Selasa, 21 Juli 2026
Indospektrum
Advertisement
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Indospektrum
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Indospektrum
No Result
View All Result
Home Indeks

MHES UMS Diskusi Fatwa Kontemporer Bersama Sekretaris Lembaga Fatwa Al-Azhar Mesir

Indospektrum by Indospektrum
4 Juli 2026
in Indeks, Pendidikan
0
Share on FacebookShare on Twitter
Program studi MHES UMS menggelar diseminasi hasil riset para mahasiswa dengan menghadirkan Sekretaris Lembaga Fatwa Al-Azhar Mesir, Dr. Abdel Halim Khattab untuk berdiskusi secara daring, Sabtu (4/7/2026). Foto: Ist.

SOLO – Program studi Magister Hukum Ekonomi Syariah (MHES) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ums.ac.id menggelar kegiatan diseminasi hasil riset para mahasiswa, Sabtu (4/7/2026) di Ruang Seminar Pascasarjana. Kegiatan ini juga menghadirkan Sekretaris Lembaga Fatwa Al-Azhar Mesir, Dr. Abdel Halim Khattab, untuk berdiskusi secara daring.

Kepala Program Studi MHES UMS Dr. Isman, SHI., SH., M.H., menjelaskan bahwa perkembangan zaman menuntut fatwa tidak hanya menjawab persoalan hukum Islam klasik, tetapi juga mampu merespons isu-isu kontemporer, mulai dari ekonomi, teknologi, hingga financial technology (fintech).

“Fatwa di era saat ini telah berhadapan dengan persoalan yang semakin kompleks. Oleh karena itu, pertukaran pengalaman antarinstitusi dan lembaga-lembaga fatwa besar menjadi kebutuhan ilmiah yang sangat penting,” ujarnya.

Menurut Isman, pertemuan tersebut menjadi ruang dialog akademik antara Darul Ifta Republik Arab Mesir dengan Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk saling bertukar pengalaman sekaligus mendiskusikan metodologi perumusan fatwa-fatwa kontemporer.

“Kami berharap forum ini dapat memperkaya perspektif akademik sekaligus memperkuat metodologi dalam merumuskan fatwa yang relevan dengan perkembangan masyarakat,” tambahnya.

Dalam forum tersebut, mahasiswa MHES mempresentasikan hasil penelitian mengenai sejumlah fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah. Salah satunya disampaikan Sahman, Lc., yang mengkaji fatwa mengenai penyembelihan dam di luar Tanah Haram bagi jemaah haji.

Usai pemaparan, Abdel Halim Khattab menanyakan dasar pendapat yang membolehkan penyembelihan dam di luar Tanah Haram serta kaitannya dengan pandangan empat mazhab fikih. Sahman menjelaskan bahwa meskipun bukan merupakan pendapat resmi (mu’tamad) para imam mazhab, terdapat sejumlah ulama dari mazhab Hanafi, Syafi’i, dan Maliki yang memberikan ruang kebolehan dalam kondisi tertentu.

Ia menjelaskan bahwa Majelis Tarjih Muhammadiyah menggunakan pendekatan kemaslahatan dalam fatwa tersebut. Menurutnya, penyembelihan dam bagi jemaah haji Indonesia di dalam negeri dinilai dapat memberikan manfaat yang lebih besar dibandingkan dilakukan seluruhnya di Tanah Haram.

“Dengan jumlah jemaah Indonesia yang sangat besar, penyembelihan di Tanah Haram berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan dan distribusi daging yang kurang optimal. Apabila dilakukan di Indonesia, manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.

Selain itu, Muhammad Arsyad Arifi, Lc., mempresentasikan riset berjudul Al-Mal Al-Mutaqawwam fi Fatwa At-Tarjih bi Sya’ni Kripto Dirasatan Ta’siliyatan yang mengkaji konsep al-mal al-mutaqawwam atau konsep harta dalam Fatwa Tarjih Muhammadiyah terkait cryptocurrency.

Melalui kajian terhadap konsep harta dalam Islam yang dirumuskan Majelis Tarjih, ia menemukan bahwa Muhammadiyah mengembangkan konsep yang bersifat kontemporer sehingga mampu mengakomodasi berbagai bentuk muamalah modern, termasuk aset kripto.

“Hasil penelitian kami menunjukkan bahwa cryptocurrency dipandang sebagai mal atau harta dalam Fatwa Tarjih. Namun, penggunaannya tetap harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan dalam fatwa,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penggunaan cryptocurrency diperbolehkan selama memenuhi ketentuan syariah, di antaranya tidak digunakan untuk aktivitas yang diharamkan, terbebas dari praktik skema ponzi maupun piramida, serta syarat mekanisme transaksi yang terbebas dari skema terlarang.

