Selasa, 21 Juli 2026
Indospektrum
Advertisement
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Indospektrum
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Indospektrum
No Result
View All Result
Home Indeks

Bareskrim Polri Tetapkan Mantan Pejabat OJK dan BEI Tersangka Kasus Dugaan Investasi Bodong PT DSI

Indospektrum by Indospektrum
11 Juni 2026
in Indeks, News
0
Share on FacebookShare on Twitter
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak memberikan keterangan pers, Selasa (9/6/2026). Foto: Ist.

JAKARTA – Penanganan kasus dugaan penipuan investasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI) kembali maju satu langkah. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan tersangka baru terkait tersebut.

Tersangka baru berinisial FH, Founder dan Advisor PT DSI. FH juga pernah menjabat sebagai Direktur Operasional dan Sarana Sistem Informasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2014-2017, Direktur Grup Inovasi Keuangan Digital OJK periode 2017-2018, serta Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2018-2022.

Penetapan mantan pejabat OJK tersebut dikemukakan Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak.

Diungkap Ade Safri, penetapan FH sebagai tersangka berdasar hasil penyidikan dan gelar perkara yang dilaksanakan pada Senin (8/6/2026).

“Berdasarkan fakta penyidikan dan lima alat bukti yang sah, penyidik telah menetapkan tersangka baru berinisial FH,” terang Ade Safri dalam keterangan resminya, Selasa (9/6/2026).

Menurut Ade Safri, FH diduga terlibat dalam tindak pidana penggelapan dalam jabatan, penipuan, penipuan melalui media elektronik, penyusunan laporan keuangan palsu, hingga tindak pidana pencucian uang terkait penghimpunan dana masyarakat yang dilakukan PT DSI melalui proyek-proyek fiktif.

Penyidik mengungkap, FH memiliki sejumlah peran penting dalam operasional PT DSI. Selain sebagai Founder dan Advisor, FH disebut aktif mengikuti rapat perusahaan, memberikan masukan dalam pengembangan bisnis, mencari calon investor atau super lender, serta mengetahui adanya proyek-proyek fiktif yang dipublikasikan melalui website dan aplikasi PT DSI untuk menarik minat investor.

“FH juga diduga mengetahui adanya campaign project fiktif yang diunggah ke platform PT DSI untuk menarik para lender menanamkan dananya,” jelas Ade Safri.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, Bareskrim Polri telah mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap FH melalui Direktorat Jenderal Imigrasi selama 20 hari, terhitung mulai 8 hingga 27 Juni 2026.

Penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap FH sebagai tersangka pada 17 Juni 2026 di Gedung Bareskrim Polri.

Aset Senilai Rp 320 Miliar Disita

Dalam pengembangan kasus tersebut, Bareskrim Polri telah melakukan asset tracing atau penelusuran aset dengan nilai mencapai sekitar Rp 320 miliar. Aset yang dapat diamankan meliputi tanah dan bangunan, rekening, deposito, kendaraan, hingga berbagai aset keuangan lainnya yang diduga berkaitan dengan tindak pidana.

Selain itu, berkas perkara pertama yang melibatkan tiga tersangka sebelumnya, yakni TA, MY, dan ARL, telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Depok.

Penyidik juga telah melaksanakan pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum pada Selasa (9/6/2026).

Barang bukti yang diserahkan antara lain 11 aset tidak bergerak senilai sekitar Rp 143 miliar, 642 sertifikat tanah dengan nilai hak tanggungan sekitar Rp 153 miliar, 13 deposito senilai Rp18 miliar, uang tunai dan saldo rekening sekitar Rp 7 miliar, serta empat unit kendaraan bermotor.

Secara keseluruhan, total aset yang telah disita dalam perkara PT DSI mencapai kurang lebih Rp 320 miliar.

Bareskrim Polri menegaskan proses penyidikan akan terus berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel, termasuk mengoptimalkan pemulihan kerugian korban melalui koordinasi dengan PPATK, OJK, Kejaksaan, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Tags: Bareskrim PolriBrigjen Pol Ade Safri SimanjuntakPT Dana Syariah IndonesiaPT DSItindak pidana pencucian uangTPPU
Previous Post

Gubernur Ahmad Luthfi Gandeng MUI Jadi Penyejuk Suasana di Jateng

Next Post

Gubernur Ahmad Luthfi Raih Penghargaan Top Regional Leader 2026 atas Dedikasi pada UMKM

Indospektrum

Indospektrum

Related Posts

Gubernur Ahmad Luthfi menyampaikan bela sungkawa ke  keluarga siswa SD yang menjadi korban kecelakaan di perlintasan sebidang Jalan Kokrosono, Kecamatan Semarang Tengah, Senin (20/7/2026). Foto: Ist.
Indeks

