Rabu, 4 November 2026
Indospektrum
Advertisement
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Indospektrum
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Indospektrum
No Result
View All Result
Home Indeks

Mantan Wakapolri Oegroseno Jadi Saksi Sidang Gugatan CLS di PN Solo, Kuasa Hukum Jokowi Respons Begini

Indospektrum by Indospektrum
14 Januari 2026
in Indeks, News
0
Share on FacebookShare on Twitter
Kuasa hukum Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi), YB Irpan memberikan keterangan pers usai sidang gugatan CLS ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri Surakarta (Solo), Selasa (13/1/2026). Foto: Indospektrum.com

SOLO – Kuasa hukum Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi), YB Irpan buka suara mengenai kehadiran mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno sebagai saksi dalam sidang gugatan Citizen Lawsuit (CLS) ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri Surakarta (Solo), Selasa (13/1/2026).

Selain Oegroseno, kuasa hukum penggugat juga menghadirkan Muhammad Rujito, adik almarhum Bambang Rudiharto yang merupakan alumnus Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 1985.

“Dalam hal ini saya sebatas menyampaikan hal-hal yang bersifat fakta di persidangan. Sedangkan pernyataan-pernyataan di luar sidang yang tidak ada relevansinya, dengan fakta persidangan, kami tidak akan menanggapi,” kata YB Irpan usai sidang.

Dia menegaskan bahwa yang harus dibuktikan oleh penggugat, seharusnya mengenai peristiwa hukum yang menjadi pokok sengketa. Dalam persidangan sebelumnya, dirinya telah menyampaikan bahwa mantan Presiden Jokowi tidak berkenan memperlihatkan ijazah aslinya kepada Tim Pembela Ulama dan Aktivits (TPUA).

Namun ketika persidangan digelar dan penggugat telah menghadirkan saksi, dirinya telah menanyakan kepada saksi dan yang bersangkutan tidak tahu tentang siapa, kepengurusan dalam TPUA, TPUA memiliki Anggaran Dasar atau tidak, disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM atau tidak.

“Itu sama sekali tidak ada jawaban atas pertanyaan tersebut oleh saksi, baik Pak Oegroseno maupun saksi yang pertama (Muhammad Rujito).

Ditegaskannya, saksi Muhammad Rujito hanya sebatas menjelaskan bahwa benar yang ijazah yang diajukan oleh penggugat adalah ijazah kakaknya yang telah meninggal.

“Jadi bukan ijazahnya Pak Jokowi. Jadi sekali lagi jangan sampai terjadi miss seolah-olah ijazah yang digunakan Pak Jokowi adalah ijazah almarhum, kakaknya saksi Pak Rujito,” ucapnya.

YB Irpan menyebut, ijazah tersebut oleh penggugat maksud dan tujuannya untuk pembanding. Dirinya juga menanyakan kapan ijazah tersebut dikeluarkan, YB Irpan menegaskan bahwa terdapat tanggal dan bulan yang berbeda, termasuk angkatannya.

Lebih jauh dikatakan, dirinya juga menanyakan pertanyaan lain kepada saksi namun tidak terjawab, yakni tuntutan yang diajukan oleh penggugat itu apa?.

“Maksudnya hal-hal yang dimohon oleh penggugat supaya diputus oleh pengadilan itu apa? Pak Oegroseno tidak berkenan untuk menjawab,” tandasnya.

Pihaknya menilai apa yang disampaikan Oegroseno lebih banyak tentang kegiatan-kegiatan dalam penyelidikan, penyidikan oleh penyidik Polri. Selaku kuasa hukum Jokowi, dirinya menilai hal itu tidak terlalu banyak menyentuh terhadap peristiwa yang menjadi pokok sengketa.

Dirinya menilai, apa yang disampaikan Oegroseno lebih banyak pendapat. Namun untuk menghormati persidangan, dan dirinya tidak ingin menyinggung perasaan Oegroseno, penggugat maupun kuasa hukumnya, maka pihaknya akan menyampaikan di kesimpulan.

“Jangan sampai dipersepsikan kami diam, berarti bisa menerima, tidak demikian,” tegasnya.

Disinggung mengenai apakah akan menghadirkan ijazah asli Jokowi, YB Irpan mengemukakan bahwa ijazah tersebut saat ini berada di tangan penyidik karena dijadikan bukti dalam perkara tindak pidana yang dilakukan Eggy Sudjana. Saat ini, pihaknya masih menunggu sikap dari Polda Metro Jaya atas permohonan yang diajukan.

Sebagaimana diketahui, saksi fakta dihadirkan dalam sidang gugatan Citizen Lawsuit (CLS) terkait ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa (13/1/2026). Pihak penggugat menghadirkan Muhammad Rujito, adik almarhum Bambang Rudiharto yang merupakan alumnus Fakultas Kehutanan UGM tahun 1985.

Muhammad Nurjito menjadi saksi fakta yang dihadirkan kuasa hukum penggugat dalam perkara ini. Sebelumnya, gugatan CLS atas ijazah Jokowi dilayangkan dua alumnus UGM, Top Taufan dan Bangun Sutoto.

Sementara, para tergugat adalah Jokowi sebagai tergugat I, Rektor UGM Prof dr Ova Emilia sebagai tergugat II, Wakil Rektor UGM Prof Dr Wening sebagai tergugat III, serta Polri sebagai turut tergugat IV. Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Achmad Satibi, dengan hakim anggota Aris Gunawan, dan Lulik Djatikumoro.

