SOLO – Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara mengenai penangkapan Roy Suryo dan dokter Tifa terkait kasus tuduhan ijazah palsu. Jokowi menegaskan akan mengikuti semua proses hukum yang berlaku.
“Kita ikuti proses hukum yang ada sampai nanti di sidang pengadilan. Karena nanti pengadilan yang akan memutuskan,” kata Jokowi saat dijumpai di kediamannya, Gang Kutai Utara Nomor 1 Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jumat (19/2026).
Jokowi menegaskan dirinya akan hadir langsung saat persidangan. Dia juga menegaskan bahwa nanti juga akan membawa ijazah aslinya ke persidangan sebagaimana yang telah dijanjikan sebelumnya. Saat ini, ijazah masih berada di Polda Metro Jaya.
Sebagaimana diketahui, Roy Suryo dan dokter Tifa yang menjadi tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu ditangkap penyidik Polda Metro Jaya, Jumat pagi (19/6/2026). Roy Suryo ditangkap di salah satu wilayah di Jakarta. Sementara, dokter Tifa ditangkap di apartemennya pada pukul 06.45 WIB.
SOLO - Pertamina Patra Niaga regional Jawa Bagian Tengah menambah stok pertalite saat periode libur…
SOLO - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ums.ac.id. Tim mahasiswa lintas…
SEMARANG —Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Tengah diwajibkan melakukan penyerapan telur dan daging…
SOLO - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Internasional Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) https://www.ums.ac.id/ menyelenggarakan pelatihan…
SEMARANG – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah…
KARANGANYAR — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta kepada Bank Jateng memperkuat permodalan bagi pelaku…
This website uses cookies.