Jumat, 16 Oktober 2026
Indospektrum
Advertisement
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Indospektrum
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Indospektrum
No Result
View All Result
Home Indeks

MHES UMS Diskusi Fatwa Kontemporer Bersama Sekretaris Lembaga Fatwa Al-Azhar Mesir

Indospektrum by Indospektrum
4 Juli 2026
in Indeks, Pendidikan
0
Share on FacebookShare on Twitter
Program studi MHES UMS menggelar diseminasi hasil riset para mahasiswa dengan menghadirkan Sekretaris Lembaga Fatwa Al-Azhar Mesir, Dr. Abdel Halim Khattab untuk berdiskusi secara daring, Sabtu (4/7/2026). Foto: Ist.

SOLO – Program studi Magister Hukum Ekonomi Syariah (MHES) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ums.ac.id menggelar kegiatan diseminasi hasil riset para mahasiswa, Sabtu (4/7/2026) di Ruang Seminar Pascasarjana. Kegiatan ini juga menghadirkan Sekretaris Lembaga Fatwa Al-Azhar Mesir, Dr. Abdel Halim Khattab, untuk berdiskusi secara daring.

Kepala Program Studi MHES UMS Dr. Isman, SHI., SH., M.H., menjelaskan bahwa perkembangan zaman menuntut fatwa tidak hanya menjawab persoalan hukum Islam klasik, tetapi juga mampu merespons isu-isu kontemporer, mulai dari ekonomi, teknologi, hingga financial technology (fintech).

“Fatwa di era saat ini telah berhadapan dengan persoalan yang semakin kompleks. Oleh karena itu, pertukaran pengalaman antarinstitusi dan lembaga-lembaga fatwa besar menjadi kebutuhan ilmiah yang sangat penting,” ujarnya.

Menurut Isman, pertemuan tersebut menjadi ruang dialog akademik antara Darul Ifta Republik Arab Mesir dengan Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk saling bertukar pengalaman sekaligus mendiskusikan metodologi perumusan fatwa-fatwa kontemporer.

“Kami berharap forum ini dapat memperkaya perspektif akademik sekaligus memperkuat metodologi dalam merumuskan fatwa yang relevan dengan perkembangan masyarakat,” tambahnya.

Dalam forum tersebut, mahasiswa MHES mempresentasikan hasil penelitian mengenai sejumlah fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah. Salah satunya disampaikan Sahman, Lc., yang mengkaji fatwa mengenai penyembelihan dam di luar Tanah Haram bagi jemaah haji.

Usai pemaparan, Abdel Halim Khattab menanyakan dasar pendapat yang membolehkan penyembelihan dam di luar Tanah Haram serta kaitannya dengan pandangan empat mazhab fikih. Sahman menjelaskan bahwa meskipun bukan merupakan pendapat resmi (mu’tamad) para imam mazhab, terdapat sejumlah ulama dari mazhab Hanafi, Syafi’i, dan Maliki yang memberikan ruang kebolehan dalam kondisi tertentu.

Ia menjelaskan bahwa Majelis Tarjih Muhammadiyah menggunakan pendekatan kemaslahatan dalam fatwa tersebut. Menurutnya, penyembelihan dam bagi jemaah haji Indonesia di dalam negeri dinilai dapat memberikan manfaat yang lebih besar dibandingkan dilakukan seluruhnya di Tanah Haram.

“Dengan jumlah jemaah Indonesia yang sangat besar, penyembelihan di Tanah Haram berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan dan distribusi daging yang kurang optimal. Apabila dilakukan di Indonesia, manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.

Selain itu, Muhammad Arsyad Arifi, Lc., mempresentasikan riset berjudul Al-Mal Al-Mutaqawwam fi Fatwa At-Tarjih bi Sya’ni Kripto Dirasatan Ta’siliyatan yang mengkaji konsep al-mal al-mutaqawwam atau konsep harta dalam Fatwa Tarjih Muhammadiyah terkait cryptocurrency.

Melalui kajian terhadap konsep harta dalam Islam yang dirumuskan Majelis Tarjih, ia menemukan bahwa Muhammadiyah mengembangkan konsep yang bersifat kontemporer sehingga mampu mengakomodasi berbagai bentuk muamalah modern, termasuk aset kripto.

“Hasil penelitian kami menunjukkan bahwa cryptocurrency dipandang sebagai mal atau harta dalam Fatwa Tarjih. Namun, penggunaannya tetap harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan dalam fatwa,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penggunaan cryptocurrency diperbolehkan selama memenuhi ketentuan syariah, di antaranya tidak digunakan untuk aktivitas yang diharamkan, terbebas dari praktik skema ponzi maupun piramida, serta syarat mekanisme transaksi yang terbebas dari skema terlarang.

