Categories: IndeksNews

Gubernur Ahmad Luthfi Gandeng KPK Beri Pembekalan Antikorupsi bagi Kepala Daerah se-Jawa Tengah

Gubernur Ahmad Luthfi menghadirkan pimpinan KPK untuk memberikanpembekalan kepada para kepala daerah dan DPRD agar tidak melakukan praktik korupsi. Foto: Ist.

SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menghadirkan langsung pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan arahan dan pembekalan kepada para kepala daerah dan DPRD di wilayahnya agar tidak melakukan praktik korupsi.

Hal ini menyusul adanya peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK kepada sejumlah bupati di Jawa Tengah beberapa waktu lalu.

Dalam pembekalan itu, Ahmad Luthfi mengumpulkan seluruh Bupati-Wakil Bupati, Walikota-Wakil Walikota, serta Ketua DPRD kabupaten/kota di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang pada Senin, 30 Maret 2026.

Acara itu juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen, Ketua DPRD Jateng Sumanto, Sekda Jateng Sumarno, serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jateng.

Adapun pimpinan daerah yang dihadirkan adalah Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Selain itu juga Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Ely Kusumastuti untuk memberikan arahan khusus terkait upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

Dalam acara itu juga dilakukan penandatanganan pakta integritas dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pakta integritas itu ditantatangani oleh Gubernur Jateng, Wakil Ketua DPRD Jateng, Bupati, Walikota, dan Ketua DPRD Kabupaten/kota.

Dalam kesempatan itu, Luthfi menekankan kepada kepala daerah maupun pejabat publik di wilayahnya untuk menanamkan integritas dalam menajalankan tugas-tugasnya.

Menurut dia, integritas merupakan tanggung jawab diri sebagai seorang pejabat publik, agar tidak melakukan tindakan yang menyimpang, apalagi mengarah ke tindak pidana korupsi. Tujuannya jelas, yaitu menciptakan clear and good governance.

“Saya mohon kepada KPK agar pencegahan lebih didahulukan. Penindakan itu yang terakhir. Kami perlu adanya pegangan, penerangan, dan pengawalan sehingga tidak menyimpang,” ujarnya.

Apabila ke depan setelah penandatanganan pakta integritas dan mendapatkan arahan dari KPK namun masih ada yang menyimpang atau tertangkap korupsi, Ahmad Luthfi menegaskan itu menjadi risiko dan tanggung jawab personal.

“Melanggar hukum itu azasnya personal. (Subyek hukumnya) barang siapa. Jadi sudah tanggung jawab pribadi bukan tanggung jawab institusi,” tegasnya.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengapresiasi langkah Gubernur Ahmad Luthfi yang mengumpulkan seluruh Bupati dan Walikota untuk diberikan arahan terkait kesadaran pencegahan korupsi.

Pencegahan memang menjadi salah satu kegiatan KPK selain kegiatan penindakan. KPK juga sudah cukup masif melakukan upaya-upaya pencegahan untuk mengingatkan agar tidak melakukan tindakan-tindakan korupsi.

“Sosialisasi pencegahan korupsi ini inisiatifnya Gubernur. Sebagaimana diketahui, kegiatan penindakan di wilayah Jawa Tengah cukup banyak, sehingga dengan melakukan upaya pencegahan yang terus-menerus, serta sinergitas antara penegak hukum yang ada di daerah dan juga pihak-pihak pemerintah diharapkan mampu mengurangi perilaku koruptif,” katanya.

Ia menjelaskan, KPK telah melakukan monitoring ke seluruh daerah, tidak hanya di Jawa Tengah.

“Harapannya, setelah melakukan pencegahan dan menandatangani komitmen atau pakta integritas. Maka itu harus dilakukan, bukan sekadar formalitas,” tegasnya.

Indospektrum

Recent Posts

Pemprov Jateng Usulkan 1.000 Formasi CPNS 2026, Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengusulkan sekitar 1.000 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)…

14 jam ago

Sekda Jateng Lantik Komisi Irigasi Periode 2026-2029, Tekankan Pengelolaan Air Berkelanjutan

SEMARANG – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, meminta kepada Komisi Irigasi di wilayahnya agar…

14 jam ago

Sespimti Polri Dikreg ke-35: Menggembleng Pemimpin Digital Masa Depan yang Adaptif dan Humanis

LEMBANG - Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri Dikreg ke-35 Tahun Anggaran 2026 fokus…

15 jam ago

Investor India J.K. Enterprises Lirik Potensi Sektor Pertanian dan Energi Terbarukan di Jateng

SEMARANG — Investor asal India, J.K. Enterprises, menjajaki perluasan investasi di Jawa Tengah dengan membidik…

18 jam ago

OJK Cabut Izin Usaha BPR Ceper Permata Artha di Klaten, Kenapa?

SOLO - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT BPR Ceper Permata Artha di…

19 jam ago

Program Inovatif Jawa Tengah Tuai Pujian Bappenas, Dinilai Layak Direplikasi Nasional

SEMARANG — Sejumlah kebijakan dan program yang digulirkan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menuai…

20 jam ago

This website uses cookies.