Tags: ijazah JokowiPresiden RI ke-7 Joko WidodoUGMUniversitas Gadjah Mada
Previous Post

Sidang Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi: Kuasa Hukum Penggugat Hadirkan Oegroseno sebagai Saksi

Next Post

Sinergi KAI dan KAI Wisata: Hadirkan Wisata Perahu “Ala Korea” di Stasiun Heritage Tuntang

Indospektrum

Indospektrum

Related Posts

Dosen Program Studi PGSD UMS,  Muhammad Taufik Hidayat, S.Pd., M.Pd meraih Exceptional PhD Award dari School of Education and Culture, Monash University, Australia. Foto: Ist.
Indeks

Dosen PGSD UMS Raih Exceptional PhD Award dari Monash University Australia

by Indospektrum
4 November 2026
Pembangunan jalan beton di ruas Jepara-Keling, Kabupaten Jepara, sepanjang sekitar 3,3 kilometer pada 2026. Foto: Ist.
Indeks

Dulu Rusak dan Berlubang, Kini Jalur Alternatif Jepara-Pati Makin Mulus

by Indospektrum
4 November 2026
Pembangunan talud di ruas Kudus-Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. Foto: Ist.
Indeks

Taj Yasin Minta Pembangunan Talud Kudus-Colo Selesai Sebelum Puncak Kunjungan Wisata Religi

by Indospektrum
4 November 2026
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi berdialog dengan perwakilan serikat buruh, serikat pekerja, dan para pengusaha Selasa malam, 3 November 2026. Foto: Ist.
Indeks

Ahmad Luthfi Buka Dialog Bareng Serikat Buruh dan Apindo Bahas UMP 2027

by Indospektrum
4 November 2026
Sengkeran
GRAj. Ancillasura Marina Sudjiwo (kiri) mengikuti prosesi sungkem kepada Ibunya  (GKP. Mangkoenagoro IX) (empat dari kiri) di Balepeni, Pura Mangkunegaran, Solo, Selasa (3/11/2026). Prosesi ini sebagai bakti seorang putri kepada ibunya dan   mohon doa restu sebelum membina rumah tangga sendiri. dan kegiatan ini juga disaksikan   oleh para sesepuh.
Indeks

Sungkeman dan Sengkeran Awali Rangkaian Dhaup Ageng di Pura Mangkunegaran Solo

by Indospektrum
3 November 2026
Next Post
KAI dan KAI Wisata menghadirkan wisata perahu di Dermaga Stasiun Tuntang. Foto: Ist.

Sinergi KAI dan KAI Wisata: Hadirkan Wisata Perahu "Ala Korea" di Stasiun Heritage Tuntang

Facebook Comments

Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Currently Playing

Kategori

  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Galeri
  • Gaya Hidup
  • Indeks
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Uncategorized
  • Video

Rekomendasi

Dosen Program Studi PGSD UMS,  Muhammad Taufik Hidayat, S.Pd., M.Pd meraih Exceptional PhD Award dari School of Education and Culture, Monash University, Australia. Foto: Ist.
Indeks

Dosen PGSD UMS Raih Exceptional PhD Award dari Monash University Australia

4 November 2026
Pembangunan jalan beton di ruas Jepara-Keling, Kabupaten Jepara, sepanjang sekitar 3,3 kilometer pada 2026. Foto: Ist.
Indeks

Dulu Rusak dan Berlubang, Kini Jalur Alternatif Jepara-Pati Makin Mulus

4 November 2026
Pembangunan talud di ruas Kudus-Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. Foto: Ist.
Indeks

Taj Yasin Minta Pembangunan Talud Kudus-Colo Selesai Sebelum Puncak Kunjungan Wisata Religi

4 November 2026
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi berdialog dengan perwakilan serikat buruh, serikat pekerja, dan para pengusaha Selasa malam, 3 November 2026. Foto: Ist.
Indeks

Ahmad Luthfi Buka Dialog Bareng Serikat Buruh dan Apindo Bahas UMP 2027

4 November 2026
Sengkeran
GRAj. Ancillasura Marina Sudjiwo (kiri) mengikuti prosesi sungkem kepada Ibunya  (GKP. Mangkoenagoro IX) (empat dari kiri) di Balepeni, Pura Mangkunegaran, Solo, Selasa (3/11/2026). Prosesi ini sebagai bakti seorang putri kepada ibunya dan   mohon doa restu sebelum membina rumah tangga sendiri. dan kegiatan ini juga disaksikan   oleh para sesepuh.
Indeks

Sungkeman dan Sengkeran Awali Rangkaian Dhaup Ageng di Pura Mangkunegaran Solo

3 November 2026
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. Foto: Ist.
Indeks

Musim Hujan Tiba, Gubernur Ahmad Luthfi Minta Mitigasi Bencana dan Infrastruktur Diperkuat

3 November 2026
Facebook Instagram Twitter Youtube
Indospektrum

Indospektrum adalah portal berita yang mengonfirmasi data dan fakta dengan sumber informasi.

Kategori

  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Galeri
  • Gaya Hidup
  • Indeks
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Uncategorized
  • Video
  • Tentang Kami
  •  
  • Tim Redaksi
  •  
  • Kontak Kami

© 2026 - Indospektrum

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2026 - Indospektrum