Tags: UMSUniversitas Muhammadiyah Surakarta
Previous Post

PT AHM Hadirkan Penyegaran Tampilan New Honda BeAT, Simak Daftar Harga OTR Jateng

Next Post

Bayi Ditemukan di Toilet KA Sancaka, Polisi Buru Pelaku

Indospektrum

Indospektrum

Related Posts

Gubernur Ahmad Luthfi menyampaikan bela sungkawa ke  keluarga siswa SD yang menjadi korban kecelakaan di perlintasan sebidang Jalan Kokrosono, Kecamatan Semarang Tengah, Senin (20/7/2026). Foto: Ist.
Indeks

Siswa SD Meninggal Tertabrak Kereta di Semarang, Ahmad Luthfi Sampaikan Duka Cita

by Indospektrum
20 Juli 2026
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman bersama Gubernur Ahmad Luthfi saat menghadiri groundbreaking Peternakan Sapi Perah Terpadu di Desa Karangbale, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Senin, 20 Juli 2026. Foto: Ist.
Indeks

Puji Kinerja Gubernur Ahmad Luthfi, Mentan Janji Gelontorkan Bantuan Pompa dan Alat Tani

by Indospektrum
20 Juli 2026
FAI UMS melaksanakan MoU multipihak yang diinisiasi PPPAII. Foto: Ist.
Indeks

Perkuat Sinergi Akademik, FAI UMS Jalin Kerja Sama Multipihak Bersama 80 Perguruan Tinggi Melalui PPPAII

by Indospektrum
20 Juli 2026
Groundbreaking pembangunan peternakan sapi perah terintegrasi terbesar di Indonesia mulai dibangun di Desa Karangbale, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Senin (20/7/2026). Foto: Ist.
Ekonomi

Investasi Rp1,2 Triliun, Peternakan Sapi Perah Terintegrasi Terbesar di Indonesia Dibangun di Brebes

by Indospektrum
20 Juli 2026
Tim Pengmas Fakultas Psikologi UMS melaksanakan Pelatihan Kebersyukuran bagi komunitas IRT sekaligus pelaku usaha mikro di Wonogiri, Jumat (10/7/2026). Foto: Ist.
Indeks

Tingkatkan Kesejahteraan Psikologis IRT di Wonogiri, Tim Pengmas Psikologi UMS Gelar Pelatihan Kebersyukuran

by Indospektrum
20 Juli 2026
Next Post
Aparat Polresta Surakarta mengevakuasi bayi yang ditemukan di dalam toilet KA Sancaka 84B relasi Yogyakarta–Surabaya Gubeng, Sabtu (4/7/2026). Foto: Ist.

Bayi Ditemukan di Toilet KA Sancaka, Polisi Buru Pelaku

Facebook Comments

Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Currently Playing

Kategori

  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Galeri
  • Gaya Hidup
  • Indeks
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Uncategorized
  • Video

Rekomendasi

Gubernur Ahmad Luthfi menyampaikan bela sungkawa ke  keluarga siswa SD yang menjadi korban kecelakaan di perlintasan sebidang Jalan Kokrosono, Kecamatan Semarang Tengah, Senin (20/7/2026). Foto: Ist.
Indeks

Siswa SD Meninggal Tertabrak Kereta di Semarang, Ahmad Luthfi Sampaikan Duka Cita

20 Juli 2026
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman bersama Gubernur Ahmad Luthfi saat menghadiri groundbreaking Peternakan Sapi Perah Terpadu di Desa Karangbale, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Senin, 20 Juli 2026. Foto: Ist.
Indeks

Puji Kinerja Gubernur Ahmad Luthfi, Mentan Janji Gelontorkan Bantuan Pompa dan Alat Tani

20 Juli 2026
FAI UMS melaksanakan MoU multipihak yang diinisiasi PPPAII. Foto: Ist.
Indeks

Perkuat Sinergi Akademik, FAI UMS Jalin Kerja Sama Multipihak Bersama 80 Perguruan Tinggi Melalui PPPAII

20 Juli 2026
Groundbreaking pembangunan peternakan sapi perah terintegrasi terbesar di Indonesia mulai dibangun di Desa Karangbale, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Senin (20/7/2026). Foto: Ist.
Ekonomi

Investasi Rp1,2 Triliun, Peternakan Sapi Perah Terintegrasi Terbesar di Indonesia Dibangun di Brebes

20 Juli 2026
Tim Pengmas Fakultas Psikologi UMS melaksanakan Pelatihan Kebersyukuran bagi komunitas IRT sekaligus pelaku usaha mikro di Wonogiri, Jumat (10/7/2026). Foto: Ist.
Indeks

Tingkatkan Kesejahteraan Psikologis IRT di Wonogiri, Tim Pengmas Psikologi UMS Gelar Pelatihan Kebersyukuran

20 Juli 2026
Komunitas Disabilitas Karya Manunggal didampingi oleh mahasiswa UMS praktik menyemai benih tanaman saat praktik pelatihan vermikompos dan terapi hortikultura. Foto: Ist.
Indeks

Tingkatkan Kepercayaan Diri Disabilitas Mental, Tim HealSpace UMS Gelar Pelatihan Praktik Vermikompos di Boyolali

20 Juli 2026
Facebook Instagram Twitter Youtube
Indospektrum

Indospektrum adalah portal berita yang mengonfirmasi data dan fakta dengan sumber informasi.

Kategori

  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Galeri
  • Gaya Hidup
  • Indeks
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Uncategorized
  • Video
  • Tentang Kami
  •  
  • Tim Redaksi
  •  
  • Kontak Kami

© 2026 - Indospektrum

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2026 - Indospektrum