Senin, 28 September 2026
Indospektrum
Advertisement
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Indospektrum
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Indospektrum
No Result
View All Result
Home Indeks

Bareskrim Polri Tetapkan Mantan Pejabat OJK dan BEI Tersangka Kasus Dugaan Investasi Bodong PT DSI

Indospektrum by Indospektrum
11 Juni 2026
in Indeks, News
0
Share on FacebookShare on Twitter
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak memberikan keterangan pers, Selasa (9/6/2026). Foto: Ist.

JAKARTA – Penanganan kasus dugaan penipuan investasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI) kembali maju satu langkah. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan tersangka baru terkait tersebut.

Tersangka baru berinisial FH, Founder dan Advisor PT DSI. FH juga pernah menjabat sebagai Direktur Operasional dan Sarana Sistem Informasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2014-2017, Direktur Grup Inovasi Keuangan Digital OJK periode 2017-2018, serta Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2018-2022.

Penetapan mantan pejabat OJK tersebut dikemukakan Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak.

Diungkap Ade Safri, penetapan FH sebagai tersangka berdasar hasil penyidikan dan gelar perkara yang dilaksanakan pada Senin (8/6/2026).

“Berdasarkan fakta penyidikan dan lima alat bukti yang sah, penyidik telah menetapkan tersangka baru berinisial FH,” terang Ade Safri dalam keterangan resminya, Selasa (9/6/2026).

Menurut Ade Safri, FH diduga terlibat dalam tindak pidana penggelapan dalam jabatan, penipuan, penipuan melalui media elektronik, penyusunan laporan keuangan palsu, hingga tindak pidana pencucian uang terkait penghimpunan dana masyarakat yang dilakukan PT DSI melalui proyek-proyek fiktif.

Penyidik mengungkap, FH memiliki sejumlah peran penting dalam operasional PT DSI. Selain sebagai Founder dan Advisor, FH disebut aktif mengikuti rapat perusahaan, memberikan masukan dalam pengembangan bisnis, mencari calon investor atau super lender, serta mengetahui adanya proyek-proyek fiktif yang dipublikasikan melalui website dan aplikasi PT DSI untuk menarik minat investor.

“FH juga diduga mengetahui adanya campaign project fiktif yang diunggah ke platform PT DSI untuk menarik para lender menanamkan dananya,” jelas Ade Safri.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, Bareskrim Polri telah mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap FH melalui Direktorat Jenderal Imigrasi selama 20 hari, terhitung mulai 8 hingga 27 Juni 2026.

Penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap FH sebagai tersangka pada 17 Juni 2026 di Gedung Bareskrim Polri.

Aset Senilai Rp 320 Miliar Disita

Dalam pengembangan kasus tersebut, Bareskrim Polri telah melakukan asset tracing atau penelusuran aset dengan nilai mencapai sekitar Rp 320 miliar. Aset yang dapat diamankan meliputi tanah dan bangunan, rekening, deposito, kendaraan, hingga berbagai aset keuangan lainnya yang diduga berkaitan dengan tindak pidana.

Selain itu, berkas perkara pertama yang melibatkan tiga tersangka sebelumnya, yakni TA, MY, dan ARL, telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Depok.

Penyidik juga telah melaksanakan pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum pada Selasa (9/6/2026).

Barang bukti yang diserahkan antara lain 11 aset tidak bergerak senilai sekitar Rp 143 miliar, 642 sertifikat tanah dengan nilai hak tanggungan sekitar Rp 153 miliar, 13 deposito senilai Rp18 miliar, uang tunai dan saldo rekening sekitar Rp 7 miliar, serta empat unit kendaraan bermotor.

Secara keseluruhan, total aset yang telah disita dalam perkara PT DSI mencapai kurang lebih Rp 320 miliar.

Bareskrim Polri menegaskan proses penyidikan akan terus berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel, termasuk mengoptimalkan pemulihan kerugian korban melalui koordinasi dengan PPATK, OJK, Kejaksaan, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Tags: Bareskrim PolriBrigjen Pol Ade Safri SimanjuntakPT Dana Syariah IndonesiaPT DSItindak pidana pencucian uangTPPU
Previous Post

Gubernur Ahmad Luthfi Gandeng MUI Jadi Penyejuk Suasana di Jateng

Next Post

Gubernur Ahmad Luthfi Raih Penghargaan Top Regional Leader 2026 atas Dedikasi pada UMKM

Indospektrum

Indospektrum

Related Posts

Mantan Presiden Jokowi safari politik ke Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (27/9/2026). Foto: Ist.
Indeks

