
SOLO – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo melaporkan bahwa kondisi Industri Jasa Keuangan (IJK) di wilayah Solo Raya tetap terjaga stabil secara year-on-year (yoy) dengan profil risiko yang terkendali sepanjang bulan April 2026.
Kinerja Sektor Perbankan
Sektor perbankan di wilayah ini menunjukkan pertumbuhan aset yang positif sebesar 2,79% secara yoy, mencapai Rp122,55 triliun. Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mencatatkan pertumbuhan yang sehat sebesar 5,31% dengan nilai mencapai Rp104,29 triliun.
“Di sisi lain, penyaluran kredit perbankan mengalami sedikit kontraksi sebesar 1,70% atau turun Rp1,78 triliun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya,” kata Kepala OJK Solo, Mohammad Mufid melalui keterangan tertulis yang dikutip, Sabtu (13/6/2026).
Meskipun demikian, rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) tetap berada di level yang terjaga pada angka 98,63%. Penyaluran kredit perbankan di Solo Raya masih didominasi oleh sektor perdagangan besar dan eceran, baik pada industri Bank Umum maupun BPR/BPRS. Berdasarkan jenis penggunaannya, kredit modal kerja menjadi porsi terbesar dengan nilai Rp52,78 triliun.
Perkembangan Pasar Modal dan IKNB
Antusiasme masyarakat Solo Raya terhadap pasar modal terus meningkat. Hingga Maret 2026, total Single Investor Identification (SID) melonjak signifikan sebesar 44,32% secara yoy menjadi 747.125 SID. Meskipun terjadi penurunan nilai transaksi saham secara bulanan (month-to-month), transaksi saham secara yoy justru melesat hingga 103,15% menjadi Rp4,43 triliun pada Maret 2026.
Di sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), Dana Pensiun mencatatkan kinerja positif dengan kenaikan aset sebesar 5,25% yoy menjadi Rp598,55 miliar. Sementara itu, total premi sektor asuransi gabungan mengalami penurunan 6,62% yoy menjadi Rp366,11 miliar, terutama dipengaruhi oleh penurunan premi asuransi jiwa.
Edukasi dan Perlindungan Konsumen
Hingga 31 Mei 2026, Kantor OJK Solo terus memperkuat literasi keuangan melalui 24 kegiatan edukasi yang menjangkau 10.210 peserta. OJK juga proaktif menangani pengaduan konsumen. Hingga Mei 2026, tercatat 174 pengaduan melalui portal resmi, di mana sebagian besar (69,77%) berkaitan dengan masalah perkreditan.
Terkait upaya pemberantasan rentenir, realisasi program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) di Kota Surakarta dan Kabupaten Wonogiri telah menjangkau 5.391 debitur dengan total penyaluran mencapai Rp25,7 miliar. OJK Solo terus mengimbau masyarakat untuk mengelola keuangan dengan bijak dan tetap waspada terhadap investasi ilegal, pinjaman daring ilegal, serta judi online yang kian marak.