Tags: UMSUniversitas Muhammadiyah Surakarta
Previous Post

PT AHM Hadirkan Penyegaran Tampilan New Honda BeAT, Simak Daftar Harga OTR Jateng

Next Post

Bayi Ditemukan di Toilet KA Sancaka, Polisi Buru Pelaku

Indospektrum

Indospektrum

Related Posts

Kunjungan UMH ke UMS dalam agenda Benchmarking for Quality Excellence, Kamis (15/10/2026). Foto: Ist.
Indeks

Tingkatkan Tata Kelola Kampus, UMH Lakukan Benchmarking Penjaminan Mutu dan PPKPT ke UMS

by Indospektrum
16 Oktober 2026
NECIS: inovasi pemusnah jarum suntik portabel karya mahasiswa UMS. Foto: Ist.
Indeks

Mengenal NECIS: Alat Pemusnah Jarum Medis Portabel Berbasis IoT Ciptaan Mahasiswa UMS

by Indospektrum
16 Oktober 2026
Promo Buy 1 Get 1 lewat program Tengah Bulan Cuan pada 15–16 Oktober 2026 yang dihadirkan Blibli. Foto: Ist.
Ekonomi

Promo Tengah Bulan Cuan Blibli 15-16 Oktober: Ada Buy 1 Get 1 hingga Flash Sale 70%

by Indospektrum
15 Oktober 2026
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi saat menghadiri rapat koordinasi nasional Forum Perguruan Tinggi dalam Pemberdayaan Masyarakat di Balairung Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga, Kamis (15/10/2026). Foto : Ist.
Indeks

Ratusan Perguruan Tinggi di Jawa Tengah Berpartisipasi Entaskan Kemiskinan

by Indospektrum
15 Oktober 2026
Suasana acara XL Ultra 5G+ Experience Jogja–Solo, Kamis (15/10/2026). Foto: Indospektrum.com
Bisnis

Trafik Internet Naik Pesat, XLSMART Hadirkan Jaringan 5G Lebih Luas untuk Warga Jogja dan Solo

by Ary Wahyu Wibowo
15 Oktober 2026
Next Post
Aparat Polresta Surakarta mengevakuasi bayi yang ditemukan di dalam toilet KA Sancaka 84B relasi Yogyakarta–Surabaya Gubeng, Sabtu (4/7/2026). Foto: Ist.

Bayi Ditemukan di Toilet KA Sancaka, Polisi Buru Pelaku

Facebook Comments

Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Currently Playing

Kategori

  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Galeri
  • Gaya Hidup
  • Indeks
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Uncategorized
  • Video

Rekomendasi

Kunjungan UMH ke UMS dalam agenda Benchmarking for Quality Excellence, Kamis (15/10/2026). Foto: Ist.
Indeks

Tingkatkan Tata Kelola Kampus, UMH Lakukan Benchmarking Penjaminan Mutu dan PPKPT ke UMS

16 Oktober 2026
NECIS: inovasi pemusnah jarum suntik portabel karya mahasiswa UMS. Foto: Ist.
Indeks

Mengenal NECIS: Alat Pemusnah Jarum Medis Portabel Berbasis IoT Ciptaan Mahasiswa UMS

16 Oktober 2026
Promo Buy 1 Get 1 lewat program Tengah Bulan Cuan pada 15–16 Oktober 2026 yang dihadirkan Blibli. Foto: Ist.
Ekonomi

Promo Tengah Bulan Cuan Blibli 15-16 Oktober: Ada Buy 1 Get 1 hingga Flash Sale 70%

15 Oktober 2026
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi saat menghadiri rapat koordinasi nasional Forum Perguruan Tinggi dalam Pemberdayaan Masyarakat di Balairung Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga, Kamis (15/10/2026). Foto : Ist.
Indeks

Ratusan Perguruan Tinggi di Jawa Tengah Berpartisipasi Entaskan Kemiskinan

15 Oktober 2026
Suasana acara XL Ultra 5G+ Experience Jogja–Solo, Kamis (15/10/2026). Foto: Indospektrum.com
Bisnis

Trafik Internet Naik Pesat, XLSMART Hadirkan Jaringan 5G Lebih Luas untuk Warga Jogja dan Solo

15 Oktober 2026
Jajaran pimpinan XLSMART memberikan keterangan pers di acara XL Ultra 5G+ Experience Jogja–Solo yang digelar di Kota Solo, Kamis (15/10/2026). Foto: Indospektrum.com
Bisnis

XLSMART Hadirkan XL Ultra 5G+ di Yogyakarta dan Solo, Paket Mulai Rp50 Ribu

15 Oktober 2026
Facebook Instagram Twitter Youtube
Indospektrum

Indospektrum adalah portal berita yang mengonfirmasi data dan fakta dengan sumber informasi.

Kategori

  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Galeri
  • Gaya Hidup
  • Indeks
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Uncategorized
  • Video
  • Tentang Kami
  •  
  • Tim Redaksi
  •  
  • Kontak Kami

© 2026 - Indospektrum

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2026 - Indospektrum