMS: Indonesia Masih Dilirik Investor

27 Juli 2026
Antrean calon mahasiswa baru UMS yang melakukan registrasi ulang. Foto: Ist.
Indeks

PMB UMS 2026: Pendaftar Meningkat, Calon Mahasiswa Diimbau Segera Amankan Kuota

27 Juli 2026
Gubernur Ahmad Luthfi menerima kunjubngan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, di kantornya, Senin 27 Juli 2026. Foto: Ist.
Indeks

Terima Kunjungan Penasihat Khusus Presiden, Ahmad Luthfi Paparkan Jurus Pemprov Jateng Sejahterakan Buruh

27 Juli 2026
Gubernur Ahmad Luthfi membuka Munas XIX BEM SI di Politeknik Negeri Semarang (Polines), Senin (27/7/2026). Foto: Ist.
Indeks

Buka Munas XIX BEM SI, Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Mahasiswa Jadi Mitra Strategis Pembangunan

27 Juli 2026
Facebook Instagram Twitter Youtube
Indospektrum

Indospektrum adalah portal berita yang mengonfirmasi data dan fakta dengan sumber informasi.

Kategori

  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Galeri
  • Gaya Hidup
  • Indeks
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Uncategorized
  • Video
  • Tentang Kami
  •  
  • Tim Redaksi
  •  
  • Kontak Kami

© 2026 - Indospektrum

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2026 - Indospektrum