Rabu, 10 Juni 2026
Indospektrum
Advertisement
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Indospektrum
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Indospektrum
No Result
View All Result
Home Indeks

Polri Perluas Layanan Perpanjangan SIM Online di Jateng, Ini Daftar Wilayahnya

Indospektrum by Indospektrum
10 Juni 2026
in Indeks, News
0
Share on FacebookShare on Twitter
Ilustrasi – Masyarakat dapat melakukan perpanjang SIM A dan SIM secara online melalui aplikasi SINAR yang terintegrasi dalam aplikasi Digital Korlantas Polri. Foto: Ist.

SOLO – Polri menghadirkan kemudahan dalam proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Masyarakat kini dapat memperpanjang SIM A dan SIM C lebih mudah, cepat, dan praktis tanpa harus datang langsung ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas). Caranya melalui aplikasi SIM Presisi Nasional (SINAR) yang terintegrasi dalam aplikasi Digital Korlantas Polri.

Kasatlantas Polresta Surakarta (Solo), Kompol Dhayita Prameswari, SIK mengatakan, layanan perpanjangan SIM secara daring saat ini telah diperluas di wilayah Jawa Tengah. Jika sebelumnya layanan SINAR hanya terpusat di Satpas Polresta Surakarta dan Polrestabes Semarang, kini sudah tersedia di 20 Satpas yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Jawa Tengah.

“Perpanjangan SIM A dan SIM C kini dapat dilakukan melalui aplikasi SINAR yang terdapat pada aplikasi Digital Korlantas Polri. Dengan bertambahnya jumlah Satpas yang melayani, masyarakat memiliki lebih banyak pilihan lokasi pelayanan sehingga proses menjadi lebih efektif dan efisien,” ujar Dhayita, Rabu (10/6/2026).

Sejumlah Satpas yang telah melayani perpanjangan SIM melalui aplikasi SINAR di antaranya Polres Banyumas, Polresta Cilacap, Polres Pekalongan, Polres Pemalang, Polres Tegal, Polres Brebes, Polresta Pati, Polres Kudus, Polres Blora, Polres Grobogan, Polres Klaten, Polres Boyolali, Polres Karanganyar, Polres Wonogiri, Polresta Surakarta, Polresta Magelang, Polres Kebumen, Polrestabes Semarang serta beberapa Satpas lainnya yang telah ditunjuk oleh Polda Jawa Tengah.

Meski demikian, masyarakat tetap dapat melakukan perpanjangan SIM secara langsung di kantor Satpas sesuai prosedur yang berlaku.

Dhayita menjelaskan, perluasan layanan merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik Polri guna mengurangi antrean pemohon serta mempercepat proses penerbitan SIM secara daring.

“Dengan adanya penambahan Satpas yang melayani SINAR, masyarakat tidak perlu lagi bergantung pada beberapa Satpas tertentu. Hal ini dapat mengurangi kepadatan antrean dan mempercepat proses pelayanan,” jelasnya.

Melalui aplikasi SINAR, masyarakat dapat menyelesaikan hampir seluruh tahapan administrasi dari mana saja. Mulai dari pemeriksaan kesehatan, tes psikologi, pengunggahan dokumen persyaratan hingga pembayaran dilakukan secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.

Pemohon hanya perlu mengikuti petunjuk yang tersedia dalam aplikasi, seperti mengunggah foto diri, KTP, SIM lama, mengikuti tes kesehatan dan psikologi secara daring, hingga melakukan pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Setelah seluruh proses selesai dan permohonan disetujui, SIM yang telah diterbitkan dapat dikirim langsung ke alamat pemohon melalui layanan pos atau diambil di Satpas yang dipilih saat pendaftaran.

Selain memberikan kemudahan akses pelayanan, aplikasi SINAR juga memungkinkan masyarakat mengajukan perpanjangan SIM lebih awal, yakni hingga tiga bulan sebelum masa berlaku SIM berakhir.