Hadiri Rakorda PSI di Bekasi, Jokowi Buka Suara Alasan Baru Tunjukkan Kartu Anggota

by Indospektrum
28 September 2026
Suasana YCWC 2026 Wilayah Jawa Tengah-DIY di Wisma Perdamaian, Semarang, Minggu, 27 September 2026. Foto: Ist.
Gaya Hidup

Maju ke Level Global, 50 Anak Muda Pamerkan Inovasi AI di YCWC 2026 Semarang

by Indospektrum
27 September 2026
Prodi Profesi Fisioterapis FIK UMS menyelenggarakan Campus Hiring di Gedung Edutorium K.H. Ahmad Dahlan UMS, Sabtu (26/9/2026). Foto: Ist.
Indeks

Jembatani Lulusan ke Dunia Kerja, Prodi Profesi Fisioterapi UMS Gelar Campus Hiring

by Indospektrum
27 September 2026
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menghadiri peringatan 'World Rabies Day 2026' di Taman Indonesia Kaya, Kota Semarang, Minggu, 27 September 2026. Foto: Ist.
Indeks

Jaga Status Bebas Rabies, Pemprov Jateng Sediakan 10.000 Dosis Vaksin Gratis di 2026

by Indospektrum
27 September 2026
Sebanyak 147 mahasiswa Program Studi Profesi Fisioterapis FIK UMS mengikuti pengambilan Sumpah Fisioterapis di Edutorium K.H. Ahmad Dahlan UMS, Minggu (27/9/2026). Foto: Ist.
Indeks

147 Mahasiswa Fisioterapi UMS Ikuti Sumpah Profesi Angkatan X, Rektor Sebut 80 Persen Sudah Bekerja

by Indospektrum
27 September 2026
Next Post
Gubernur Ahmad Luthfi menerima penghargaan dalam ajang Top Regional Leader 2026 di Jakarta, Kamis, 11 Juni 2026. Foto: Ist.

Gubernur Ahmad Luthfi Raih Penghargaan Top Regional Leader 2026 atas Dedikasi pada UMKM

Facebook Comments

Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Currently Playing

Kategori

  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Galeri
  • Gaya Hidup
  • Indeks
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Uncategorized
  • Video

Rekomendasi

Mantan Presiden Jokowi safari politik ke Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (27/9/2026). Foto: Ist.
Indeks

Hadiri Rakorda PSI di Bekasi, Jokowi Buka Suara Alasan Baru Tunjukkan Kartu Anggota

28 September 2026
Suasana YCWC 2026 Wilayah Jawa Tengah-DIY di Wisma Perdamaian, Semarang, Minggu, 27 September 2026. Foto: Ist.
Gaya Hidup

Maju ke Level Global, 50 Anak Muda Pamerkan Inovasi AI di YCWC 2026 Semarang

27 September 2026
Prodi Profesi Fisioterapis FIK UMS menyelenggarakan Campus Hiring di Gedung Edutorium K.H. Ahmad Dahlan UMS, Sabtu (26/9/2026). Foto: Ist.
Indeks

Jembatani Lulusan ke Dunia Kerja, Prodi Profesi Fisioterapi UMS Gelar Campus Hiring

27 September 2026
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menghadiri peringatan 'World Rabies Day 2026' di Taman Indonesia Kaya, Kota Semarang, Minggu, 27 September 2026. Foto: Ist.
Indeks

Jaga Status Bebas Rabies, Pemprov Jateng Sediakan 10.000 Dosis Vaksin Gratis di 2026

27 September 2026
Sebanyak 147 mahasiswa Program Studi Profesi Fisioterapis FIK UMS mengikuti pengambilan Sumpah Fisioterapis di Edutorium K.H. Ahmad Dahlan UMS, Minggu (27/9/2026). Foto: Ist.
Indeks

147 Mahasiswa Fisioterapi UMS Ikuti Sumpah Profesi Angkatan X, Rektor Sebut 80 Persen Sudah Bekerja

27 September 2026
Suasana Solo Run Fest 2026 di Kota Solo, Minggu, 27 September 2026. Foto: Ist.
Indeks

Event Lari Masif di Jawa Tengah: Dorong Gaya Hidup Sehat dan Geliat Sport Tourism

27 September 2026
Facebook Instagram Twitter Youtube
Indospektrum

Indospektrum adalah portal berita yang mengonfirmasi data dan fakta dengan sumber informasi.

Kategori

  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Galeri
  • Gaya Hidup
  • Indeks
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Uncategorized
  • Video
  • Tentang Kami
  •  
  • Tim Redaksi
  •  
  • Kontak Kami

© 2026 - Indospektrum

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2026 - Indospektrum