Siswa SD Meninggal Tertabrak Kereta di Semarang, Ahmad Luthfi Sampaikan Duka Cita

by Indospektrum
20 Juli 2026
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman bersama Gubernur Ahmad Luthfi saat menghadiri groundbreaking Peternakan Sapi Perah Terpadu di Desa Karangbale, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Senin, 20 Juli 2026. Foto: Ist.
Indeks

Puji Kinerja Gubernur Ahmad Luthfi, Mentan Janji Gelontorkan Bantuan Pompa dan Alat Tani

by Indospektrum
20 Juli 2026
FAI UMS melaksanakan MoU multipihak yang diinisiasi PPPAII. Foto: Ist.
Indeks

Perkuat Sinergi Akademik, FAI UMS Jalin Kerja Sama Multipihak Bersama 80 Perguruan Tinggi Melalui PPPAII

by Indospektrum
20 Juli 2026
Groundbreaking pembangunan peternakan sapi perah terintegrasi terbesar di Indonesia mulai dibangun di Desa Karangbale, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Senin (20/7/2026). Foto: Ist.
Ekonomi

Investasi Rp1,2 Triliun, Peternakan Sapi Perah Terintegrasi Terbesar di Indonesia Dibangun di Brebes

by Indospektrum
20 Juli 2026
Tim Pengmas Fakultas Psikologi UMS melaksanakan Pelatihan Kebersyukuran bagi komunitas IRT sekaligus pelaku usaha mikro di Wonogiri, Jumat (10/7/2026). Foto: Ist.
Indeks

Tingkatkan Kesejahteraan Psikologis IRT di Wonogiri, Tim Pengmas Psikologi UMS Gelar Pelatihan Kebersyukuran

by Indospektrum
20 Juli 2026
Next Post
Gubernur Ahmad Luthfi menerima penghargaan dalam ajang Top Regional Leader 2026 di Jakarta, Kamis, 11 Juni 2026. Foto: Ist.

Gubernur Ahmad Luthfi Raih Penghargaan Top Regional Leader 2026 atas Dedikasi pada UMKM

Facebook Comments

Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Currently Playing

Kategori

  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Galeri
  • Gaya Hidup
  • Indeks
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Uncategorized
  • Video

Rekomendasi

Gubernur Ahmad Luthfi menyampaikan bela sungkawa ke  keluarga siswa SD yang menjadi korban kecelakaan di perlintasan sebidang Jalan Kokrosono, Kecamatan Semarang Tengah, Senin (20/7/2026). Foto: Ist.
Indeks

Siswa SD Meninggal Tertabrak Kereta di Semarang, Ahmad Luthfi Sampaikan Duka Cita

20 Juli 2026
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman bersama Gubernur Ahmad Luthfi saat menghadiri groundbreaking Peternakan Sapi Perah Terpadu di Desa Karangbale, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Senin, 20 Juli 2026. Foto: Ist.
Indeks

Puji Kinerja Gubernur Ahmad Luthfi, Mentan Janji Gelontorkan Bantuan Pompa dan Alat Tani

20 Juli 2026
FAI UMS melaksanakan MoU multipihak yang diinisiasi PPPAII. Foto: Ist.
Indeks

Perkuat Sinergi Akademik, FAI UMS Jalin Kerja Sama Multipihak Bersama 80 Perguruan Tinggi Melalui PPPAII

20 Juli 2026
Groundbreaking pembangunan peternakan sapi perah terintegrasi terbesar di Indonesia mulai dibangun di Desa Karangbale, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Senin (20/7/2026). Foto: Ist.
Ekonomi

Investasi Rp1,2 Triliun, Peternakan Sapi Perah Terintegrasi Terbesar di Indonesia Dibangun di Brebes

20 Juli 2026
Tim Pengmas Fakultas Psikologi UMS melaksanakan Pelatihan Kebersyukuran bagi komunitas IRT sekaligus pelaku usaha mikro di Wonogiri, Jumat (10/7/2026). Foto: Ist.
Indeks

Tingkatkan Kesejahteraan Psikologis IRT di Wonogiri, Tim Pengmas Psikologi UMS Gelar Pelatihan Kebersyukuran

20 Juli 2026
Komunitas Disabilitas Karya Manunggal didampingi oleh mahasiswa UMS praktik menyemai benih tanaman saat praktik pelatihan vermikompos dan terapi hortikultura. Foto: Ist.
Indeks

Tingkatkan Kepercayaan Diri Disabilitas Mental, Tim HealSpace UMS Gelar Pelatihan Praktik Vermikompos di Boyolali

20 Juli 2026
Facebook Instagram Twitter Youtube
Indospektrum

Indospektrum adalah portal berita yang mengonfirmasi data dan fakta dengan sumber informasi.

Kategori

  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Galeri
  • Gaya Hidup
  • Indeks
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Uncategorized
  • Video
  • Tentang Kami
  •  
  • Tim Redaksi
  •  
  • Kontak Kami

© 2026 - Indospektrum

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2026 - Indospektrum