Dengan semakin luasnya cakupan layanan SINAR di wilayah Jawa Tengah, diharapkan masyarakat dapat merasakan pelayanan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan modern, sejalan dengan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Tags: aplikasi SIM Presisi Nasionalperpanjangan SIMSIMSINARSurat Izin Mengemudi
Previous Post

UNS dan East China Normal University Tandatangani Kesepakatan Kerja Sama Akademik

Next Post

Ahmad Luthfi Instruksikan Pemetaan Potensi Ekonomi Kreatif di Jateng

Indospektrum

Indospektrum

Related Posts

Gubernur Ahmad Luthfi saat acara ngobrol dengan pelaku ekonomi kreatif di Kota  Salatiga, Rabu, 10 Juni 2026. Foto: Ist.
Ekonomi

Ahmad Luthfi Instruksikan Pemetaan Potensi Ekonomi Kreatif di Jateng

by Indospektrum
10 Juni 2026
Penandatanganan kerja sama antara UNS Solo dengan ECNU Tiongkok pada Selasa (9/6/2026) di Ruang Sidang 1 Gedung dr. Prakosa UNS. Foto: Ist.
Indeks

UNS dan East China Normal University Tandatangani Kesepakatan Kerja Sama Akademik

by Indospektrum
10 Juni 2026
TPID Jateng mempertemukan 111 produsen dan 99 pembeli bahan pokok penting (bapokting) di gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang Rabu, 10 Juni 2026. Foto: Ist.
Ekonomi

Jaga Stabilitas Pangan, TPID Jateng Pertemukan 111 Produsen dan 99 Pembeli Komoditas

by Indospektrum
10 Juni 2026
Kegiatan webinar yang digelar Program Studi Pendidikan Matematika FKIP UMS. Foto: Ist.
Indeks

Webinar UMS: Mengubah Tantangan AI Menjadi Peluang Belajar Matematika

by Indospektrum
10 Juni 2026
Dosen FEB UMS, Dr. Akbar Pratama Kartika, S.E., M.S.E. Foto: Ist.
Ekonomi

Ekspor Satu Pintu BUMN: Solusi Amankan Devisa atau Potensi Beban Pengusaha? Ini Kata Pakar UMS

by Indospektrum
10 Juni 2026
Next Post
Gubernur Ahmad Luthfi saat acara ngobrol dengan pelaku ekonomi kreatif di Kota  Salatiga, Rabu, 10 Juni 2026. Foto: Ist.

Ahmad Luthfi Instruksikan Pemetaan Potensi Ekonomi Kreatif di Jateng

Facebook Comments

Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Currently Playing

Kategori

  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Galeri
  • Gaya Hidup
  • Indeks
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Uncategorized
  • Video

Rekomendasi

Gubernur Ahmad Luthfi saat acara ngobrol dengan pelaku ekonomi kreatif di Kota  Salatiga, Rabu, 10 Juni 2026. Foto: Ist.
Ekonomi

Ahmad Luthfi Instruksikan Pemetaan Potensi Ekonomi Kreatif di Jateng

10 Juni 2026
Ilustrasi - Masyarakat dapat melakukan perpanjang SIM A dan SIM secara online melalui aplikasi SINAR yang terintegrasi dalam aplikasi Digital Korlantas Polri. Foto: Ist.
Indeks

Polri Perluas Layanan Perpanjangan SIM Online di Jateng, Ini Daftar Wilayahnya

10 Juni 2026
Penandatanganan kerja sama antara UNS Solo dengan ECNU Tiongkok pada Selasa (9/6/2026) di Ruang Sidang 1 Gedung dr. Prakosa UNS. Foto: Ist.
Indeks

UNS dan East China Normal University Tandatangani Kesepakatan Kerja Sama Akademik

10 Juni 2026
TPID Jateng mempertemukan 111 produsen dan 99 pembeli bahan pokok penting (bapokting) di gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang Rabu, 10 Juni 2026. Foto: Ist.
Ekonomi

Jaga Stabilitas Pangan, TPID Jateng Pertemukan 111 Produsen dan 99 Pembeli Komoditas

10 Juni 2026
Kegiatan webinar yang digelar Program Studi Pendidikan Matematika FKIP UMS. Foto: Ist.
Indeks

Webinar UMS: Mengubah Tantangan AI Menjadi Peluang Belajar Matematika

10 Juni 2026
Dosen FEB UMS, Dr. Akbar Pratama Kartika, S.E., M.S.E. Foto: Ist.
Ekonomi

Ekspor Satu Pintu BUMN: Solusi Amankan Devisa atau Potensi Beban Pengusaha? Ini Kata Pakar UMS

10 Juni 2026
Facebook Instagram Twitter Youtube
Indospektrum

Indospektrum adalah portal berita yang mengonfirmasi data dan fakta dengan sumber informasi.

Kategori

  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Galeri
  • Gaya Hidup
  • Indeks
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Uncategorized
  • Video
  • Tentang Kami
  •  
  • Tim Redaksi
  •  
  • Kontak Kami

© 2026 - Indospektrum

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Gagasan
  • Indeks
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2026 - Indospektrum